KPUD Bangkalan; Jika Cabup & Cawabup Tak Penuhi Syarat Ini Bisa Digugurkan

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2018 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) –
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada, pemilihan bupati dan wakil bupati Bangkalan akan dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang. Dengan demikian, 30 hari sebelum pemilihan yaitu sekitar 27 Mei 2018, calon yang bersangkutan harus sudah mengantongi keputusan resmi soal pengunduran dirinya. Hal ini dikatakan Ketua Divisi Kuangan Umum dan Logistik KPU Bangkalan, Syaiful Ismail.

Syaiful menyebutkan, Tiga bakal calon (Bacalon) yang telah mendaftar ke KPU Bangkalan dan bertatus birokrat yakni Farid Alfauzi anggota DPR RI, Sudarmawan Kepala BPBD Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Moh Mohni Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan dan Mondir A Rofii Wakil Bupati Bangkalan. Hanya Imam Buchori Kholil yang bukan dari kalangan birokrat.

Baca Juga :  Kunjungi Peserta Pertikawan, Thariq Ingatkan Nilai Kepramukaan

“Yang kami terima waktu pendaftaran masih sebatas surat pernyataan pengunduran diri, surat penyampaian proses pengunduran diri dan tanda terima,” ujarnya, Senin (22/01/2018).

Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, wajib mengundurkan diri dari jabatannya. Ketentuan ini, juga berlaku bagi calon kepala daerah yang berstatus anggota TNI, Polri maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga :  Pegiat Ormas dan Aktivis Sampang: Polisi Harus Profesional Dalam Menangani Kasus Kematian Safira

“Batas akhir penyerahan SK pengunduran diri yaitu 30 hari sebelum pemungutan suara. Ssuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, SK pengunduran diri wajib hukumnya dipenuhi oleh masing-masing calon yang bersatus ASN atau PNS, TNI, Polri, dan DPR. Apabila sampai batas akhir tidak bisa memenuhi bisa digugurkan, karena dinggap tidak memenuhi syarat,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB