Warga Bangkalan Minim Urus Akte Kematian

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2017 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Masyarakat Kabupaten Bangkalan masih terbilang kurang berkenan untuk mengurus akte kematian. Padahal, akte kematian sangat penting, sebagai salah satu administrasi kependudukan wajib bagi warga Indonesia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, dirinya mengakui sejauh ini masyarakat Bangkalan masih kurang berkenan membuat akte kematian. Jumlah masyarakat yang mengurus akte kematian sangat minim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalaupun ada, tidak begitu banyak. Hanya orang tertentu saja,hingga saat ini dari warga satu juta lebih belum sampai satu persen yang membuat akte kematian,” ujarnya, Kamis (09/11/2017).

Baca Juga :  14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Menurutnya, akte kematian sangat dibutuhkan sebagai administrasi kependudukan warga, seperti kedudukan ahli waris dalam keluarga, karena kalau tidak jelas ahli waris, harta waris sulit dibagikan.

“Memang dikendalai faktor manfaat, orang yang membutuhkan akte kematian untuk membantu mengurus harta warisan dan pensiun PNS,” terangnya.

Namun, lanjut Rudiyanto, bukan berarti masyarakat lain tidak perlu akte kematian. Tanpa ada laporan kematian, pihak disdukcapil tidak menghapus data kependudukan masyarakat yang meninggal.

Baca Juga :  Ijin Belum Keluar, Pabrik Batching Plant di Sampang Sudah Beroperasi

“Kalau semua keluarga mengurus akte kematian, membantu kami menghapus data yang meninggal dari disdukcapil,” jelasnya.

Dengan masih minimnya pemahaman warga tentang pentingnya akte kematian, pihkanya mengharapkan para kepala desa dan camat lebih proaktif melaporkan kematian warganya ke Dispendukcapil.

“Perangkat desa/kelurahan dan kecamatan harus proaktif. Tidak mungkin mereka tidak tahu bila ada warganya meninggal dunia. Setelah dilaporkan, kami akan menerbitkan akte kematian tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB