TKI Asal Bangkalan Yang Jadi Korban Kebakaran Di Malayasia Tak Bisa Dipulangkan, Ini Alasannya

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2017 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Enam Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Tobelle, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, dipastikan tidak bisa di bawa pulang ke Indonesia. Pasalnya ke enam jenazah tersebut tidak terdaftar di Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) dan Loka Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Turunkan 178 Personel Di Seluruh Posko Pengamanan Selama PSBB

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenaga Kerjaan Bangkalan, Amina Rahmawati mengatakan, ke enam TKI yang meninggal dunia di Malaysia akibat kebakaran tersebut tidak terdaftar di LP3TKI dan LP4TKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lantara tidak terdaftar, akibatnya korban tidak mendapatkan asuransi baik dalam negeri maupun luar negeri atas kecelakaan,” ungkapnya, Selasa (14/11/2017).

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Amina menambahkan, pihaknya sudah bertemu dengan pihak keluarga untuk membicarakan hal ini, untuk memberikan penjelasan kejadian yang sebenarnya. Pihak LP3TKI dan LP4TKI yang didampingi pihak kepolisian datang dimediasi di kecamatan dengan pihak keluarga.

“Kami melalui LP3TKI dan LP4TKI sudah menyarankan kepada pihak keluarga untuk mengikhlaskan korban untuk dimakamkan di Malaysia,” tuturnya. (tar)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB