Ahmad Nawardi; Pembentukan Provinsi Madura Butuh Satu Kabupaten

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2017 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Uji materi pembentukan provinsi Madura, yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi usai meninjau kembali terhadap Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Lantaran persyaratan masih belum terpenuhi. Akan tetapi, rupanya membuat anggota DPD RI justru tumbuh semangat untuk terus memperjuangkannya.

Anggota DPD RI, Ahmad Nawardi mengungkapkan, dirinya akan mengekspos rasa semangatnya dengan tetap berjuang demi pembentukan Provinsi Madura.

“Meskipun moratorium, saya sebagai anggota DPD RI akan terus memperjuangkan Madura agar dapat menjadi provinsi sendiri,” ujarnya usai melaksanakan Sosialisasai Empat Pilar MPR RI di aula hotel Bahagia, Sampang, Senin (20/11/2017) kemarin.

Baca Juga :  Wartawan Yang Lulus UKW Harus Jadi Motor di Daerah Masing-Masing

Menurutnya, pemimpin dan calon pemimpin dari empat kabupaten yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, harus berkomitmen kembali memperjuangkan bahkan lebih penting melakukan pemekaran kabupaten baru dari salah satu ke empat kabupaten agar memenuhi persyaratan.

“Pemerintah atau para calon pemimpin dari empat kabupaten yang ada di Madura, ketika mereka terpilih harus berkomitmen memperjuangkan, paling tidak dapat memecah daerahnya agar melakukan pemekaran kabupaten baru,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Blusukan Pakai Motor Tua

Nawardi menambahkan, dirinya sangat mendukung, serta wajib bagi Madura menjadi provinsi. Bahkan mendorong kepada para pemimpin dan calon pemimpin Kabupaten agar bersikap bulat demi Madura yang kaya pulau.

“Saya sangat mengapresiasi dengan rencana Madura untuk menjadi Provinsi, selain itu akan mendorong calon pemimpin dari empat Kabupaten ini,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB