Sumenep, (regamedianews.com) – Jatah bantuan beras untuk warga sejahtera (rastra) dua desa di Kabupaten Sumenep, pada 2017 terancam hangus. Pasalnya hal itu bisa terjadi lantaran hingga akhir tahun anggaran belum dilakukan penebusan.
Plt Kasubag Sarana Perekonomian, Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Suharjono menyebutkan, dua desa itu adalah Desa Marengan Daya dan Desa Kebunan, Kecamatan Kota. Kuota bantuan beras bersubsidi di dua desa itu mencapai 3.975 kilogram setiap bulan atau 47.700 kilogram selama satu tahun.
“Rinciannya, Desa Marengan Daya mendapatkan kuota sebanyak 1590 kilogram setiap bulan dengan jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) sebanyak 106 orang. Sementara untuk Desa Kebunan setiap bulan mendapatkan kuota rastra 2385 kilogran dengan jumlah RTS-PM 159 orang. Hingga saat ini dua desa itu belum melakukan penebusan,” terangnya, Senin (18/12/2017).
Menurutnya, sementara batas akhir penebusan bantuan maksimal hari ini, Jum’at, 15 Desember 2017 kemarin. Secara aturan, apabila desa berkeinginan untuk melakukan penebusan keseluruhan (periode Januari-Desember) di akhir tahun diperbolehkan.
“Hngga saat ini kami belum bisa memastikan kendala di dua desa itu. Karena saat tim hendak mengklarifikasi ke Kepala Desa Marengan Daya, beberapa kali tidak bertemu. Yang ada harapan untuk melakukan penebusan hanya Desa Kebunan,” jelasnya. (sap)