Jelang Hari Natal, 10 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Yang Beragama Kristen Tak Dapat Remisi

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2017 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Sebanyak 10 Nara Pidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pamekasan yang berapagam Kristen, dipastikan tidak akan mendapat remisi atau pengurangan hukuman di hari Natal nanti.

Seperti dilansir koranmadura.com, 10 orang tersebut tidak memenuhi syarat untuk diajukan mendapat remisi hari besar keagamaan umat Kristen pada 25 Desember mandatang.

Kepala Urusan Umum Lapas Narkotika Pamekasan, Syaiful Bahri mengatakan, dari 10 napi yana tidak diajukan remisi, 5 di antaranya karena tidak memenuhi syarat administratif dan PP 99 tahun 2009 atau pidana di atas 5 tahun, serta belum memiliki justice colaborator. Bahkan, kelimanya belum pernah mengajukan surat permohonan untuk menjadi justice colaborator.

Baca Juga :  Begini Kondisi Rumah Moh. Soleh Akibat Pembangunan Rumah Oknum Pegawai PT. Pelni

“Kemudian, 5 napi lainnya yang juga tidak diajukan mendapat remisi tidak memenuhi syarat substantif, disebabkan pernah melanggar tata tertib lapas dan belum mencapai 6 bulan dinyatakan berkelakuan baik,” ujarnya, Jum’at (15/12/2017).

Baca Juga :  Gunakan Narkoba, Anggota Polres Sampang Akan Ditindak Tegas

Syaiful menambahkan, warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, yang beragama Kristen sebanyak 29 orang. Sehingga, terdapat 19 orang yang diajukan mendapat keringanan hukuman dari pemerintah.

“Usulan keringanan masa hukuman yang kami ajukan beragam, sesuai aturan yang ada. Karena masih berupa usulah kami masih belum tahu hasilnya. Kami berharap usulan yang diajukan disetujui semua, karena sudah syarat dan aturan yang berlaku,” ungkapnya. (jaz)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB