Datangi Kantor Pengadilan, APSB Tuntut Oknum Guru Di Sampang Berstatus Terdakwa Kasus Pencabulan Dihukum Berat

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2018 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Aliansi Perempuan Sampang Bersatu (APSB) mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Kamis (18/01/2018). Kedatangan mereka yakni pada sidang perdana kasus asusila oknum guru SD di Sampang berinisial MH (50 th).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com dilapangan, MH merupakan oknum guru asal Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Dia ditangkap polisi sejak Minggu (05/11/2017) lalu, atas kasus dugaan pelecahan seksual terhadap siswanya.

Kedatangan APSB menuntut majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut memberikan hukuman yang setimpal kepada terdakwa yang merupakan oknum guru berstatus PNS. Mengingat, korban pelecehan seksual akibat perbuatan pelaku lebih dari satu orang.

Baca Juga :  2 Bulan Lebih Bocah Ini Menghilang

Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak Jaka Jatim Korda Sampang Siti Farida dalam orasinya didepan kantor pengadilan Negeri mengatakan, pihaknya mengharapkan agar hakim memutuskan sesuai hati nurani. Dan pihaknya mengharapkan pelaku di hukum dengan berat.

“Kami menitipkan suara hati rakyat gulbung, agar bapak hakim memutuskan sesuai dengam hati nurani, jadi mohon di putuskan dengan seberat beratnya, karena mengingat pelaku tersebut korbannya lebih dari satu, kami menitipkan nasib perempuan di tangan bapak,” ujarnya saat orasi di pintu pengadilan Negeri

Baca Juga :  Hendak Bawa Kabur Motor Milik Warga Robatal, Pria Ini Digelandang Polsek Jrengik

Sementara, Humas Pengadilan Negeri Sampang I Gede Perwata, akhirnya menghendaki keinginginan massa. Selain itu, dirinya sekaligus hakim yang menyidang perkara MH meminta dukungan warga agar sidang pidana bisa berjalan dengan lancar dan tertib.

“Silahkan ditempel tapi sifatnya sementara, karena tak elok dipandang jika ruang publik ini banyak tempelan seperti ini,” ujarnya saat menemui massa. (zis/bus/har)

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:46 WIB

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB