Plt Sekda Pamekasan; ASN Dilarang Terlibat Ke Politik

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2018 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN

Ilustrasi ASN

Ilustrasi ASN

Pamekasan, (regamedianews.com) – Menjeleng pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menghimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Mohammad Alwi menegaskan, ASN harus netral pada pesta demokrasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 bahwa ASN tidak boleh mendukung salah satu calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah.

“Seluruh ASN itu harus netral, menggunakan fasilitas negara, kampanye atau mengadakan acara untuk politik itu tidak boleh. Jika ketahuan nanti ada sanksinya,” tegasnya, Senin (15/01/2018).

Baca Juga :  Ramadhan Ditengah Pandemi Covid-19, Kakemenag Sampang; Tetap Ibadah Seperti Biasanya

Lebih lanjut Alwi menegaskan, ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis itu akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Mulai sanksi ringan, sedang dan sanksi berat. Di mana, sanksi berat yang akan diterima oleh Abdi negara tersebut berupa pemecatan secara hormat.

“Sanksi sedang itu, mulai dari penundaan gaji, penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat. Kalau sanksi berat itu mulai penurunan pangkat, pemindahan, pembebasan dalam jabatan dan pemberhentian dengan hormat,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Desa Tambaan Sampang

Alwi menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur tentang larangan ASN ikut politik praktis dengan membuat edaran kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Kemudian, pihaknya juga mengumpulkan pimpinan OPD menyampaikan larangan tersebut.

“Hal ini supaya para pimpinan OPD itu ikut mengawasi dan membimbing anak stafnya. Mari ikut peraturan saja, tidak usah terlibat langsung,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB