Satreskoba Polres Pamekasan Tangkap Pengedar Narkoba Asal Sampang

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2017 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Penyebaran narkoba semakin meluas, pasalnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan berhasil membekuk satu pelaku kasus penyalahgunaan narkoba asal Kabupaten Sampang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku berinisial JM (20 th) warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang berhasil di tangkap Satresnarkoba Polres Pamekasan, Senin (18/12/2017) di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan, tersangka sudah menjadi target operasi (TO) anggotanya atas kasus penyalah gunaan narkoba, pasalnya pria tersebut sudah biasa menjajakan ke wilayah Pamekasan.

Baca Juga :  Diduga Hendak Jambret, Dua Pemuda Sumenep Diamankan Polisi

“Satresnarkoba telah melakukan penangkapan seorang TO tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di akses jalan Raya Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan,” ungkapnya, Selasa (19/12/2017).

Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, tersangka yang menjadi TO tersebut karena keterlibatannya di beberapa kasus yang sama, yang bersangkutan sebagai bandar sekaligus mengedarkan ke Kabupaten Pamekasan. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu klip plastik kecil berisi sabu seberat 7,98 gram, satu lembar tissu sebagai pembungkus bagian dalam, satu lembar plastik hitam sebagai pembungkus bagian luar, dua telepon genggam atau HP, uang sejumlah Rp. 127.000.

Baca Juga :  Bersembunyi di Bali, Pengelola Investasi Bodong Asal Lumajang Ditangkap Tim Cobra

“Tersangka melanggar pasal 112 (2) junctho 114 Undang-undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ganjaran hukuman paling sedikit 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (jaz)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB