Jelang Hari Natal, 10 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Yang Beragama Kristen Tak Dapat Remisi

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2017 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Sebanyak 10 Nara Pidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pamekasan yang berapagam Kristen, dipastikan tidak akan mendapat remisi atau pengurangan hukuman di hari Natal nanti.

Seperti dilansir koranmadura.com, 10 orang tersebut tidak memenuhi syarat untuk diajukan mendapat remisi hari besar keagamaan umat Kristen pada 25 Desember mandatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Urusan Umum Lapas Narkotika Pamekasan, Syaiful Bahri mengatakan, dari 10 napi yana tidak diajukan remisi, 5 di antaranya karena tidak memenuhi syarat administratif dan PP 99 tahun 2009 atau pidana di atas 5 tahun, serta belum memiliki justice colaborator. Bahkan, kelimanya belum pernah mengajukan surat permohonan untuk menjadi justice colaborator.

Baca Juga :  Agar KBM SD Banyuneng Laok 1 Tak Terhambat, Dewan dan Pemkab Bangun Hunian Sementara

“Kemudian, 5 napi lainnya yang juga tidak diajukan mendapat remisi tidak memenuhi syarat substantif, disebabkan pernah melanggar tata tertib lapas dan belum mencapai 6 bulan dinyatakan berkelakuan baik,” ujarnya, Jum’at (15/12/2017).

Baca Juga :  Usai Dilantik, Ra Latif-Mohni Akan Segera Tuntaskan Janji Kampanyenya

Syaiful menambahkan, warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, yang beragama Kristen sebanyak 29 orang. Sehingga, terdapat 19 orang yang diajukan mendapat keringanan hukuman dari pemerintah.

“Usulan keringanan masa hukuman yang kami ajukan beragam, sesuai aturan yang ada. Karena masih berupa usulah kami masih belum tahu hasilnya. Kami berharap usulan yang diajukan disetujui semua, karena sudah syarat dan aturan yang berlaku,” ungkapnya. (jaz)

Berita Terkait

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB