Tak Kunjung Ditebus, Jatah Rastra Dua Desa Di Sumenep Bisa Hangus

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2017 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Jatah bantuan beras untuk warga sejahtera (rastra) dua desa di Kabupaten Sumenep, pada 2017 terancam hangus. Pasalnya hal itu bisa terjadi lantaran hingga akhir tahun anggaran belum dilakukan penebusan.

Plt Kasubag Sarana Perekonomian, Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Suharjono menyebutkan, dua desa itu adalah Desa Marengan Daya dan Desa Kebunan, Kecamatan Kota. Kuota bantuan beras bersubsidi di dua desa itu mencapai 3.975 kilogram setiap bulan atau 47.700 kilogram selama satu tahun.

Baca Juga :  Kapolsek Mulyorejo Ingin PWS Terus Informatif

“Rinciannya, Desa Marengan Daya mendapatkan kuota sebanyak 1590 kilogram setiap bulan dengan jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) sebanyak 106 orang. Sementara untuk Desa Kebunan setiap bulan mendapatkan kuota rastra 2385 kilogran dengan jumlah RTS-PM 159 orang. Hingga saat ini dua desa itu belum melakukan penebusan,” terangnya, Senin (18/12/2017).

Menurutnya, sementara batas akhir penebusan bantuan maksimal hari ini, Jum’at, 15 Desember 2017 kemarin. Secara aturan, apabila desa berkeinginan untuk melakukan penebusan keseluruhan (periode Januari-Desember) di akhir tahun diperbolehkan.

Baca Juga :  Diduga Ada Oknum Bersekenario Dibalik Demo Sejumlah ASN dan Honorer Damkar

“Hngga saat ini kami belum bisa memastikan kendala di dua desa itu. Karena saat tim hendak mengklarifikasi ke Kepala Desa Marengan Daya, beberapa kali tidak bertemu. Yang ada harapan untuk melakukan penebusan hanya Desa Kebunan,” jelasnya. (sap)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB