Daerah  

Permudah Masyarakat Dalam Mengurus Dokumen Administrasi Kependudukan, Dispendukcapil Bentuk Operator Desa se-Kabupaten Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mempermudah masyarakat yang ada di desa dalam mengurus dokument administrasi kependudukan. Salah satu upayanya yakni dengan dibentuknya Operator Desa.

Pantauan regamedianews.com, pembentukan operator desa tersebut dikemas dalam acara Launching Pembentukan Operator Desa / Kelurahan se-Kab. Sampang dengan motto “Sakera Messem” yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sampang, Kamis (21/12/2017), turut dihadiri Forkopimda dan seluruh Kepala Desa se-Kab. Sampang.

Dalam sambutannya Kepala Dispendukcapil Sampang, Ali Wafa menyampaikan, operator desa kelurahan dapat meningkatkan pelayanan pendataan dan penertiban adminidtrasi kependudukan ditingkat desa atau kelurahan. Sehingga mendapatkan data yang valid dan akurat, serta nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kepemilikan dokumen kependudukan.

“Tujuan dibentuknya operator desa atau kelurahan ini agar supaya meningkatkan pelayanan pendataan dan penertiban adminidtrasi kependudukan. Hal ini nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kepemilikan dokumen kependudukan serta mempermudah masyarakat dalam pengurusan adminidtrasi kependudukan dan pencatan sipil,” tuturnya.

Lebih lanjut Ali Wafa menyampaikan, dalam hal ini juga dapat meningkatkan kualitas laporan ditingkat desa tentang data kependudukan, sehingga dapat mempermudah dalam melakukan kordinasi dengan pencataan sipil.

“Sasaran pelayanan administrasi kependudukan dan pencataan sipil didesa atau kelurahan satu pintu, cakupan kepemilikan yang tertib dalam mengelola data kependudukan serta pencatatan sipil, sumber daya yang berkualtias di desa ataupun di kelurahan,” pungkasnya.

Sementara itu diksempatan yang sama, Bupati Sampang Fadilah Budiono menyampaikan, dengan adanya program tersebut nantinya warga dapat melakukan pengurusan dokumen kependudukan atau e-KTP di masing – masing desa.

“Nanti akan ada operator di masing masing desa dilengkapi dengan alat komputer untuk kepengurusan KTP, karena ini program bagus, Masyarakat di desa bisa melakukan rekaman e-KTP di desanya, saya sangat mengapresiasi langkah Dispendukcapil,” tuturnya. (har/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *