Disnakertrans Sumenep; Mayoritas TKI Ilegal Dari Wilayah Kepulauan

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2017 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, mencatat selama 2017 sebanyak 80 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari negara tetangga karena terbentur persoalan keimigrasian. Dari jumlah tersebut 90 persen berasal dari daerah kepulauan dan 20 persen berasal dari daerah daratan.

Kepala Disnakertrans Sumenep, Mohammad Fadilah mengungkapkan, Gelombang pemulangan TKI ilegal sudah berlangsung sejak awal 2017. Hingga saat ini sudah mencapai 80 orang. Saat ini diyakini masih banyak TKI ilegal di negeri jiran. Bahkan diyakini di antaranya sedang menjalani hukuman karena tidak mengantongi surat izin tinggal dan kerja, melainkan hanya memiliki surat paket wisata.

Baca Juga :  TNI-Polri Gorut "Grebek" Pasar Moluo

“Rata-rata daerah tujuan TKI ilegal asal Sumenep ke daerah Malaysia dan Arab Saudi. Banyak dari TKI ilegal itu tidak mengantongi surat apa pun, sehingga mereka ditangkap dan dipenjara. Nah, setelah keluar baru kemudian dideportasi ke Indonesia,” tandasnya, Senin (11/12/2017).

Menurut Fadilah, Persoalan TKI ilegal dari Sumenep berlangsung sejak puluhan tahun silam. Mereka berangkat melalui jalur laut sehingga lepas dari pengawasan. Kecenderungan masyarakat masuk Malaysia melalui jalur ilegal karena pengaruh cukong-cukong atau calo yang hanya akan mengeruk keuntungan dari bisnis gelap distribusi TKI Ilegal ke Malaysia.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas, Pj Bupati Bangkalan Tekankan Kedisiplinan

“Karena kalau melalui jalur ilegal lambat laun mereka akan tertangkap dan dipenjara lalu dipulangkan paksa. Padahal mereka berangkat ke Malaysia juga sudah mengeluarkan uang tidak sedikit. Sementara tahun ini angka TKI ilegal yang dipulangkan mengalami penurunan dibandingkan 2016. Angka penurunan TKI yang dideportasi itu kalo dipersentasikan sekitar 4 sampai 5 persen,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB