Ahmad Nawardi; Pembentukan Provinsi Madura Butuh Satu Kabupaten

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2017 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Uji materi pembentukan provinsi Madura, yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi usai meninjau kembali terhadap Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Lantaran persyaratan masih belum terpenuhi. Akan tetapi, rupanya membuat anggota DPD RI justru tumbuh semangat untuk terus memperjuangkannya.

Anggota DPD RI, Ahmad Nawardi mengungkapkan, dirinya akan mengekspos rasa semangatnya dengan tetap berjuang demi pembentukan Provinsi Madura.

“Meskipun moratorium, saya sebagai anggota DPD RI akan terus memperjuangkan Madura agar dapat menjadi provinsi sendiri,” ujarnya usai melaksanakan Sosialisasai Empat Pilar MPR RI di aula hotel Bahagia, Sampang, Senin (20/11/2017) kemarin.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Taman Sareh Sampang Tak Kunjung Diperbaiki

Menurutnya, pemimpin dan calon pemimpin dari empat kabupaten yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, harus berkomitmen kembali memperjuangkan bahkan lebih penting melakukan pemekaran kabupaten baru dari salah satu ke empat kabupaten agar memenuhi persyaratan.

“Pemerintah atau para calon pemimpin dari empat kabupaten yang ada di Madura, ketika mereka terpilih harus berkomitmen memperjuangkan, paling tidak dapat memecah daerahnya agar melakukan pemekaran kabupaten baru,” tandasnya.

Baca Juga :  Orang Tua Bocah Si Penjual Gorengan di Panggil Dinas dan Polisi

Nawardi menambahkan, dirinya sangat mendukung, serta wajib bagi Madura menjadi provinsi. Bahkan mendorong kepada para pemimpin dan calon pemimpin Kabupaten agar bersikap bulat demi Madura yang kaya pulau.

“Saya sangat mengapresiasi dengan rencana Madura untuk menjadi Provinsi, selain itu akan mendorong calon pemimpin dari empat Kabupaten ini,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB