Tahun 2017, Kasus Percerairan ASN di Bangkalan Meningkat, Ini Faktornya

- Jurnalis

Senin, 13 November 2017 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kasus perceraian yang menimpa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangkalan, Madura, mengalami peningkatan pada tahun 2017 ini. Data di Kantor Inspektorat Bangkalan menunjukkan, pada tahun 2016 terdata 19 orang ASN dengan rincian 7 pria dan 12 perempuan. Pada tahun ini, hingga bulan November sudah mencapai 13 orang dengan rincian, 8 orang pria dan 5 orang perempuan.

Baca Juga :  Taman Pemkab Sampang Kerapkali di Jadikan Tempat Mesum

“Ini sudah ada peningkatan jumlah dari tahun kemarin. Jadi, selama dua tahun terakhir ini, sudah mencapai 32 ASN yang mengajukan cerai,” terang Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Bangkalan, Dewi Ega, Senin (13/11/2017).

Dari pengajuan cerai yang diterima pihaknya, diakui banyak hal yang melatar belakangi persoalan rumah tangga mereka. Diantaranya karena terjadinya perselingkuhan.

“Pada tahun 2016, ASN yang paling banyak mengajukan gugatan cerai bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan. Jumlahnya, mencapai lima orang. Dan disusul di lingkungan Dinas Kesehatan tiga orang dan sepuluh orang lainnya tersebar di sejumlah OPD,” terangnya.

Baca Juga :  Owner Hoya-Hoya Tepis Isu Pelaku Rudapaksa di Gorut, Bukan Personelnya

Sekedar diketahui, pada tahun 2017 ini, ASN di lingkungan Dinas Pendidikan masih menempati peringkat tertinggi, yakni 6 orang yang mengajukan perceraian. Sedangkan tujuh lainnya tersebar di sejumlah OPD. (tar)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB