Ahmad Nawardi; Pembentukan Provinsi Madura Butuh Satu Kabupaten

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2017 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Uji materi pembentukan provinsi Madura, yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi usai meninjau kembali terhadap Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Lantaran persyaratan masih belum terpenuhi. Akan tetapi, rupanya membuat anggota DPD RI justru tumbuh semangat untuk terus memperjuangkannya.

Anggota DPD RI, Ahmad Nawardi mengungkapkan, dirinya akan mengekspos rasa semangatnya dengan tetap berjuang demi pembentukan Provinsi Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun moratorium, saya sebagai anggota DPD RI akan terus memperjuangkan Madura agar dapat menjadi provinsi sendiri,” ujarnya usai melaksanakan Sosialisasai Empat Pilar MPR RI di aula hotel Bahagia, Sampang, Senin (20/11/2017) kemarin.

Baca Juga :  Misdin, Warga Sampang Yang Hidup Seatap Dengan Seekor Sapi

Menurutnya, pemimpin dan calon pemimpin dari empat kabupaten yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, harus berkomitmen kembali memperjuangkan bahkan lebih penting melakukan pemekaran kabupaten baru dari salah satu ke empat kabupaten agar memenuhi persyaratan.

“Pemerintah atau para calon pemimpin dari empat kabupaten yang ada di Madura, ketika mereka terpilih harus berkomitmen memperjuangkan, paling tidak dapat memecah daerahnya agar melakukan pemekaran kabupaten baru,” tandasnya.

Baca Juga :  GP Ansor Bangkalan, Ajak Masyarakat Tolak Paham Radikal

Nawardi menambahkan, dirinya sangat mendukung, serta wajib bagi Madura menjadi provinsi. Bahkan mendorong kepada para pemimpin dan calon pemimpin Kabupaten agar bersikap bulat demi Madura yang kaya pulau.

“Saya sangat mengapresiasi dengan rencana Madura untuk menjadi Provinsi, selain itu akan mendorong calon pemimpin dari empat Kabupaten ini,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB