Plt Sekda Sumenep; Pilkada 2018, ASN Harus Netral

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2018 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, R. Idris menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitasnya.

“Jika tidak, yang bersangkutan akan dikena sanksi. Sesuai regulasi, semua ASN harus netral dalam Pilkada serentak tahun ini. Kalau ada yang tidak netral, dalam regulasi itu sanksinya juga sudah ada,” ujarnya, Kamis (18/01/2018).

Idris menjelaskan, netral yang dimaksud, semua ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi golongan atau partai politik. Menurutnya, itu sebagai perwujudan dari kebijakan dan manajemen ASN yang menganut azas netralitas.

Baca Juga :  Buntut Gugatan Kepemilikan Tanah, H.Tohir Cs Sorot Unsur Pidananya

“Semua ASN juga tidak boleh melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon yang ikut Pilkada,” tandasnya.

Idris menambahkan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemkab Sumenep prihal netralitas ASN dalam Pilkada seretak 2018, ada dua sanksi yang dapat dikenakan kepada ASN tak netral, yaitu hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat.

Baca Juga :  Polsek Pangarengan Akan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

“Hukuman disiplin sedang akan diberikan kepada ASN yang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye, serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon selama masa kampanye. Sementara hukuman disiplin berat diberikan kepada ASN yang membuat keputusan, memberikan sesuatu yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah dan wakilnya dengan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye,” terangnya. (sap)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB