Sampang, (regamedianews.com) 04/11 – Marak adanya registrasi kartu SIM seluler yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil ) Kabupaten Sampang, Ali Wafa menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada.
Menanggapi hal tersebut, saat ini pihaknya masih belum menerima surat secara resmi dari Direktorat Jendral (Ditjen) Dispendukcapil dan Dinas Kominfo ke Dispendukcapil Sampang terkait pencantuman nomer NIK dan KTP saat registrasi kartu SIM seluler.
“Secara formal tidak ada surat ke kami dari Ditjen Dispendukcapil dan Dinas Kominfo sendiri terkait pencatuman NIK dan KTP di registrasi kartu SIM, karena banyak berita hoax juga membingungkan mana yang benar. Kalau kami masih menunggu secara formal dari pemerintah pusat maupun provinsi,” ungkapnya, Jum’at (03/11/2017).
Ali Wafa menambahkan, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dengan registrasi kartu jika hal itu belum resmi aturan dari pemerintah.
“Masyarakat tidak mudah percaya jika itu bukan aturan dari pemerintah. Jadi dihimbaukan kepada masyarakat untuk lebih memahami dan waspada tentang adanya registrasi kartu SIM seluler yang mencantumkan nomer NIK dan KTP,” pungkasnya. (har)