DPR Desak Pemkab Bangkalan Maksimalkan Peran Tagana

- Jurnalis

Senin, 13 November 2017 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Bangkalan memiliki 28 personel. Pemkab diminta untuk memaksimalkan peran tim ini. Jika terjadi bencana, bisa langsung disiagakan.

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman mendesak agar pemkab memaksimalkan peran Tagana. Mengingat bencana alam dan sosial di Kota Salak tidak bisa diprediksi. Beberapa waktu lalu bencana kekeringan sempat melanda di beberapa kecamatan. Kemudian, banjir dan longsor juga menghantui pada musim hujan.

”Tim ini perlu dimaksimalkan lagi. Bencana tidak bisa diketahui akan terjadi kapan, di mana, dan menimpa siapa,” tandasnya, Senin (13/11/2017).

Menanggapi hal itu, Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Ahmad Riady menjelaskan, Tagana bertugas untuk menyokong badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) dalam melakukan penanganan pascabencana. Dalam hal ini, bertugas di bagian dapur umum lapangan di lokasi terjadinya bencana.

Baca Juga :  Pasca Satu ASN Meninggal Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Pemkab Jember Disemprot Disinfektan

”Ada 23 tim Tagana. Kemudian, Tagana muda lima orang. Total 28 petugas. Tagana dibentuk Kementerian Sosial (Kemensos),” jelasnya.

Anggaran untuk keperluan Tagana juga disediakan oleh kementerian. Tagana Bangkalan tidak hanya bertugas did Daerah sendiri, melainkan ikut membantu di daerah lain yang membutuhkan.

”Kami mendirikan tenda, keperluan pengungsian dan semacamnya. Ikut membantu menyalurkan air bersih, membantu banjir Sampang pada 2016 dan banjir Blega juga,” terangnya.

Baca Juga :  Masa Jabatan Kades di Bangkalan Resmi Diperpanjang

Ahmad menambahkan, daerah juga menyediakan anggaran untuk bencana alam dan sosial. Namun sifatnya kondisional. Misal bantuan bagi korban bencana dan penyaluran air bersih.

Seperti dilansir Jawapos.com, mengacu pada APBD 2017, dinsos memiliki anggaran untuk penanganan masalah bencana. Di antaranya fasilitas pemenuhan kebutuhan dasar (pangan) bagi korban bencana Rp 50.330.000. Penggunaan diperuntukkan bagi korban bencana alam dan bencana sosial.

Kemudian, penanganan masalah-masalah strategis menyangkut tanggap cepat darurat dan kejadian luar biasa dengan anggaran Rp 56.759.800. Dana ini digunakan untuk bantuan air bersih. (tar)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB