Waduh, Ada 17 PNS Di Sampang Diberhentikan Secara Tidak Hormat

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2017 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Selama tahun 2017, ada 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, diberhentikan secara tidak hormat. Hal itu dilakukan karena melanggar aturan tentang disiplin pegawai. Jumlah pemberhentian PNS lebih menurun tahun sekarang dibandingkan tahun 2016, yakni ada 58 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Sampang, Slamet Terbang, dikonfirmasi melalui Kasubid Pembinaan Aparatur, Rully Arifin Aldi mengatakan, sesuai PP Nomor 53/2010 tentang disiplin PNS, di berhentikan secara tidak hormat tidak atas permintaan sendiri karena tidak masuk kerja selama 46 hari kerja kumulatif 1 tahun.

Baca Juga :  Napi Binaan Rutan Sampang Bersih - Bersih Di Monumen Tronojoyo

“Belasan PNS itu layak diberhentikan karena melanggar Peraturan Pemerintah tentang disiplin PNS. Sikap indisipliner membuktikan mereka sudah tidak menghargai pekerjaannya sebagai abdi negara, dan itu berlangsung lama serta melanggar peraturan yang berlaku,” tandasnya, Kamis (14/12/2017).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Rully mengungkapkan, PNS yang di berhentikan ada yang tersangkut kasus tindak pidana khusus jabatan dan tindak pidana umum, contohnya seperti kasus narkoba dengan hukuman diatas 2 tahun penjara.

“Jadi PNS yang diputus pidana karena melakukan tindak pidana umum serta dipidana selama 2 tahun atau lebih dan berencana, maka di berhentikan secara tidak hormat, namun rata – rata 17 PNS yang di berhentikan saat ini karena tidak masuk kerja,” ujarnya.

Baca Juga :  283 Peserta CPNS 2019 di Bangkalan Dinyatakan Lulus

Selain 17 PNS yang diberhentikan, ada juga 6 PNS lainnya yang diberikan sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah serta penundaan kenaikan pangkat selama tiga tahun.

“PNS yang diberhentikan beragam, yakni dari Dinas Lingkungan Pemkab Sampang dan Dinas Kesehatan, serta dari guru, dan juga ada yang di berikan sangsi penurunan setingkat lebih rendah selama 3 tahun,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495
Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir
RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495
Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495
‘Semalam di Madura’ Meriahkan Puncak Hari Jadi Pamekasan Ke-495
Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan
Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:25 WIB

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Selasa, 4 November 2025 - 13:05 WIB

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Selasa, 4 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Senin, 3 November 2025 - 08:48 WIB

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Minggu, 2 November 2025 - 11:03 WIB

Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Berita Terbaru

Caption: tampak jenazah korban tersambar petir, Firmansyah, saat berada di rumah duka di Desa Daleman, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir

Rabu, 5 Nov 2025 - 20:36 WIB

Caption: ilutrasi gambar AI, Fajar Firmansyah pengamat kebijakan publik lokal, (dok. regamedianews).

Daerah

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:25 WIB

Caption: tampak mobil pickup warna hitam dikendarai Muhammad Fauzi terperosok ke laut, usai tabrak pembatas jalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Melintasi Sampang, Mobil Pickup Nyungsep Ke Laut

Rabu, 5 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD, dalam rangka memperingati Hari Jadi Pamekasan ke-495, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Selasa, 4 Nov 2025 - 13:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB