DPR Desak Pemkab Bangkalan Maksimalkan Peran Tagana

- Jurnalis

Senin, 13 November 2017 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Bangkalan memiliki 28 personel. Pemkab diminta untuk memaksimalkan peran tim ini. Jika terjadi bencana, bisa langsung disiagakan.

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman mendesak agar pemkab memaksimalkan peran Tagana. Mengingat bencana alam dan sosial di Kota Salak tidak bisa diprediksi. Beberapa waktu lalu bencana kekeringan sempat melanda di beberapa kecamatan. Kemudian, banjir dan longsor juga menghantui pada musim hujan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Tim ini perlu dimaksimalkan lagi. Bencana tidak bisa diketahui akan terjadi kapan, di mana, dan menimpa siapa,” tandasnya, Senin (13/11/2017).

Menanggapi hal itu, Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Ahmad Riady menjelaskan, Tagana bertugas untuk menyokong badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) dalam melakukan penanganan pascabencana. Dalam hal ini, bertugas di bagian dapur umum lapangan di lokasi terjadinya bencana.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

”Ada 23 tim Tagana. Kemudian, Tagana muda lima orang. Total 28 petugas. Tagana dibentuk Kementerian Sosial (Kemensos),” jelasnya.

Anggaran untuk keperluan Tagana juga disediakan oleh kementerian. Tagana Bangkalan tidak hanya bertugas did Daerah sendiri, melainkan ikut membantu di daerah lain yang membutuhkan.

”Kami mendirikan tenda, keperluan pengungsian dan semacamnya. Ikut membantu menyalurkan air bersih, membantu banjir Sampang pada 2016 dan banjir Blega juga,” terangnya.

Baca Juga :  Cair 2 Bulan, Warga Gunung Rancak Penerima BLT DD Bersyukur

Ahmad menambahkan, daerah juga menyediakan anggaran untuk bencana alam dan sosial. Namun sifatnya kondisional. Misal bantuan bagi korban bencana dan penyaluran air bersih.

Seperti dilansir Jawapos.com, mengacu pada APBD 2017, dinsos memiliki anggaran untuk penanganan masalah bencana. Di antaranya fasilitas pemenuhan kebutuhan dasar (pangan) bagi korban bencana Rp 50.330.000. Penggunaan diperuntukkan bagi korban bencana alam dan bencana sosial.

Kemudian, penanganan masalah-masalah strategis menyangkut tanggap cepat darurat dan kejadian luar biasa dengan anggaran Rp 56.759.800. Dana ini digunakan untuk bantuan air bersih. (tar)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB