Kajari Pamekasan Komitmen Bakal Ungkap Kasus Korupsi Di Daerahnya

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2017 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Tito Prasetyo Berkomitmen untuk mengungkap kasus korupsi di wilayah kerjanya. Komitmen tersebut disampaikan di depan ratusan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejari setempat, Selasa (12/12/2017).

Pantauan regameduanews.com, Dalam aksi tersebut, mahasiswa dari PMII, HMI, dan GMNI tersebut menuntut Kejari Pamekasan menuntaskan enam kasus besar.

“Kami akan evaluasi tuntutan mahasiswa. Tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan sebagaimana dituntut mahasiswa menyelesaikan dalam kurun waktu tujuh hari,” ujar Kajari Pamekasan, Tito Prsetyo, Rabu (13/12)

Baca Juga :  Persiapan Lawan Barito Putra, Madura United Kembali Jalani latihan

Lebih lanjut Tito mengatakan, dirinya menegaskan akan bekerja keras untuk mengetahui kasus dugaan korupsi yang jadi tuntutan mahasiswa.

“Dalam sepekan ini saya akan bekerja sampai di mana penyelesainnya kasus itu. Nanti jawaban saya tentu apa yang telah kami laksanakan,” ucapnya.

Enam kasus besar yang diungkap demonstran itu di antaranya, kasus dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp 2,6 miliar di lingkungan Disporabud (sekarang Dispora) dan kasus mark up pembelian pertokoan CLM senilai Rp 7,5 miliar.

“Kasus lainnya yang didesak dituntaskan yaitu hilangnya beras Bulog sebanyak 1,504 ton di Sub Drive XII Madura senilai Rp 2 miliar, juga dugaan mark up TPA Bindang senilai Rp 473 juta,” terangnya.

Baca Juga :  SMSI Sampang Bantu Nenek Sebatang Kara Yang Sempat Viral

Selain itu, lanjut Tito, kasus adhoc di lingkungan Dinas Pendidikann (Disdik) senilai Rp 1,9 miliar dan kasus dugaan korupsi program listrik masuk desa (PLMD) Rp 8,2 miliar.

“Terakhir, mereka menuntut Kejari Pamekasan mengusut kasus penyimpangan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di seluruh desa di Pamekasan,” imbuhnya. (jaz)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB