LP3D; Pembangunan Tambatan Perahu Di Sampang Terkesan Hanya Penyerapan Anggaran

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2018 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Diawal penghujung tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Sampang tepatnya Dinas Perhubungan setempat mendapat teguran pedas dari Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D). Pasalnya teguran itu dilontarkan untuk mempertanyakan Pembangunan Tambatan Perahu di Pelabuhan Tanglog pada anggaran 2016 yang dinilai sangat menggangu kegiatan proyek normalisasi Sungai Kemoning.

Ketua LP3D Sampang, Mansur mengatakan, pihaknya mengklaim Dinas Perhubungan setempat tidak ada singkronisasi antara kegiatan tambatan perahu dengan normalisasi sungai kemoning yakni dengan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) setempat. Menurutnya kegiatan proyek tambatan perahu tersebut hanya sekedar untuk penyerapan anggaran.

“Kalo kita kaji memang tambatan perahu ini melanggar kegiatan normalisasi dan harus ada pembongkaran, artinya uang Negara yang dibangun itu sia-sia. Dinas Perhubungan memang tidak ada singkronisasi antara kegiatan normalisasi dengan tambatan perahu, bahwa ketika tambatan perahu itu di bangun harus diatur dengan dokumen Amdal normalisasi,” tandasnya, Selasa (02/01/2018).

Baca Juga :  Datang Ke Sampang, Sandiaga Uno Deklarasi Relawan Ganti Presiden 2019 se-Madura Raya

Lebih lanjut Mansur mengatakan, Didalam dokumen normalisasi palung sungai kita butuh 35 meter. Namun ketika pihaknya melakukan investigasi ke bawah ternyata palung sungai yang tersedia hanya 27 meter. Dalam artian pembangunan tambatan perahu itu sudah masuk dalam wilayah palung sungai serta akan menghambat aliran sungai dan program normalisasi sungai kemoning.

“Tambatan perahu menghambat dari program normalisasi, tapi ini di jelaskan ada kedepan koreksi bagaimana kebijakan publik di bangun mengacu kepada undang-undang yang ada, terkait normalisasi misalkan dokumen amdal ada Peraturan Pemerintah nomer 11 berdasarkan keterangan tadi ada review terkait masalah yang tidak ada keterangannya sehingga program Pemerintah tidak terbuang sia-sia,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dispertahotrbun Akui Sulit Intervensi Harga Tembakau di Sumenep

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sampang M. Zuhri mengatakan, pihaknya berjanji akan melakukan sinkronisasi terkait tambatan proyek tersebut kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR, agar nantinya tidak mengganggu kegiatan normalisasi sungai kemoning.

“Kami akan mealukan singkronisasi tentang msalah ini, masalah dengan pemanfaatan, kami hanya melanjutkan
ke yang lebih tau masalah itu masalah pusat, yakni akan segera kordinasi untuk melakukan singkronisasi terkait maslah itu,” tuturnya. (har/adi)

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB