Karena Faktor Ini, Banyak Desa Di Sumenep Belum Cairkan DD Tahap II

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2017 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedinews.com) – Di akhir tahun 2017 masih banyaknya desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap II. Menurut mereka, keterlambatan tersebut berkaitan dengan pencairan tahap I. Hal ini dikatakan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Imam Idafi.

Menurutnya, hingga kemarin realisasi pencairan DD tahap II 2017 baru mencapai 68,64 persen dari seluruh jumlah desa di Sumenep. Bupati setempat, A. Busyro Karim mengungkapkan, masih ada 103 desa yang belum mencairkan.

“Kenapa terjadi keterlambatan? Ini berhubungan dengan pencairan DD tahap I yang baru dicairkan pada bulan enam. Itu pun, pencairan tahap I ini dibagi lagi menjadi dua tahap,” ujarnya, Jum’at (15/12/2017).

Imam Idafi menambahkan, Pencairan DD tahap I yang baru dilakukan bulan enam berpengaruh terhadap realisasi kegiatan di desa, terutama kegiatan fisik. Di samping itu, kondisi cuaca juga menjadi penyebab keterlambatan pencairan DD tahap II. Pada saat musim penghujan seperti sekarang, menurutnya, pekerjaan infrastruktur tak lancar seperti sebelum masuk musim penghujan.

Baca Juga :  Polres Sampang Siapkan 31 Kendaraan Pengamanan Pilkada

“Kalau kegiatan fisik, kan, minimal tiga bulan? Jadi itu sebenarnya yang menjadi faktor utama. Tapi untuk pekerjaan fisik saat ini sudah selesai. Tinggal administrasinya saja,” ucapnya.

Sementara Bupati Sumenep Busyro Karim menyatakan, sebelumnya pelaksanaan DD di kabupaten Sumenep dihadapkan pada kendala kualitas sumber daya aparatur desa.

“Hal ini berkaitan dengan latar belakang pendidikan kepala desa, serta konteks implementasi DD yang masih baru,” tuturnya. (sap)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB