Bakesbangpol Pamekasan; Ada Anjuran Baru Bagi LSM

- Jurnalis

Rabu, 1 November 2017 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pamekasan harus kembali mendaftar ulang, sebab Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) tidak berlaku. Pendaftaran SKT kini menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seperti dilansir Jawapos.com, Itu berdasarkan undang-undang baru tentang organisasi masyarakat (ormas). Karena itu, pengurusannya juga langsung ke Kemendagri. ”Tidak dilayani lagi di daerah,” kata Kabid Hubungan Antar Lembaga Bakesbangpol Pamekasan Abd. Muin, Rabu (01/11/2017).

Jumlah LSM di Pamekasan berkisar 90. Itu berdasar SKT yang dikeluarkan bakesbangpol. ”Jumlah LSM yang tidak memiliki SKT, saya tidak tahu. Berarti dia tidak mendaftar ke bakesbangpol,” terangnya.

Pernyataan serupa disampaikan Kepala Bakesbangpol Alwalid. Dia menegaskan, bakesbangpol tidak berwenang mengeluarkan SKT. ”Kalau dulu kita yang mengeluarkan. Sekarang langsung menteri,” terangnya.

Baca Juga :  Dinsos Bangkalan Bersama Legislatif Klarifikasi Persoalan Data Kemiskinan Di Bangkalan

Pihaknya akan merekap dan mengirim identitas LSM ke Kemendagri. Pihaknya mengimbau instansi tidak melayani LSM jika tidak dilengkapi SKT. Itu sebagai langkah untuk menertibkan LSM abal-abal.

”Tanyakan apa punya SKT atau tidak. Kalau tidak memiliki SKT, jangan dilayani,” pintanya. (man)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB