Satreskoba Polres Pamekasan Tangkap Pengedar Narkoba Asal Sampang

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2017 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Penyebaran narkoba semakin meluas, pasalnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan berhasil membekuk satu pelaku kasus penyalahgunaan narkoba asal Kabupaten Sampang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku berinisial JM (20 th) warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang berhasil di tangkap Satresnarkoba Polres Pamekasan, Senin (18/12/2017) di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan, tersangka sudah menjadi target operasi (TO) anggotanya atas kasus penyalah gunaan narkoba, pasalnya pria tersebut sudah biasa menjajakan ke wilayah Pamekasan.

Baca Juga :  Polres Lumajang Ungkap Kasus Money Game Yang Dijalankan PT Q-Net

“Satresnarkoba telah melakukan penangkapan seorang TO tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di akses jalan Raya Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan,” ungkapnya, Selasa (19/12/2017).

Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, tersangka yang menjadi TO tersebut karena keterlibatannya di beberapa kasus yang sama, yang bersangkutan sebagai bandar sekaligus mengedarkan ke Kabupaten Pamekasan. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu klip plastik kecil berisi sabu seberat 7,98 gram, satu lembar tissu sebagai pembungkus bagian dalam, satu lembar plastik hitam sebagai pembungkus bagian luar, dua telepon genggam atau HP, uang sejumlah Rp. 127.000.

Baca Juga :  Polsek Lakarsantri Terancam Dilaporkan Ke Ditpropam Polda Jatim

“Tersangka melanggar pasal 112 (2) junctho 114 Undang-undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ganjaran hukuman paling sedikit 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (jaz)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB