LP3D; Pembangunan Tambatan Perahu Di Sampang Terkesan Hanya Penyerapan Anggaran

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2018 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Diawal penghujung tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Sampang tepatnya Dinas Perhubungan setempat mendapat teguran pedas dari Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D). Pasalnya teguran itu dilontarkan untuk mempertanyakan Pembangunan Tambatan Perahu di Pelabuhan Tanglog pada anggaran 2016 yang dinilai sangat menggangu kegiatan proyek normalisasi Sungai Kemoning.

Ketua LP3D Sampang, Mansur mengatakan, pihaknya mengklaim Dinas Perhubungan setempat tidak ada singkronisasi antara kegiatan tambatan perahu dengan normalisasi sungai kemoning yakni dengan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) setempat. Menurutnya kegiatan proyek tambatan perahu tersebut hanya sekedar untuk penyerapan anggaran.

“Kalo kita kaji memang tambatan perahu ini melanggar kegiatan normalisasi dan harus ada pembongkaran, artinya uang Negara yang dibangun itu sia-sia. Dinas Perhubungan memang tidak ada singkronisasi antara kegiatan normalisasi dengan tambatan perahu, bahwa ketika tambatan perahu itu di bangun harus diatur dengan dokumen Amdal normalisasi,” tandasnya, Selasa (02/01/2018).

Baca Juga :  Wartawan di Bangkalan Kembali Gelar Aksi Solidaritas

Lebih lanjut Mansur mengatakan, Didalam dokumen normalisasi palung sungai kita butuh 35 meter. Namun ketika pihaknya melakukan investigasi ke bawah ternyata palung sungai yang tersedia hanya 27 meter. Dalam artian pembangunan tambatan perahu itu sudah masuk dalam wilayah palung sungai serta akan menghambat aliran sungai dan program normalisasi sungai kemoning.

“Tambatan perahu menghambat dari program normalisasi, tapi ini di jelaskan ada kedepan koreksi bagaimana kebijakan publik di bangun mengacu kepada undang-undang yang ada, terkait normalisasi misalkan dokumen amdal ada Peraturan Pemerintah nomer 11 berdasarkan keterangan tadi ada review terkait masalah yang tidak ada keterangannya sehingga program Pemerintah tidak terbuang sia-sia,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kawal Kasus Kepsek Cabul, GKS Ancam Demo Disdik Sampang

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sampang M. Zuhri mengatakan, pihaknya berjanji akan melakukan sinkronisasi terkait tambatan proyek tersebut kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR, agar nantinya tidak mengganggu kegiatan normalisasi sungai kemoning.

“Kami akan mealukan singkronisasi tentang msalah ini, masalah dengan pemanfaatan, kami hanya melanjutkan
ke yang lebih tau masalah itu masalah pusat, yakni akan segera kordinasi untuk melakukan singkronisasi terkait maslah itu,” tuturnya. (har/adi)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak
21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang
Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:08 WIB

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:24 WIB

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB