Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Ciduk Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2017 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satuan Reskrim Polres Bangkalan bertindak cepat usai mengetahui identitas Ali Gufron (23 th), driver taksi online yang tewas dengan leher digorok dan dibuang di ladang kosong pinggir jalan Kampung Kalkal, Desa Pamolangan, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Minggu (25/11/2017) silam.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengungkapkan, sebanyak empat tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di Kecamatan Klampis pada Kamis (30/11/2017). Seorang diantaranya adalah perempuan.

“Mobil korban ditemukan di (Kecamatan) Klampis bersama dua tersangka. Seorang di antaranya perempuan. Penangkapan kedua dilakukan kemarin terhadap pelaku lainnya di Kecamatan Socah. Sementara pelaku terakhir mencoba kabur. Namun kemudian ditangkap di Nganjuk,” ungkapnya, Selasa (05/12/2017).

Salah satu pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Ali Gufron, pengemudi taksi online, saat ditangkap polisi, Senin (04/12/2017) Seperti diketahui, Ali pamit mengantarkan penumpang menggunakan Toyota Avanza berwarna putih nopol L 5137 PT, Sabtu (24/11/2017) sekitar pukul 17.00. Nahas, ia malah tewas dengan luka menganga di leher.

Baca Juga :  Tukang Las Asal Banjar Baru Ditangkap Polsek Krembangan

“Identitasnya baru diketahui tunangannya pada Senin (26/11/2017) malam melalui media sosial Facebook. Sementara mobilnya raib dibawa pelaku. Mobil produksi 2017 itu baru dibeli korban 8 bulan yang lalu dengan cara mengangsur. Mobil tersebut kini berada di halaman Polres Bangkalan.Para pelaku ingin menguasai mobil itu. Mobil kami temukan saat hendak digadaikan,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB