Satreskoba Polres Pamekasan Tangkap Pengedar Narkoba Asal Sampang

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2017 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Penyebaran narkoba semakin meluas, pasalnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan berhasil membekuk satu pelaku kasus penyalahgunaan narkoba asal Kabupaten Sampang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku berinisial JM (20 th) warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang berhasil di tangkap Satresnarkoba Polres Pamekasan, Senin (18/12/2017) di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan, tersangka sudah menjadi target operasi (TO) anggotanya atas kasus penyalah gunaan narkoba, pasalnya pria tersebut sudah biasa menjajakan ke wilayah Pamekasan.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Sindikat Upal

“Satresnarkoba telah melakukan penangkapan seorang TO tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di akses jalan Raya Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan,” ungkapnya, Selasa (19/12/2017).

Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, tersangka yang menjadi TO tersebut karena keterlibatannya di beberapa kasus yang sama, yang bersangkutan sebagai bandar sekaligus mengedarkan ke Kabupaten Pamekasan. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu klip plastik kecil berisi sabu seberat 7,98 gram, satu lembar tissu sebagai pembungkus bagian dalam, satu lembar plastik hitam sebagai pembungkus bagian luar, dua telepon genggam atau HP, uang sejumlah Rp. 127.000.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Targetkan Tahun Depan Putra Putri Gorontalo Lolos Rekrutmen Di AKPOL

“Tersangka melanggar pasal 112 (2) junctho 114 Undang-undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ganjaran hukuman paling sedikit 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (jaz)

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB