Ahmad Nawardi; Pembentukan Provinsi Madura Butuh Satu Kabupaten

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2017 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Uji materi pembentukan provinsi Madura, yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi usai meninjau kembali terhadap Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Lantaran persyaratan masih belum terpenuhi. Akan tetapi, rupanya membuat anggota DPD RI justru tumbuh semangat untuk terus memperjuangkannya.

Anggota DPD RI, Ahmad Nawardi mengungkapkan, dirinya akan mengekspos rasa semangatnya dengan tetap berjuang demi pembentukan Provinsi Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun moratorium, saya sebagai anggota DPD RI akan terus memperjuangkan Madura agar dapat menjadi provinsi sendiri,” ujarnya usai melaksanakan Sosialisasai Empat Pilar MPR RI di aula hotel Bahagia, Sampang, Senin (20/11/2017) kemarin.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Terima Aspirasi GERPAS

Menurutnya, pemimpin dan calon pemimpin dari empat kabupaten yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, harus berkomitmen kembali memperjuangkan bahkan lebih penting melakukan pemekaran kabupaten baru dari salah satu ke empat kabupaten agar memenuhi persyaratan.

“Pemerintah atau para calon pemimpin dari empat kabupaten yang ada di Madura, ketika mereka terpilih harus berkomitmen memperjuangkan, paling tidak dapat memecah daerahnya agar melakukan pemekaran kabupaten baru,” tandasnya.

Baca Juga :  Kembalian Santri, PKB Bangkalan Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

Nawardi menambahkan, dirinya sangat mendukung, serta wajib bagi Madura menjadi provinsi. Bahkan mendorong kepada para pemimpin dan calon pemimpin Kabupaten agar bersikap bulat demi Madura yang kaya pulau.

“Saya sangat mengapresiasi dengan rencana Madura untuk menjadi Provinsi, selain itu akan mendorong calon pemimpin dari empat Kabupaten ini,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar
37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan
Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM
Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal
BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 18:47 WIB

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:32 WIB

37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:03 WIB

Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:49 WIB

Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB