Disnakertrans Sumenep; Mayoritas TKI Ilegal Dari Wilayah Kepulauan

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2017 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, mencatat selama 2017 sebanyak 80 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari negara tetangga karena terbentur persoalan keimigrasian. Dari jumlah tersebut 90 persen berasal dari daerah kepulauan dan 20 persen berasal dari daerah daratan.

Kepala Disnakertrans Sumenep, Mohammad Fadilah mengungkapkan, Gelombang pemulangan TKI ilegal sudah berlangsung sejak awal 2017. Hingga saat ini sudah mencapai 80 orang. Saat ini diyakini masih banyak TKI ilegal di negeri jiran. Bahkan diyakini di antaranya sedang menjalani hukuman karena tidak mengantongi surat izin tinggal dan kerja, melainkan hanya memiliki surat paket wisata.

“Rata-rata daerah tujuan TKI ilegal asal Sumenep ke daerah Malaysia dan Arab Saudi. Banyak dari TKI ilegal itu tidak mengantongi surat apa pun, sehingga mereka ditangkap dan dipenjara. Nah, setelah keluar baru kemudian dideportasi ke Indonesia,” tandasnya, Senin (11/12/2017).

Menurut Fadilah, Persoalan TKI ilegal dari Sumenep berlangsung sejak puluhan tahun silam. Mereka berangkat melalui jalur laut sehingga lepas dari pengawasan. Kecenderungan masyarakat masuk Malaysia melalui jalur ilegal karena pengaruh cukong-cukong atau calo yang hanya akan mengeruk keuntungan dari bisnis gelap distribusi TKI Ilegal ke Malaysia.

Baca Juga :  DPR Desak Pemkab Bangkalan Maksimalkan Peran Tagana

“Karena kalau melalui jalur ilegal lambat laun mereka akan tertangkap dan dipenjara lalu dipulangkan paksa. Padahal mereka berangkat ke Malaysia juga sudah mengeluarkan uang tidak sedikit. Sementara tahun ini angka TKI ilegal yang dipulangkan mengalami penurunan dibandingkan 2016. Angka penurunan TKI yang dideportasi itu kalo dipersentasikan sekitar 4 sampai 5 persen,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB