Warga Bangkalan Minim Urus Akte Kematian

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2017 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Masyarakat Kabupaten Bangkalan masih terbilang kurang berkenan untuk mengurus akte kematian. Padahal, akte kematian sangat penting, sebagai salah satu administrasi kependudukan wajib bagi warga Indonesia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, dirinya mengakui sejauh ini masyarakat Bangkalan masih kurang berkenan membuat akte kematian. Jumlah masyarakat yang mengurus akte kematian sangat minim.

“Kalaupun ada, tidak begitu banyak. Hanya orang tertentu saja,hingga saat ini dari warga satu juta lebih belum sampai satu persen yang membuat akte kematian,” ujarnya, Kamis (09/11/2017).

Baca Juga :  Dishub Sampang Terkesan Mlempem, Parkir Liar Dibiarkan

Menurutnya, akte kematian sangat dibutuhkan sebagai administrasi kependudukan warga, seperti kedudukan ahli waris dalam keluarga, karena kalau tidak jelas ahli waris, harta waris sulit dibagikan.

“Memang dikendalai faktor manfaat, orang yang membutuhkan akte kematian untuk membantu mengurus harta warisan dan pensiun PNS,” terangnya.

Namun, lanjut Rudiyanto, bukan berarti masyarakat lain tidak perlu akte kematian. Tanpa ada laporan kematian, pihak disdukcapil tidak menghapus data kependudukan masyarakat yang meninggal.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Tetapkan 20 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi

“Kalau semua keluarga mengurus akte kematian, membantu kami menghapus data yang meninggal dari disdukcapil,” jelasnya.

Dengan masih minimnya pemahaman warga tentang pentingnya akte kematian, pihkanya mengharapkan para kepala desa dan camat lebih proaktif melaporkan kematian warganya ke Dispendukcapil.

“Perangkat desa/kelurahan dan kecamatan harus proaktif. Tidak mungkin mereka tidak tahu bila ada warganya meninggal dunia. Setelah dilaporkan, kami akan menerbitkan akte kematian tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB