Sampang, (regamedianws.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, menemukan data ganda dalam perekaman tanda penduduk elektronik di daerahnya.
Kepala Dispendukcapil Kab. Sampang, Ali Wafa mengungkapkan, ada 157.137 jiwa data ganda yang di temukan dalam perekaman e KTP. Data tersebut, hasil akhir per Juni 2017.
“Dari hasil data ganda yang ditemukan seperti ketidaksamaan antara nama, foto pemilik e-KTP, dengan alamat berbeda,” terangnya, Jum’at (17/11/2017).
Ali Wafa menambahkan, sementara saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi keseluruhan untuk data kependudukan ganda.
“Data ganda begini salah satu nama muncul di beberapa NIK, itu kan harus di bersihkan di pusat. Kami mencatat data bersih pada tahun 2017 secara global yaitu diketahui sebanyak 844.872 jiwa,” jelasnya. (mam/har)