Datangi Kantor Pengadilan, APSB Tuntut Oknum Guru Di Sampang Berstatus Terdakwa Kasus Pencabulan Dihukum Berat

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2018 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Aliansi Perempuan Sampang Bersatu (APSB) mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Kamis (18/01/2018). Kedatangan mereka yakni pada sidang perdana kasus asusila oknum guru SD di Sampang berinisial MH (50 th).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com dilapangan, MH merupakan oknum guru asal Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Dia ditangkap polisi sejak Minggu (05/11/2017) lalu, atas kasus dugaan pelecahan seksual terhadap siswanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan APSB menuntut majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut memberikan hukuman yang setimpal kepada terdakwa yang merupakan oknum guru berstatus PNS. Mengingat, korban pelecehan seksual akibat perbuatan pelaku lebih dari satu orang.

Baca Juga :  Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak Jaka Jatim Korda Sampang Siti Farida dalam orasinya didepan kantor pengadilan Negeri mengatakan, pihaknya mengharapkan agar hakim memutuskan sesuai hati nurani. Dan pihaknya mengharapkan pelaku di hukum dengan berat.

“Kami menitipkan suara hati rakyat gulbung, agar bapak hakim memutuskan sesuai dengam hati nurani, jadi mohon di putuskan dengan seberat beratnya, karena mengingat pelaku tersebut korbannya lebih dari satu, kami menitipkan nasib perempuan di tangan bapak,” ujarnya saat orasi di pintu pengadilan Negeri

Baca Juga :  Sempat Viral, Aktivis Anti Masker Asal Banyuwangi Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sementara, Humas Pengadilan Negeri Sampang I Gede Perwata, akhirnya menghendaki keinginginan massa. Selain itu, dirinya sekaligus hakim yang menyidang perkara MH meminta dukungan warga agar sidang pidana bisa berjalan dengan lancar dan tertib.

“Silahkan ditempel tapi sifatnya sementara, karena tak elok dipandang jika ruang publik ini banyak tempelan seperti ini,” ujarnya saat menemui massa. (zis/bus/har)

Berita Terkait

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB