Bakesbangpol Pamekasan; Ada Anjuran Baru Bagi LSM

- Jurnalis

Rabu, 1 November 2017 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pamekasan harus kembali mendaftar ulang, sebab Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) tidak berlaku. Pendaftaran SKT kini menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seperti dilansir Jawapos.com, Itu berdasarkan undang-undang baru tentang organisasi masyarakat (ormas). Karena itu, pengurusannya juga langsung ke Kemendagri. ”Tidak dilayani lagi di daerah,” kata Kabid Hubungan Antar Lembaga Bakesbangpol Pamekasan Abd. Muin, Rabu (01/11/2017).

Baca Juga :  Tak Kantongi IMB, Rumah Pegawai PT Pelni Surabaya Disegel

Jumlah LSM di Pamekasan berkisar 90. Itu berdasar SKT yang dikeluarkan bakesbangpol. ”Jumlah LSM yang tidak memiliki SKT, saya tidak tahu. Berarti dia tidak mendaftar ke bakesbangpol,” terangnya.

Pernyataan serupa disampaikan Kepala Bakesbangpol Alwalid. Dia menegaskan, bakesbangpol tidak berwenang mengeluarkan SKT. ”Kalau dulu kita yang mengeluarkan. Sekarang langsung menteri,” terangnya.

Baca Juga :  Satpolairud Antisipasi Gangguan Logistik Pemilu di Mandangin Sampang

Pihaknya akan merekap dan mengirim identitas LSM ke Kemendagri. Pihaknya mengimbau instansi tidak melayani LSM jika tidak dilengkapi SKT. Itu sebagai langkah untuk menertibkan LSM abal-abal.

”Tanyakan apa punya SKT atau tidak. Kalau tidak memiliki SKT, jangan dilayani,” pintanya. (man)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB