Jelang Hari Natal, 10 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Yang Beragama Kristen Tak Dapat Remisi

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2017 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Sebanyak 10 Nara Pidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pamekasan yang berapagam Kristen, dipastikan tidak akan mendapat remisi atau pengurangan hukuman di hari Natal nanti.

Seperti dilansir koranmadura.com, 10 orang tersebut tidak memenuhi syarat untuk diajukan mendapat remisi hari besar keagamaan umat Kristen pada 25 Desember mandatang.

Kepala Urusan Umum Lapas Narkotika Pamekasan, Syaiful Bahri mengatakan, dari 10 napi yana tidak diajukan remisi, 5 di antaranya karena tidak memenuhi syarat administratif dan PP 99 tahun 2009 atau pidana di atas 5 tahun, serta belum memiliki justice colaborator. Bahkan, kelimanya belum pernah mengajukan surat permohonan untuk menjadi justice colaborator.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Antisipasi Pelarian Motor Curian

“Kemudian, 5 napi lainnya yang juga tidak diajukan mendapat remisi tidak memenuhi syarat substantif, disebabkan pernah melanggar tata tertib lapas dan belum mencapai 6 bulan dinyatakan berkelakuan baik,” ujarnya, Jum’at (15/12/2017).

Baca Juga :  Gepeng di Pamekasan Masih Banyak Berkeliaran

Syaiful menambahkan, warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, yang beragama Kristen sebanyak 29 orang. Sehingga, terdapat 19 orang yang diajukan mendapat keringanan hukuman dari pemerintah.

“Usulan keringanan masa hukuman yang kami ajukan beragam, sesuai aturan yang ada. Karena masih berupa usulah kami masih belum tahu hasilnya. Kami berharap usulan yang diajukan disetujui semua, karena sudah syarat dan aturan yang berlaku,” ungkapnya. (jaz)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB