LP3D; Pembangunan Tambatan Perahu Di Sampang Terkesan Hanya Penyerapan Anggaran

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2018 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Diawal penghujung tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Sampang tepatnya Dinas Perhubungan setempat mendapat teguran pedas dari Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D). Pasalnya teguran itu dilontarkan untuk mempertanyakan Pembangunan Tambatan Perahu di Pelabuhan Tanglog pada anggaran 2016 yang dinilai sangat menggangu kegiatan proyek normalisasi Sungai Kemoning.

Ketua LP3D Sampang, Mansur mengatakan, pihaknya mengklaim Dinas Perhubungan setempat tidak ada singkronisasi antara kegiatan tambatan perahu dengan normalisasi sungai kemoning yakni dengan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) setempat. Menurutnya kegiatan proyek tambatan perahu tersebut hanya sekedar untuk penyerapan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalo kita kaji memang tambatan perahu ini melanggar kegiatan normalisasi dan harus ada pembongkaran, artinya uang Negara yang dibangun itu sia-sia. Dinas Perhubungan memang tidak ada singkronisasi antara kegiatan normalisasi dengan tambatan perahu, bahwa ketika tambatan perahu itu di bangun harus diatur dengan dokumen Amdal normalisasi,” tandasnya, Selasa (02/01/2018).

Baca Juga :  Bentuk Relawan, Kades Rongdalem Optimis Desanya Bebas Dari Covid-19

Lebih lanjut Mansur mengatakan, Didalam dokumen normalisasi palung sungai kita butuh 35 meter. Namun ketika pihaknya melakukan investigasi ke bawah ternyata palung sungai yang tersedia hanya 27 meter. Dalam artian pembangunan tambatan perahu itu sudah masuk dalam wilayah palung sungai serta akan menghambat aliran sungai dan program normalisasi sungai kemoning.

“Tambatan perahu menghambat dari program normalisasi, tapi ini di jelaskan ada kedepan koreksi bagaimana kebijakan publik di bangun mengacu kepada undang-undang yang ada, terkait normalisasi misalkan dokumen amdal ada Peraturan Pemerintah nomer 11 berdasarkan keterangan tadi ada review terkait masalah yang tidak ada keterangannya sehingga program Pemerintah tidak terbuang sia-sia,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tolak Imunisasi, Puskesmas Kamoning Sampang Keluarkan Surat Ancaman Pidana

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sampang M. Zuhri mengatakan, pihaknya berjanji akan melakukan sinkronisasi terkait tambatan proyek tersebut kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR, agar nantinya tidak mengganggu kegiatan normalisasi sungai kemoning.

“Kami akan mealukan singkronisasi tentang msalah ini, masalah dengan pemanfaatan, kami hanya melanjutkan
ke yang lebih tau masalah itu masalah pusat, yakni akan segera kordinasi untuk melakukan singkronisasi terkait maslah itu,” tuturnya. (har/adi)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang
Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 13:20 WIB

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB