Ahmad Nawardi; Pembentukan Provinsi Madura Butuh Satu Kabupaten

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2017 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Uji materi pembentukan provinsi Madura, yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi usai meninjau kembali terhadap Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Lantaran persyaratan masih belum terpenuhi. Akan tetapi, rupanya membuat anggota DPD RI justru tumbuh semangat untuk terus memperjuangkannya.

Anggota DPD RI, Ahmad Nawardi mengungkapkan, dirinya akan mengekspos rasa semangatnya dengan tetap berjuang demi pembentukan Provinsi Madura.

“Meskipun moratorium, saya sebagai anggota DPD RI akan terus memperjuangkan Madura agar dapat menjadi provinsi sendiri,” ujarnya usai melaksanakan Sosialisasai Empat Pilar MPR RI di aula hotel Bahagia, Sampang, Senin (20/11/2017) kemarin.

Baca Juga :  Momen HPN, Bupati Bangkalan Harap Pers Mengedukasi Masyarakat

Menurutnya, pemimpin dan calon pemimpin dari empat kabupaten yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, harus berkomitmen kembali memperjuangkan bahkan lebih penting melakukan pemekaran kabupaten baru dari salah satu ke empat kabupaten agar memenuhi persyaratan.

“Pemerintah atau para calon pemimpin dari empat kabupaten yang ada di Madura, ketika mereka terpilih harus berkomitmen memperjuangkan, paling tidak dapat memecah daerahnya agar melakukan pemekaran kabupaten baru,” tandasnya.

Baca Juga :  GPK Terima Curhatan Pengemudi Ojol Untuk Pemkot Cimahi

Nawardi menambahkan, dirinya sangat mendukung, serta wajib bagi Madura menjadi provinsi. Bahkan mendorong kepada para pemimpin dan calon pemimpin Kabupaten agar bersikap bulat demi Madura yang kaya pulau.

“Saya sangat mengapresiasi dengan rencana Madura untuk menjadi Provinsi, selain itu akan mendorong calon pemimpin dari empat Kabupaten ini,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB