TKI Asal Bangkalan Yang Jadi Korban Kebakaran Di Malayasia Tak Bisa Dipulangkan, Ini Alasannya

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2017 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Enam Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Tobelle, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, dipastikan tidak bisa di bawa pulang ke Indonesia. Pasalnya ke enam jenazah tersebut tidak terdaftar di Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) dan Loka Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI).

Baca Juga :  Ketua AJI Banda Aceh; Jurnalis Muda Harus Memahami Isu Keberagaman

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenaga Kerjaan Bangkalan, Amina Rahmawati mengatakan, ke enam TKI yang meninggal dunia di Malaysia akibat kebakaran tersebut tidak terdaftar di LP3TKI dan LP4TKI.

“Lantara tidak terdaftar, akibatnya korban tidak mendapatkan asuransi baik dalam negeri maupun luar negeri atas kecelakaan,” ungkapnya, Selasa (14/11/2017).

Amina menambahkan, pihaknya sudah bertemu dengan pihak keluarga untuk membicarakan hal ini, untuk memberikan penjelasan kejadian yang sebenarnya. Pihak LP3TKI dan LP4TKI yang didampingi pihak kepolisian datang dimediasi di kecamatan dengan pihak keluarga.

Baca Juga :  Pelajar SMP Di Pamekasan Jadi Korban Dugaan Kekerasan Gurunya

“Kami melalui LP3TKI dan LP4TKI sudah menyarankan kepada pihak keluarga untuk mengikhlaskan korban untuk dimakamkan di Malaysia,” tuturnya. (tar)

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB