Plt Sekda Pamekasan; ASN Dilarang Terlibat Ke Politik

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2018 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN

Ilustrasi ASN

Ilustrasi ASN

Pamekasan, (regamedianews.com) – Menjeleng pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menghimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Mohammad Alwi menegaskan, ASN harus netral pada pesta demokrasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 bahwa ASN tidak boleh mendukung salah satu calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah.

“Seluruh ASN itu harus netral, menggunakan fasilitas negara, kampanye atau mengadakan acara untuk politik itu tidak boleh. Jika ketahuan nanti ada sanksinya,” tegasnya, Senin (15/01/2018).

Baca Juga :  BPBD Sumenep: Setiap OPD Setidaknya Memiliki APAR

Lebih lanjut Alwi menegaskan, ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis itu akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Mulai sanksi ringan, sedang dan sanksi berat. Di mana, sanksi berat yang akan diterima oleh Abdi negara tersebut berupa pemecatan secara hormat.

“Sanksi sedang itu, mulai dari penundaan gaji, penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat. Kalau sanksi berat itu mulai penurunan pangkat, pemindahan, pembebasan dalam jabatan dan pemberhentian dengan hormat,” terangnya.

Baca Juga :  Belasan Perwira Polres Sampang Dimutasi dan Dirotasi

Alwi menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur tentang larangan ASN ikut politik praktis dengan membuat edaran kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Kemudian, pihaknya juga mengumpulkan pimpinan OPD menyampaikan larangan tersebut.

“Hal ini supaya para pimpinan OPD itu ikut mengawasi dan membimbing anak stafnya. Mari ikut peraturan saja, tidak usah terlibat langsung,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB