LP3D; Pembangunan Tambatan Perahu Di Sampang Terkesan Hanya Penyerapan Anggaran

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2018 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Diawal penghujung tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Sampang tepatnya Dinas Perhubungan setempat mendapat teguran pedas dari Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D). Pasalnya teguran itu dilontarkan untuk mempertanyakan Pembangunan Tambatan Perahu di Pelabuhan Tanglog pada anggaran 2016 yang dinilai sangat menggangu kegiatan proyek normalisasi Sungai Kemoning.

Ketua LP3D Sampang, Mansur mengatakan, pihaknya mengklaim Dinas Perhubungan setempat tidak ada singkronisasi antara kegiatan tambatan perahu dengan normalisasi sungai kemoning yakni dengan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) setempat. Menurutnya kegiatan proyek tambatan perahu tersebut hanya sekedar untuk penyerapan anggaran.

“Kalo kita kaji memang tambatan perahu ini melanggar kegiatan normalisasi dan harus ada pembongkaran, artinya uang Negara yang dibangun itu sia-sia. Dinas Perhubungan memang tidak ada singkronisasi antara kegiatan normalisasi dengan tambatan perahu, bahwa ketika tambatan perahu itu di bangun harus diatur dengan dokumen Amdal normalisasi,” tandasnya, Selasa (02/01/2018).

Baca Juga :  Gelar Pelatihan Kapasitas SDM, Panwascam Bangkalan Harus Siap Mengawasi Kampanye dan Masa Tenang

Lebih lanjut Mansur mengatakan, Didalam dokumen normalisasi palung sungai kita butuh 35 meter. Namun ketika pihaknya melakukan investigasi ke bawah ternyata palung sungai yang tersedia hanya 27 meter. Dalam artian pembangunan tambatan perahu itu sudah masuk dalam wilayah palung sungai serta akan menghambat aliran sungai dan program normalisasi sungai kemoning.

“Tambatan perahu menghambat dari program normalisasi, tapi ini di jelaskan ada kedepan koreksi bagaimana kebijakan publik di bangun mengacu kepada undang-undang yang ada, terkait normalisasi misalkan dokumen amdal ada Peraturan Pemerintah nomer 11 berdasarkan keterangan tadi ada review terkait masalah yang tidak ada keterangannya sehingga program Pemerintah tidak terbuang sia-sia,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kecelakaan di Ketapang, Sepeda Motor Hantam Dump Truk

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sampang M. Zuhri mengatakan, pihaknya berjanji akan melakukan sinkronisasi terkait tambatan proyek tersebut kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR, agar nantinya tidak mengganggu kegiatan normalisasi sungai kemoning.

“Kami akan mealukan singkronisasi tentang msalah ini, masalah dengan pemanfaatan, kami hanya melanjutkan
ke yang lebih tau masalah itu masalah pusat, yakni akan segera kordinasi untuk melakukan singkronisasi terkait maslah itu,” tuturnya. (har/adi)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB