Datangi Kantor Pengadilan, APSB Tuntut Oknum Guru Di Sampang Berstatus Terdakwa Kasus Pencabulan Dihukum Berat

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2018 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Aliansi Perempuan Sampang Bersatu (APSB) mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Kamis (18/01/2018). Kedatangan mereka yakni pada sidang perdana kasus asusila oknum guru SD di Sampang berinisial MH (50 th).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com dilapangan, MH merupakan oknum guru asal Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Dia ditangkap polisi sejak Minggu (05/11/2017) lalu, atas kasus dugaan pelecahan seksual terhadap siswanya.

Kedatangan APSB menuntut majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut memberikan hukuman yang setimpal kepada terdakwa yang merupakan oknum guru berstatus PNS. Mengingat, korban pelecehan seksual akibat perbuatan pelaku lebih dari satu orang.

Baca Juga :  Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak Jaka Jatim Korda Sampang Siti Farida dalam orasinya didepan kantor pengadilan Negeri mengatakan, pihaknya mengharapkan agar hakim memutuskan sesuai hati nurani. Dan pihaknya mengharapkan pelaku di hukum dengan berat.

“Kami menitipkan suara hati rakyat gulbung, agar bapak hakim memutuskan sesuai dengam hati nurani, jadi mohon di putuskan dengan seberat beratnya, karena mengingat pelaku tersebut korbannya lebih dari satu, kami menitipkan nasib perempuan di tangan bapak,” ujarnya saat orasi di pintu pengadilan Negeri

Baca Juga :  Bantuan Rutilahu Untuk Leuwigajah Cimahi Kandas, Masyarakat Kecewa

Sementara, Humas Pengadilan Negeri Sampang I Gede Perwata, akhirnya menghendaki keinginginan massa. Selain itu, dirinya sekaligus hakim yang menyidang perkara MH meminta dukungan warga agar sidang pidana bisa berjalan dengan lancar dan tertib.

“Silahkan ditempel tapi sifatnya sementara, karena tak elok dipandang jika ruang publik ini banyak tempelan seperti ini,” ujarnya saat menemui massa. (zis/bus/har)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB