Kadispenduk Capil Sampang Imbau Masyarakat Waspada Registrasi Kartu Sim Seluler Yang Memakai NIK Dan KTP

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2017 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) 04/11 – Marak adanya registrasi kartu SIM seluler yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil ) Kabupaten Sampang, Ali Wafa menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada.

Menanggapi hal tersebut, saat ini pihaknya masih belum menerima surat secara resmi dari Direktorat Jendral (Ditjen) Dispendukcapil dan Dinas Kominfo ke Dispendukcapil Sampang terkait pencantuman nomer NIK dan KTP saat registrasi kartu SIM seluler.

Baca Juga :  TMMD Sampang, Kebut Finishing Pembangunan Ruang Guru

“Secara formal tidak ada surat ke kami dari Ditjen Dispendukcapil dan Dinas Kominfo sendiri terkait pencatuman NIK dan KTP di registrasi kartu SIM, karena banyak berita hoax juga membingungkan mana yang benar. Kalau kami masih menunggu secara formal dari pemerintah pusat maupun provinsi,” ungkapnya, Jum’at (03/11/2017).

Baca Juga :  PTM Ditunda, Disdik Sampang Tunggu Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19

Ali Wafa menambahkan, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dengan registrasi kartu jika hal itu belum resmi aturan dari pemerintah.

“Masyarakat tidak mudah percaya jika itu bukan aturan dari pemerintah. Jadi dihimbaukan kepada masyarakat untuk lebih memahami dan waspada tentang adanya registrasi kartu SIM seluler yang mencantumkan nomer NIK dan KTP,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB