Datangi Kantor Pengadilan, APSB Tuntut Oknum Guru Di Sampang Berstatus Terdakwa Kasus Pencabulan Dihukum Berat

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2018 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Aliansi Perempuan Sampang Bersatu (APSB) mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Kamis (18/01/2018). Kedatangan mereka yakni pada sidang perdana kasus asusila oknum guru SD di Sampang berinisial MH (50 th).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com dilapangan, MH merupakan oknum guru asal Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Dia ditangkap polisi sejak Minggu (05/11/2017) lalu, atas kasus dugaan pelecahan seksual terhadap siswanya.

Kedatangan APSB menuntut majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut memberikan hukuman yang setimpal kepada terdakwa yang merupakan oknum guru berstatus PNS. Mengingat, korban pelecehan seksual akibat perbuatan pelaku lebih dari satu orang.

Baca Juga :  Perketat Keamanan Kurangi Tindakan Kriminal, Polres Bangkalan Bakal Rutin Gelar Operasi

Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak Jaka Jatim Korda Sampang Siti Farida dalam orasinya didepan kantor pengadilan Negeri mengatakan, pihaknya mengharapkan agar hakim memutuskan sesuai hati nurani. Dan pihaknya mengharapkan pelaku di hukum dengan berat.

“Kami menitipkan suara hati rakyat gulbung, agar bapak hakim memutuskan sesuai dengam hati nurani, jadi mohon di putuskan dengan seberat beratnya, karena mengingat pelaku tersebut korbannya lebih dari satu, kami menitipkan nasib perempuan di tangan bapak,” ujarnya saat orasi di pintu pengadilan Negeri

Baca Juga :  Dua Perampok di Subulussalam Dibekuk

Sementara, Humas Pengadilan Negeri Sampang I Gede Perwata, akhirnya menghendaki keinginginan massa. Selain itu, dirinya sekaligus hakim yang menyidang perkara MH meminta dukungan warga agar sidang pidana bisa berjalan dengan lancar dan tertib.

“Silahkan ditempel tapi sifatnya sementara, karena tak elok dipandang jika ruang publik ini banyak tempelan seperti ini,” ujarnya saat menemui massa. (zis/bus/har)

Berita Terkait

Waspada Longsor Susulan, Puluhan Warga Sana Daya Pamekasan Mengungsi
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:47 WIB

Waspada Longsor Susulan, Puluhan Warga Sana Daya Pamekasan Mengungsi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB