Polres Pamekasan Ciduk Pengedar Narkoba Asal Bangkalan

- Jurnalis

Sabtu, 28 Oktober 2017 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Darto Mustofa (45 th) pria asal warga Desa Tanaguah Temor, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pamekasan lantaran telah melakukan transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka berhasil dibekuk anggota Polres Pamekasan saat tertangkap basah saat melakukan transaksi sabu, pukul 22.30 WIB.

Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho mengatakan, tersangka di grebek petugas kepolisian di Jalan Raya Sotaber, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, dengan barang bukti berupa 1/2 ons jenis sabu gol 1.

“Dalam pengakuan tersangka, 1/2 ons sabu tersebut seharga Rp85-100 juta, saat dilakukan penangkapan tersangaka tidak melakukan perlawanan,” terangnya, Sabtu (28/10/2017).

Baca Juga :  Dugaan Penganiyaan Terhadap Pasangan Yang Lagi 'Bercinta' di Sidoarjo Bermotif Cinta Segitiga

Nowo menambahkan, tersangka merupakan bandar sekaligus pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Pantura Pamekasan meliputi Kecamatan Tamberu, Pasean, Waru, dan Pakong.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB