Gerayangi Anak Dibawah Umur, Pemuda Pengangguran Asal Sampang Ini Diciduk Polisi

Sampang, (regamedianews.com) – Tersangka berinisial HL (21 th) pemuda asal Desa Poreh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, kini harus mendekam dibalik pengapnya sel tahanan Mapolres setempat. Pasalnya pemuda yang berstatus pengangguran ini diduga tega menyetubuhi anak dibawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pelaku ditangkap atas dasar laporan polisi Nomor LP/10/I/2018/JATIM/RES.SPG yang dilakukan oleh Kakek Korban Wahib (60 th), Rabu (17/1/2018) tentang tindak pidana  persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

Dalam pers releasenya, Selasa (23/01/2018), Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, korban berinisial FD (15 th) yang masih dibawah umur merupakan warga Dusun Labuhan Timur Desa Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang Madura.

“Dihadapan petugas tersangka mengaku persetubuhan dengan korban dilakukan baru pertama kali. Tersangka mengaku mengenal dengan korban karena dibawa oleh temannya ke Karang Penang untuk dikenalkan dengannya,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Budi, karena ada kesempatan dirumah tersangka sedang tidak ada orang karena penghuninya sedang keluar melayat orang meninggal. Selain itu, tersangka mengaku tergiur karena pakaian korban yang terlihat seksi maka dirayulah si korban untuk mau melayani nafsu bejatnya tersebut.

“Tersangka melakukan aksi bejatnya kepada korban di kamar rumahnya sendiri. Saat situasi sepi pukul 03.00 WIB barulah si pelaku melancarkan aksinya dengan merayu korban akan membelikan apa saja asal mau bersetebuh dengannya,” ungkapnya.

Budi menambahkan, barang bukti yang diamankan oleh kepolisian yakni diantaranya kaos berwarna hitam, celana  warna hitam dan bra yang berwarna orange.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) sub pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara,” tegasnya. (har/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *