Plt Sekda Pamekasan; ASN Dilarang Terlibat Ke Politik

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2018 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN

Ilustrasi ASN

Ilustrasi ASN

Pamekasan, (regamedianews.com) – Menjeleng pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menghimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Mohammad Alwi menegaskan, ASN harus netral pada pesta demokrasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 bahwa ASN tidak boleh mendukung salah satu calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah.

“Seluruh ASN itu harus netral, menggunakan fasilitas negara, kampanye atau mengadakan acara untuk politik itu tidak boleh. Jika ketahuan nanti ada sanksinya,” tegasnya, Senin (15/01/2018).

Baca Juga :  Akibat Gempa, Viral Sejumlah Rumah Warga di Jawa Timur Roboh

Lebih lanjut Alwi menegaskan, ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis itu akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Mulai sanksi ringan, sedang dan sanksi berat. Di mana, sanksi berat yang akan diterima oleh Abdi negara tersebut berupa pemecatan secara hormat.

“Sanksi sedang itu, mulai dari penundaan gaji, penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat. Kalau sanksi berat itu mulai penurunan pangkat, pemindahan, pembebasan dalam jabatan dan pemberhentian dengan hormat,” terangnya.

Baca Juga :  Diduga Ada Kongkalikong, Massa Demo BRI dan Dinsos Bangkalan

Alwi menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur tentang larangan ASN ikut politik praktis dengan membuat edaran kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Kemudian, pihaknya juga mengumpulkan pimpinan OPD menyampaikan larangan tersebut.

“Hal ini supaya para pimpinan OPD itu ikut mengawasi dan membimbing anak stafnya. Mari ikut peraturan saja, tidak usah terlibat langsung,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB