Tak Kunjung Ditebus, Jatah Rastra Dua Desa Di Sumenep Bisa Hangus

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2017 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Jatah bantuan beras untuk warga sejahtera (rastra) dua desa di Kabupaten Sumenep, pada 2017 terancam hangus. Pasalnya hal itu bisa terjadi lantaran hingga akhir tahun anggaran belum dilakukan penebusan.

Plt Kasubag Sarana Perekonomian, Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Suharjono menyebutkan, dua desa itu adalah Desa Marengan Daya dan Desa Kebunan, Kecamatan Kota. Kuota bantuan beras bersubsidi di dua desa itu mencapai 3.975 kilogram setiap bulan atau 47.700 kilogram selama satu tahun.

Baca Juga :  Pilgub Jatim, Panwaslu Kec. Batuputih Imbau Camat, ASN, dan Aparat Desa Jaga Netralitas

“Rinciannya, Desa Marengan Daya mendapatkan kuota sebanyak 1590 kilogram setiap bulan dengan jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) sebanyak 106 orang. Sementara untuk Desa Kebunan setiap bulan mendapatkan kuota rastra 2385 kilogran dengan jumlah RTS-PM 159 orang. Hingga saat ini dua desa itu belum melakukan penebusan,” terangnya, Senin (18/12/2017).

Menurutnya, sementara batas akhir penebusan bantuan maksimal hari ini, Jum’at, 15 Desember 2017 kemarin. Secara aturan, apabila desa berkeinginan untuk melakukan penebusan keseluruhan (periode Januari-Desember) di akhir tahun diperbolehkan.

Baca Juga :  Dewan Sidak Proyek Jalan Cor Beton, Kontraktor dan Pengawas Tak Bisa Teriak

“Hngga saat ini kami belum bisa memastikan kendala di dua desa itu. Karena saat tim hendak mengklarifikasi ke Kepala Desa Marengan Daya, beberapa kali tidak bertemu. Yang ada harapan untuk melakukan penebusan hanya Desa Kebunan,” jelasnya. (sap)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:46 WIB

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB