Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Sumenep Di PDHT

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2017 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Seorang oknum anggota Polres Sumenep, Madura, berinisial IW dengan pangkat Brigadir mengalami Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Pasalnya, oknum anggota tersebut terlibat kasus narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pemberhentian atau pemecatan oknum anggota yang berpangkat Brigadir tersebut di upacarakan di halaman Mapolres setempat. Namun yang bersangkutan tidak hadir dalam upacara tersebut.

Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora mengatakan, ini salah satu bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum di internal Polri. Kalau ada anggota yang melanggar aturan yang ada, kami akan tindak tegas.

“Sebelum dilakukan pemecatan, yang bersangkutan sudah melalui proses sidang disiplin dan kode etik profesi dan apa yang dilakukan oknum tersebut sudah tidak bisa ditolelir lagi,” tegasnya, Rabu (08/11/2017).

Baca Juga :  Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Janda di Sampang

Josep menegaskan, penegakan hukum itu dilakukan tidak hanya pada masyarakat umum, tapi juga pada penegak hukum itu sendiri. Sebab, bagaimana mau melakukan penegakan hukum kalau di internal penegak hukum itu sendiri tidak ditegakkan.

“Ini merupakan langkah tegas kami di internal. Yang bersangkutan dipecat dan tidak berhak mendapat pensiun dan menyandang sebutan purnawirawan serya dikembalikan seperti masyarakat sipil,” ungkapnya. (sap)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB