Di Sumenep, Bakal Ada Sanksi Bagi Desa Yang Tak Tebus Rastra

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2017 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, bakal mengusulkan sanksi kepada pemerintah pusat bagi desa yang enggan melakukan penebusan bantuan beras untuk keluarga sejahtera (rastra).

Seperti yang dilansir koranmadura.com, Sejak Januari 2017 lalu, sebanyak sebelas desa di Kecamatan Manding tidak melakukan penebusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah maksimal melakukan pendekatan dengan pihak desa dan kecamatan di Manding. Namun, hingga saat ini ternyata belum juga melakukan penebusan rastra. Maka, bisa saja diusulkan sanksi,” ujar Kasubag Perekonomian Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Moh. Suharyono, Jum’at (27/10/2017).

Baca Juga :  4 DPD KNPI Kab/Kota Mosi Tidak Percaya Pada KNPI Provinsi Gorontalo Ghalieb Lahidjun

Menurutnya, wacana pemberian sanksi itu juga pernah diwacanakan ditingkat Provinsi Jawa Timur. Bentuk sanksinya bisa berupa pengurangan bantuan sosial lain, mengingat bantuan rastra merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

“Kendati demikian, kami masih berupaya untuk melakukan pendekatan persuasif kepada sejumlah desa yang belum menebus rastra. Penerima manfaat tentu saja berharap agar segera ditebus dan bisa dirasakan manfaatnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Lantik 189 Pejabat, Walikota Cimahi: Kuatkan Struktur dan Tim Kerja Pemerintah Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Suharyono menegaskan, apabila desa tetap tidak melakukan penebusan, maka bisa dilakukan pihak kecamatan. Namun,sebelumnya Kades tersebut membuat berita acara.

“Sebelum itu, kades harus membuat berita tidak akan menebus dengan alasannya. Jadi, bisa diambil alih kecamatan,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB