Panwaskab Bangkalan Imbau ASN Tak Terlibat Politik Di Pilkada 2018

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2018 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Bangkalan, akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam persekongkolan politik di Pilkada nanti.

“Kami dengan KPU sudah mewanti wanti kepada ASN, agar jangan sampai terlibat, kami tidak berharap kepala OPD dan Camat nanti dipanggil Panwaskab, tapi kami tetap mengupayakan agar ASN ini tidak terlibat,” kata Ketua Panwaskab Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, Selasa (02/01/2018).

Baca Juga :  Jumlah Positif Covid-19 di Gorontalo Utara Bertambah, Total Menjadi 4 Orang

Dirinya berharap, lanjut Mustain, dalam Pilkada 2018, ASN tidak ada yang terlibat politik, apalagi ada yang menjadi tim sukses salah satu calon tertentu, karena keterlibatan ASN dalam politik akan dikenakan sanksi pidana. Hal itu akan merugikan diri sendiri.

“Memang sekarang undang- undangnya lebih berat, kalau kemarin hanya satu tahun, karena undang-undang 7 itu begitu berat, ancaman hukumannya sampai 5 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Mustain menambahkan, selain itu berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dan Bawaslu, indeks kerawanan pemilu, Bangkalan masuk dalam zona merah, serta daerah yang sangat berpotensi melakukan praktek-praktek manipulasi pemilu.

“Catatan itu menambah daftar buruk dalam pelaksanaan pemilu di Bangkalan, sehingga kami harus bekerja lebih proaktif dalam menurunkan indeks tersebut,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB