Tak Kunjung Ditebus, Jatah Rastra Dua Desa Di Sumenep Bisa Hangus

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2017 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Jatah bantuan beras untuk warga sejahtera (rastra) dua desa di Kabupaten Sumenep, pada 2017 terancam hangus. Pasalnya hal itu bisa terjadi lantaran hingga akhir tahun anggaran belum dilakukan penebusan.

Plt Kasubag Sarana Perekonomian, Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Suharjono menyebutkan, dua desa itu adalah Desa Marengan Daya dan Desa Kebunan, Kecamatan Kota. Kuota bantuan beras bersubsidi di dua desa itu mencapai 3.975 kilogram setiap bulan atau 47.700 kilogram selama satu tahun.

“Rinciannya, Desa Marengan Daya mendapatkan kuota sebanyak 1590 kilogram setiap bulan dengan jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) sebanyak 106 orang. Sementara untuk Desa Kebunan setiap bulan mendapatkan kuota rastra 2385 kilogran dengan jumlah RTS-PM 159 orang. Hingga saat ini dua desa itu belum melakukan penebusan,” terangnya, Senin (18/12/2017).

Menurutnya, sementara batas akhir penebusan bantuan maksimal hari ini, Jum’at, 15 Desember 2017 kemarin. Secara aturan, apabila desa berkeinginan untuk melakukan penebusan keseluruhan (periode Januari-Desember) di akhir tahun diperbolehkan.

Baca Juga :  Nanang Aktivis: Jangan Terlalu Fokus Ke Corona, Waspadai Juga Ancaman DBD

“Hngga saat ini kami belum bisa memastikan kendala di dua desa itu. Karena saat tim hendak mengklarifikasi ke Kepala Desa Marengan Daya, beberapa kali tidak bertemu. Yang ada harapan untuk melakukan penebusan hanya Desa Kebunan,” jelasnya. (sap)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB