Pemkab Sampang Mulai Sosialisasikan Perda Pembangunan Gedung

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2017 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sampang melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang bangunan gedung, yang dilaksanakan di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sampang, Rabu (15/11/2017).

Bupati Sampang, Fadilah Budiono mengatakan, bahwa bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas, dan atau di dalam tanah atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, berjati diri, seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Kerap Dapat Ancaman, P2KD di Desa Lomaer Bangkalan Mundur

Lebih lanjut Fadhilah mengatakan, para peserta dari OPD serta dari kontruksi wajib mengerti terkait Perda Bangunan gedung. Menurutnya, maksud sosialisasi perda bangunan gedung Kabupaten Sampang ini adalah sebagai acuan pengaturan dan pengendalian penyelenggaraan bangunan gedung agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Sejalan dengan visi serta misi untuk menjadikan Kabupaten yang rapi, tertib, bersih, indah dan harmonis. Sedangkan tujuan dari perda bangunan gedung Kabupaten Sampang antara lain untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional serta sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hasil Kesepakatan, HUT RI Bakal Dilaksanakan di Kota Blitar

Fadhilah menegaskan, sosialisasi ini adalah pelajaran wajib bagi stafnya, terutama bagi Pemda seluruh dinas, dan setelah sosialisasi selesai para asosiasi mengumpulkan para anggotanya, terutama yang nanti akan mengambil proyek, untuk di Sampaikan hasil proyek ini, sehingga nantinya bagi proyek harus mempunyai sertifikat, karena nanti proyek tersebut akan di control oleh PPK.

“Selain itu, untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan serta mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:11 WIB

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB