Dinas Perikanan Bangkalan; Penggunaan Alat Tangkap Ikan Oleh Nelayan Perlu Di Awasi

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2017 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Lantaran dianggap bisa merusak ekosistem laut, beberapa penggunaan alat tangkap ikan dilarang oleh pemerintah. Sebab, bisa merusak ekosistem perikanan. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Perikanan Bangkalan, Subiyanto.

“Untuk itu, nelayan harus berhati-hati menggunakan alat tangkap. Jika tidak patuh, bisa disanksi,” tegasnya, Senin (30/10/2017).

Baca Juga :  Permudah Akses Warga, Pemdes Gunung Kesan Bangun Jembatan Beton Penghubung Dua Dusun

Menurutnya, larangan tersebut mengacu pada pertimbangan kelangsungan ekosistem laut di Indonesia, khususnya di Bangkalan. Larangan penggunaan alat penangkapan ikan (API) di antaranya jenis trawl atau pukat, biasa juga disebut cantrang.

“Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 2 Tahun 2015,” jelasnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Dongkrak Sektor Ketahanan Pangan

Subiyanto menambahkan, sejak awal tidak banyak nelayan yang menggunakan alat tangkap jenis di Kota Bangkalan. Sebab, nelayan saat ini banyak didominasi perahu kecil.

”Mayoritas nelayan disini hanya didominasi perahu kecil saja, kebanyakan untuk mencukupi kebutuhan. Jarang yang punya alat tangkap semacam itu,” ungkapnya. (tar)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB