Dinas Perikanan Bangkalan; Penggunaan Alat Tangkap Ikan Oleh Nelayan Perlu Di Awasi

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2017 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Lantaran dianggap bisa merusak ekosistem laut, beberapa penggunaan alat tangkap ikan dilarang oleh pemerintah. Sebab, bisa merusak ekosistem perikanan. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Perikanan Bangkalan, Subiyanto.

“Untuk itu, nelayan harus berhati-hati menggunakan alat tangkap. Jika tidak patuh, bisa disanksi,” tegasnya, Senin (30/10/2017).

Baca Juga :  RSUD Ketapang Akan Terapkan Metode ERACS Bantu Cepat Sembuh Usai Operasi Cesar

Menurutnya, larangan tersebut mengacu pada pertimbangan kelangsungan ekosistem laut di Indonesia, khususnya di Bangkalan. Larangan penggunaan alat penangkapan ikan (API) di antaranya jenis trawl atau pukat, biasa juga disebut cantrang.

“Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 2 Tahun 2015,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD; Perlu Ada Regulasi Untuk Kurangi Angka TKI Ilegal Asal Sampang

Subiyanto menambahkan, sejak awal tidak banyak nelayan yang menggunakan alat tangkap jenis di Kota Bangkalan. Sebab, nelayan saat ini banyak didominasi perahu kecil.

”Mayoritas nelayan disini hanya didominasi perahu kecil saja, kebanyakan untuk mencukupi kebutuhan. Jarang yang punya alat tangkap semacam itu,” ungkapnya. (tar)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB