Pemkab Sampang Mulai Sosialisasikan Perda Pembangunan Gedung

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2017 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sampang melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang bangunan gedung, yang dilaksanakan di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sampang, Rabu (15/11/2017).

Bupati Sampang, Fadilah Budiono mengatakan, bahwa bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas, dan atau di dalam tanah atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, berjati diri, seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Ribuan RT RW di Banyuwangi Dapat  Jamsos BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut Fadhilah mengatakan, para peserta dari OPD serta dari kontruksi wajib mengerti terkait Perda Bangunan gedung. Menurutnya, maksud sosialisasi perda bangunan gedung Kabupaten Sampang ini adalah sebagai acuan pengaturan dan pengendalian penyelenggaraan bangunan gedung agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Sejalan dengan visi serta misi untuk menjadikan Kabupaten yang rapi, tertib, bersih, indah dan harmonis. Sedangkan tujuan dari perda bangunan gedung Kabupaten Sampang antara lain untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional serta sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dirut PT MTS dan PT GSA Ditetapkan Tersangka Ini Komentar Ketua HIPMI Sampang

Fadhilah menegaskan, sosialisasi ini adalah pelajaran wajib bagi stafnya, terutama bagi Pemda seluruh dinas, dan setelah sosialisasi selesai para asosiasi mengumpulkan para anggotanya, terutama yang nanti akan mengambil proyek, untuk di Sampaikan hasil proyek ini, sehingga nantinya bagi proyek harus mempunyai sertifikat, karena nanti proyek tersebut akan di control oleh PPK.

“Selain itu, untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan serta mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terbaru

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB