Dinas Perikanan Bangkalan; Penggunaan Alat Tangkap Ikan Oleh Nelayan Perlu Di Awasi

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2017 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Lantaran dianggap bisa merusak ekosistem laut, beberapa penggunaan alat tangkap ikan dilarang oleh pemerintah. Sebab, bisa merusak ekosistem perikanan. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Perikanan Bangkalan, Subiyanto.

“Untuk itu, nelayan harus berhati-hati menggunakan alat tangkap. Jika tidak patuh, bisa disanksi,” tegasnya, Senin (30/10/2017).

Menurutnya, larangan tersebut mengacu pada pertimbangan kelangsungan ekosistem laut di Indonesia, khususnya di Bangkalan. Larangan penggunaan alat penangkapan ikan (API) di antaranya jenis trawl atau pukat, biasa juga disebut cantrang.

“Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 2 Tahun 2015,” jelasnya.

Baca Juga :  Selama PSBB, UPT Pasar Kota Cimahi Pastikan Stock Bahan Pangan Aman Sampai Lebaran

Subiyanto menambahkan, sejak awal tidak banyak nelayan yang menggunakan alat tangkap jenis di Kota Bangkalan. Sebab, nelayan saat ini banyak didominasi perahu kecil.

”Mayoritas nelayan disini hanya didominasi perahu kecil saja, kebanyakan untuk mencukupi kebutuhan. Jarang yang punya alat tangkap semacam itu,” ungkapnya. (tar)

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB