Panwaskab Bangkalan Imbau ASN Tak Terlibat Politik Di Pilkada 2018

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2018 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Bangkalan, akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam persekongkolan politik di Pilkada nanti.

“Kami dengan KPU sudah mewanti wanti kepada ASN, agar jangan sampai terlibat, kami tidak berharap kepala OPD dan Camat nanti dipanggil Panwaskab, tapi kami tetap mengupayakan agar ASN ini tidak terlibat,” kata Ketua Panwaskab Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, Selasa (02/01/2018).

Dirinya berharap, lanjut Mustain, dalam Pilkada 2018, ASN tidak ada yang terlibat politik, apalagi ada yang menjadi tim sukses salah satu calon tertentu, karena keterlibatan ASN dalam politik akan dikenakan sanksi pidana. Hal itu akan merugikan diri sendiri.

“Memang sekarang undang- undangnya lebih berat, kalau kemarin hanya satu tahun, karena undang-undang 7 itu begitu berat, ancaman hukumannya sampai 5 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Ada Kendala, Bandara Trunojoyo Belum Buka Penerbangan Ke Kepulauan

Mustain menambahkan, selain itu berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dan Bawaslu, indeks kerawanan pemilu, Bangkalan masuk dalam zona merah, serta daerah yang sangat berpotensi melakukan praktek-praktek manipulasi pemilu.

“Catatan itu menambah daftar buruk dalam pelaksanaan pemilu di Bangkalan, sehingga kami harus bekerja lebih proaktif dalam menurunkan indeks tersebut,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB