Kajari Pamekasan Komitmen Bakal Ungkap Kasus Korupsi Di Daerahnya

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2017 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Tito Prasetyo Berkomitmen untuk mengungkap kasus korupsi di wilayah kerjanya. Komitmen tersebut disampaikan di depan ratusan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejari setempat, Selasa (12/12/2017).

Pantauan regameduanews.com, Dalam aksi tersebut, mahasiswa dari PMII, HMI, dan GMNI tersebut menuntut Kejari Pamekasan menuntaskan enam kasus besar.

“Kami akan evaluasi tuntutan mahasiswa. Tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan sebagaimana dituntut mahasiswa menyelesaikan dalam kurun waktu tujuh hari,” ujar Kajari Pamekasan, Tito Prsetyo, Rabu (13/12)

Baca Juga :  Pengusaha Besi Pantura Apresiasi Perubahan STAIMU Jadi IAIMU Panyepen Pamekasan

Lebih lanjut Tito mengatakan, dirinya menegaskan akan bekerja keras untuk mengetahui kasus dugaan korupsi yang jadi tuntutan mahasiswa.

“Dalam sepekan ini saya akan bekerja sampai di mana penyelesainnya kasus itu. Nanti jawaban saya tentu apa yang telah kami laksanakan,” ucapnya.

Enam kasus besar yang diungkap demonstran itu di antaranya, kasus dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp 2,6 miliar di lingkungan Disporabud (sekarang Dispora) dan kasus mark up pembelian pertokoan CLM senilai Rp 7,5 miliar.

“Kasus lainnya yang didesak dituntaskan yaitu hilangnya beras Bulog sebanyak 1,504 ton di Sub Drive XII Madura senilai Rp 2 miliar, juga dugaan mark up TPA Bindang senilai Rp 473 juta,” terangnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polda Gorontalo Tidak Temukan Tanda Kekerasan Pada Ibu Hamil di Pohuwato

Selain itu, lanjut Tito, kasus adhoc di lingkungan Dinas Pendidikann (Disdik) senilai Rp 1,9 miliar dan kasus dugaan korupsi program listrik masuk desa (PLMD) Rp 8,2 miliar.

“Terakhir, mereka menuntut Kejari Pamekasan mengusut kasus penyimpangan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di seluruh desa di Pamekasan,” imbuhnya. (jaz)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB