Panwaskab Bangkalan Imbau ASN Tak Terlibat Politik Di Pilkada 2018

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2018 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Bangkalan, akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam persekongkolan politik di Pilkada nanti.

“Kami dengan KPU sudah mewanti wanti kepada ASN, agar jangan sampai terlibat, kami tidak berharap kepala OPD dan Camat nanti dipanggil Panwaskab, tapi kami tetap mengupayakan agar ASN ini tidak terlibat,” kata Ketua Panwaskab Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, Selasa (02/01/2018).

Dirinya berharap, lanjut Mustain, dalam Pilkada 2018, ASN tidak ada yang terlibat politik, apalagi ada yang menjadi tim sukses salah satu calon tertentu, karena keterlibatan ASN dalam politik akan dikenakan sanksi pidana. Hal itu akan merugikan diri sendiri.

“Memang sekarang undang- undangnya lebih berat, kalau kemarin hanya satu tahun, karena undang-undang 7 itu begitu berat, ancaman hukumannya sampai 5 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemuda Bangkalan Ajak Masyarakat Melek Investasi Digital

Mustain menambahkan, selain itu berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dan Bawaslu, indeks kerawanan pemilu, Bangkalan masuk dalam zona merah, serta daerah yang sangat berpotensi melakukan praktek-praktek manipulasi pemilu.

“Catatan itu menambah daftar buruk dalam pelaksanaan pemilu di Bangkalan, sehingga kami harus bekerja lebih proaktif dalam menurunkan indeks tersebut,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB