Plt Sekda Sumenep; Pilkada 2018, ASN Harus Netral

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2018 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, R. Idris menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitasnya.

“Jika tidak, yang bersangkutan akan dikena sanksi. Sesuai regulasi, semua ASN harus netral dalam Pilkada serentak tahun ini. Kalau ada yang tidak netral, dalam regulasi itu sanksinya juga sudah ada,” ujarnya, Kamis (18/01/2018).

Idris menjelaskan, netral yang dimaksud, semua ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi golongan atau partai politik. Menurutnya, itu sebagai perwujudan dari kebijakan dan manajemen ASN yang menganut azas netralitas.

Baca Juga :  Hasil Rapid Test, Tiga Warga Bangkalan Kembali Positif Covid-19

“Semua ASN juga tidak boleh melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon yang ikut Pilkada,” tandasnya.

Idris menambahkan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemkab Sumenep prihal netralitas ASN dalam Pilkada seretak 2018, ada dua sanksi yang dapat dikenakan kepada ASN tak netral, yaitu hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat.

Baca Juga :  MDS NU Jadi Pembuka Dalam Acara Tabligh Akbar di Polres Pamekasan

“Hukuman disiplin sedang akan diberikan kepada ASN yang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye, serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon selama masa kampanye. Sementara hukuman disiplin berat diberikan kepada ASN yang membuat keputusan, memberikan sesuatu yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah dan wakilnya dengan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye,” terangnya. (sap)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB