Satreskoba Polres Pamekasan Tangkap Pengedar Narkoba Asal Sampang

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2017 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Penyebaran narkoba semakin meluas, pasalnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan berhasil membekuk satu pelaku kasus penyalahgunaan narkoba asal Kabupaten Sampang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku berinisial JM (20 th) warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang berhasil di tangkap Satresnarkoba Polres Pamekasan, Senin (18/12/2017) di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan.

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan, tersangka sudah menjadi target operasi (TO) anggotanya atas kasus penyalah gunaan narkoba, pasalnya pria tersebut sudah biasa menjajakan ke wilayah Pamekasan.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut Sebagai Tersangka Kasus Suap Barang dan Jasa

“Satresnarkoba telah melakukan penangkapan seorang TO tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di akses jalan Raya Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan,” ungkapnya, Selasa (19/12/2017).

Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, tersangka yang menjadi TO tersebut karena keterlibatannya di beberapa kasus yang sama, yang bersangkutan sebagai bandar sekaligus mengedarkan ke Kabupaten Pamekasan. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu klip plastik kecil berisi sabu seberat 7,98 gram, satu lembar tissu sebagai pembungkus bagian dalam, satu lembar plastik hitam sebagai pembungkus bagian luar, dua telepon genggam atau HP, uang sejumlah Rp. 127.000.

Baca Juga :  Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

“Tersangka melanggar pasal 112 (2) junctho 114 Undang-undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ganjaran hukuman paling sedikit 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (jaz)

Berita Terkait

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terbaru

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB