Warga Bangkalan Minim Urus Akte Kematian

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2017 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Masyarakat Kabupaten Bangkalan masih terbilang kurang berkenan untuk mengurus akte kematian. Padahal, akte kematian sangat penting, sebagai salah satu administrasi kependudukan wajib bagi warga Indonesia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, dirinya mengakui sejauh ini masyarakat Bangkalan masih kurang berkenan membuat akte kematian. Jumlah masyarakat yang mengurus akte kematian sangat minim.

“Kalaupun ada, tidak begitu banyak. Hanya orang tertentu saja,hingga saat ini dari warga satu juta lebih belum sampai satu persen yang membuat akte kematian,” ujarnya, Kamis (09/11/2017).

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Lahirkan Inovasi Sidaya Sehati

Menurutnya, akte kematian sangat dibutuhkan sebagai administrasi kependudukan warga, seperti kedudukan ahli waris dalam keluarga, karena kalau tidak jelas ahli waris, harta waris sulit dibagikan.

“Memang dikendalai faktor manfaat, orang yang membutuhkan akte kematian untuk membantu mengurus harta warisan dan pensiun PNS,” terangnya.

Namun, lanjut Rudiyanto, bukan berarti masyarakat lain tidak perlu akte kematian. Tanpa ada laporan kematian, pihak disdukcapil tidak menghapus data kependudukan masyarakat yang meninggal.

Baca Juga :  Patung Karapan Sapi Senilai Rp 3,3 Miliar Dipasang di Sampang

“Kalau semua keluarga mengurus akte kematian, membantu kami menghapus data yang meninggal dari disdukcapil,” jelasnya.

Dengan masih minimnya pemahaman warga tentang pentingnya akte kematian, pihkanya mengharapkan para kepala desa dan camat lebih proaktif melaporkan kematian warganya ke Dispendukcapil.

“Perangkat desa/kelurahan dan kecamatan harus proaktif. Tidak mungkin mereka tidak tahu bila ada warganya meninggal dunia. Setelah dilaporkan, kami akan menerbitkan akte kematian tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB