Bakesbangpol Pamekasan; Ada Anjuran Baru Bagi LSM

- Jurnalis

Rabu, 1 November 2017 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pamekasan harus kembali mendaftar ulang, sebab Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) tidak berlaku. Pendaftaran SKT kini menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seperti dilansir Jawapos.com, Itu berdasarkan undang-undang baru tentang organisasi masyarakat (ormas). Karena itu, pengurusannya juga langsung ke Kemendagri. ”Tidak dilayani lagi di daerah,” kata Kabid Hubungan Antar Lembaga Bakesbangpol Pamekasan Abd. Muin, Rabu (01/11/2017).

Jumlah LSM di Pamekasan berkisar 90. Itu berdasar SKT yang dikeluarkan bakesbangpol. ”Jumlah LSM yang tidak memiliki SKT, saya tidak tahu. Berarti dia tidak mendaftar ke bakesbangpol,” terangnya.

Pernyataan serupa disampaikan Kepala Bakesbangpol Alwalid. Dia menegaskan, bakesbangpol tidak berwenang mengeluarkan SKT. ”Kalau dulu kita yang mengeluarkan. Sekarang langsung menteri,” terangnya.

Baca Juga :  Aktivis Sampang Desak Proyek Lapangan Sepak Bola Diaudit

Pihaknya akan merekap dan mengirim identitas LSM ke Kemendagri. Pihaknya mengimbau instansi tidak melayani LSM jika tidak dilengkapi SKT. Itu sebagai langkah untuk menertibkan LSM abal-abal.

”Tanyakan apa punya SKT atau tidak. Kalau tidak memiliki SKT, jangan dilayani,” pintanya. (man)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB