Dinas Perikanan Bangkalan; Penggunaan Alat Tangkap Ikan Oleh Nelayan Perlu Di Awasi

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2017 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Lantaran dianggap bisa merusak ekosistem laut, beberapa penggunaan alat tangkap ikan dilarang oleh pemerintah. Sebab, bisa merusak ekosistem perikanan. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Perikanan Bangkalan, Subiyanto.

“Untuk itu, nelayan harus berhati-hati menggunakan alat tangkap. Jika tidak patuh, bisa disanksi,” tegasnya, Senin (30/10/2017).

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Ajak Awak Media Kerjasama Jaga Kamtibmas

Menurutnya, larangan tersebut mengacu pada pertimbangan kelangsungan ekosistem laut di Indonesia, khususnya di Bangkalan. Larangan penggunaan alat penangkapan ikan (API) di antaranya jenis trawl atau pukat, biasa juga disebut cantrang.

“Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 2 Tahun 2015,” jelasnya.

Baca Juga :  Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Subiyanto menambahkan, sejak awal tidak banyak nelayan yang menggunakan alat tangkap jenis di Kota Bangkalan. Sebab, nelayan saat ini banyak didominasi perahu kecil.

”Mayoritas nelayan disini hanya didominasi perahu kecil saja, kebanyakan untuk mencukupi kebutuhan. Jarang yang punya alat tangkap semacam itu,” ungkapnya. (tar)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB