Pemkab Sampang Mulai Sosialisasikan Perda Pembangunan Gedung

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2017 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sampang melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang bangunan gedung, yang dilaksanakan di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sampang, Rabu (15/11/2017).

Bupati Sampang, Fadilah Budiono mengatakan, bahwa bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas, dan atau di dalam tanah atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, berjati diri, seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Dinilai Tak Tanggap Corona, Lukman Botutihe Desak Bupati Gorut Mundur Dari Jabatannya

Lebih lanjut Fadhilah mengatakan, para peserta dari OPD serta dari kontruksi wajib mengerti terkait Perda Bangunan gedung. Menurutnya, maksud sosialisasi perda bangunan gedung Kabupaten Sampang ini adalah sebagai acuan pengaturan dan pengendalian penyelenggaraan bangunan gedung agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Sejalan dengan visi serta misi untuk menjadikan Kabupaten yang rapi, tertib, bersih, indah dan harmonis. Sedangkan tujuan dari perda bangunan gedung Kabupaten Sampang antara lain untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional serta sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasca Pileg dan Pilpres, 42 Desa di Sampang Gelar Pilkades Serentak

Fadhilah menegaskan, sosialisasi ini adalah pelajaran wajib bagi stafnya, terutama bagi Pemda seluruh dinas, dan setelah sosialisasi selesai para asosiasi mengumpulkan para anggotanya, terutama yang nanti akan mengambil proyek, untuk di Sampaikan hasil proyek ini, sehingga nantinya bagi proyek harus mempunyai sertifikat, karena nanti proyek tersebut akan di control oleh PPK.

“Selain itu, untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan serta mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB