DPR Desak Pemkab Bangkalan Maksimalkan Peran Tagana

- Jurnalis

Senin, 13 November 2017 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Bangkalan memiliki 28 personel. Pemkab diminta untuk memaksimalkan peran tim ini. Jika terjadi bencana, bisa langsung disiagakan.

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman mendesak agar pemkab memaksimalkan peran Tagana. Mengingat bencana alam dan sosial di Kota Salak tidak bisa diprediksi. Beberapa waktu lalu bencana kekeringan sempat melanda di beberapa kecamatan. Kemudian, banjir dan longsor juga menghantui pada musim hujan.

”Tim ini perlu dimaksimalkan lagi. Bencana tidak bisa diketahui akan terjadi kapan, di mana, dan menimpa siapa,” tandasnya, Senin (13/11/2017).

Menanggapi hal itu, Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Ahmad Riady menjelaskan, Tagana bertugas untuk menyokong badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) dalam melakukan penanganan pascabencana. Dalam hal ini, bertugas di bagian dapur umum lapangan di lokasi terjadinya bencana.

Baca Juga :  Jadwal Safari Ramadhan Pemkab Sampang Tahun 1444 Hijriyah

”Ada 23 tim Tagana. Kemudian, Tagana muda lima orang. Total 28 petugas. Tagana dibentuk Kementerian Sosial (Kemensos),” jelasnya.

Anggaran untuk keperluan Tagana juga disediakan oleh kementerian. Tagana Bangkalan tidak hanya bertugas did Daerah sendiri, melainkan ikut membantu di daerah lain yang membutuhkan.

”Kami mendirikan tenda, keperluan pengungsian dan semacamnya. Ikut membantu menyalurkan air bersih, membantu banjir Sampang pada 2016 dan banjir Blega juga,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Bekuk Dukun Pesugihan Palsu

Ahmad menambahkan, daerah juga menyediakan anggaran untuk bencana alam dan sosial. Namun sifatnya kondisional. Misal bantuan bagi korban bencana dan penyaluran air bersih.

Seperti dilansir Jawapos.com, mengacu pada APBD 2017, dinsos memiliki anggaran untuk penanganan masalah bencana. Di antaranya fasilitas pemenuhan kebutuhan dasar (pangan) bagi korban bencana Rp 50.330.000. Penggunaan diperuntukkan bagi korban bencana alam dan bencana sosial.

Kemudian, penanganan masalah-masalah strategis menyangkut tanggap cepat darurat dan kejadian luar biasa dengan anggaran Rp 56.759.800. Dana ini digunakan untuk bantuan air bersih. (tar)

Berita Terkait

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB