Satreskoba Polres Pamekasan Tangkap Pengedar Narkoba Asal Sampang

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2017 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Penyebaran narkoba semakin meluas, pasalnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan berhasil membekuk satu pelaku kasus penyalahgunaan narkoba asal Kabupaten Sampang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku berinisial JM (20 th) warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang berhasil di tangkap Satresnarkoba Polres Pamekasan, Senin (18/12/2017) di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan, tersangka sudah menjadi target operasi (TO) anggotanya atas kasus penyalah gunaan narkoba, pasalnya pria tersebut sudah biasa menjajakan ke wilayah Pamekasan.

Baca Juga :  Diimingi Uang 5 Ribu, Pria di Sampang Tega Cabuli Bocah 7 Tahun

“Satresnarkoba telah melakukan penangkapan seorang TO tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di akses jalan Raya Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan,” ungkapnya, Selasa (19/12/2017).

Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, tersangka yang menjadi TO tersebut karena keterlibatannya di beberapa kasus yang sama, yang bersangkutan sebagai bandar sekaligus mengedarkan ke Kabupaten Pamekasan. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu klip plastik kecil berisi sabu seberat 7,98 gram, satu lembar tissu sebagai pembungkus bagian dalam, satu lembar plastik hitam sebagai pembungkus bagian luar, dua telepon genggam atau HP, uang sejumlah Rp. 127.000.

Baca Juga :  Polisi Imbau Pemudik Terminal Sampang Ekstra Waspadai Modus Hipnotis

“Tersangka melanggar pasal 112 (2) junctho 114 Undang-undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ganjaran hukuman paling sedikit 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (jaz)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB