Disnakertrans Sumenep; Mayoritas TKI Ilegal Dari Wilayah Kepulauan

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2017 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, mencatat selama 2017 sebanyak 80 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari negara tetangga karena terbentur persoalan keimigrasian. Dari jumlah tersebut 90 persen berasal dari daerah kepulauan dan 20 persen berasal dari daerah daratan.

Kepala Disnakertrans Sumenep, Mohammad Fadilah mengungkapkan, Gelombang pemulangan TKI ilegal sudah berlangsung sejak awal 2017. Hingga saat ini sudah mencapai 80 orang. Saat ini diyakini masih banyak TKI ilegal di negeri jiran. Bahkan diyakini di antaranya sedang menjalani hukuman karena tidak mengantongi surat izin tinggal dan kerja, melainkan hanya memiliki surat paket wisata.

“Rata-rata daerah tujuan TKI ilegal asal Sumenep ke daerah Malaysia dan Arab Saudi. Banyak dari TKI ilegal itu tidak mengantongi surat apa pun, sehingga mereka ditangkap dan dipenjara. Nah, setelah keluar baru kemudian dideportasi ke Indonesia,” tandasnya, Senin (11/12/2017).

Menurut Fadilah, Persoalan TKI ilegal dari Sumenep berlangsung sejak puluhan tahun silam. Mereka berangkat melalui jalur laut sehingga lepas dari pengawasan. Kecenderungan masyarakat masuk Malaysia melalui jalur ilegal karena pengaruh cukong-cukong atau calo yang hanya akan mengeruk keuntungan dari bisnis gelap distribusi TKI Ilegal ke Malaysia.

Baca Juga :  13 Operator QWP Polres Sampang Terima Reward

“Karena kalau melalui jalur ilegal lambat laun mereka akan tertangkap dan dipenjara lalu dipulangkan paksa. Padahal mereka berangkat ke Malaysia juga sudah mengeluarkan uang tidak sedikit. Sementara tahun ini angka TKI ilegal yang dipulangkan mengalami penurunan dibandingkan 2016. Angka penurunan TKI yang dideportasi itu kalo dipersentasikan sekitar 4 sampai 5 persen,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB