Di Sumenep, Bakal Ada Sanksi Bagi Desa Yang Tak Tebus Rastra

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2017 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, bakal mengusulkan sanksi kepada pemerintah pusat bagi desa yang enggan melakukan penebusan bantuan beras untuk keluarga sejahtera (rastra).

Seperti yang dilansir koranmadura.com, Sejak Januari 2017 lalu, sebanyak sebelas desa di Kecamatan Manding tidak melakukan penebusan.

“Kami sudah maksimal melakukan pendekatan dengan pihak desa dan kecamatan di Manding. Namun, hingga saat ini ternyata belum juga melakukan penebusan rastra. Maka, bisa saja diusulkan sanksi,” ujar Kasubag Perekonomian Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Moh. Suharyono, Jum’at (27/10/2017).

Baca Juga :  Ketua FGD: PPKM Darurat Jebol, Kapolsek Kedungdung Layak Dicopot

Menurutnya, wacana pemberian sanksi itu juga pernah diwacanakan ditingkat Provinsi Jawa Timur. Bentuk sanksinya bisa berupa pengurangan bantuan sosial lain, mengingat bantuan rastra merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

“Kendati demikian, kami masih berupaya untuk melakukan pendekatan persuasif kepada sejumlah desa yang belum menebus rastra. Penerima manfaat tentu saja berharap agar segera ditebus dan bisa dirasakan manfaatnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Relawan AABI Nyatakan Siap Bantu Perangi Covid-19

Suharyono menegaskan, apabila desa tetap tidak melakukan penebusan, maka bisa dilakukan pihak kecamatan. Namun,sebelumnya Kades tersebut membuat berita acara.

“Sebelum itu, kades harus membuat berita tidak akan menebus dengan alasannya. Jadi, bisa diambil alih kecamatan,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB