Jelang Hari Natal, 10 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Yang Beragama Kristen Tak Dapat Remisi

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2017 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Sebanyak 10 Nara Pidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pamekasan yang berapagam Kristen, dipastikan tidak akan mendapat remisi atau pengurangan hukuman di hari Natal nanti.

Seperti dilansir koranmadura.com, 10 orang tersebut tidak memenuhi syarat untuk diajukan mendapat remisi hari besar keagamaan umat Kristen pada 25 Desember mandatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Urusan Umum Lapas Narkotika Pamekasan, Syaiful Bahri mengatakan, dari 10 napi yana tidak diajukan remisi, 5 di antaranya karena tidak memenuhi syarat administratif dan PP 99 tahun 2009 atau pidana di atas 5 tahun, serta belum memiliki justice colaborator. Bahkan, kelimanya belum pernah mengajukan surat permohonan untuk menjadi justice colaborator.

Baca Juga :  Tidak Ada Kegentingan Yang Memaksa, DPD Demokrat DKI Jakarta Tolak Desakan KLB

“Kemudian, 5 napi lainnya yang juga tidak diajukan mendapat remisi tidak memenuhi syarat substantif, disebabkan pernah melanggar tata tertib lapas dan belum mencapai 6 bulan dinyatakan berkelakuan baik,” ujarnya, Jum’at (15/12/2017).

Baca Juga :  Masyarakat Peduli Keadilan Demo Polres Bangkalan

Syaiful menambahkan, warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, yang beragama Kristen sebanyak 29 orang. Sehingga, terdapat 19 orang yang diajukan mendapat keringanan hukuman dari pemerintah.

“Usulan keringanan masa hukuman yang kami ajukan beragam, sesuai aturan yang ada. Karena masih berupa usulah kami masih belum tahu hasilnya. Kami berharap usulan yang diajukan disetujui semua, karena sudah syarat dan aturan yang berlaku,” ungkapnya. (jaz)

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB