Panwaskab Bangkalan Imbau ASN Tak Terlibat Politik Di Pilkada 2018

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2018 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Bangkalan, akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam persekongkolan politik di Pilkada nanti.

“Kami dengan KPU sudah mewanti wanti kepada ASN, agar jangan sampai terlibat, kami tidak berharap kepala OPD dan Camat nanti dipanggil Panwaskab, tapi kami tetap mengupayakan agar ASN ini tidak terlibat,” kata Ketua Panwaskab Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, Selasa (02/01/2018).

Dirinya berharap, lanjut Mustain, dalam Pilkada 2018, ASN tidak ada yang terlibat politik, apalagi ada yang menjadi tim sukses salah satu calon tertentu, karena keterlibatan ASN dalam politik akan dikenakan sanksi pidana. Hal itu akan merugikan diri sendiri.

“Memang sekarang undang- undangnya lebih berat, kalau kemarin hanya satu tahun, karena undang-undang 7 itu begitu berat, ancaman hukumannya sampai 5 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Perwira Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dimutasi

Mustain menambahkan, selain itu berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dan Bawaslu, indeks kerawanan pemilu, Bangkalan masuk dalam zona merah, serta daerah yang sangat berpotensi melakukan praktek-praktek manipulasi pemilu.

“Catatan itu menambah daftar buruk dalam pelaksanaan pemilu di Bangkalan, sehingga kami harus bekerja lebih proaktif dalam menurunkan indeks tersebut,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB