Pemkab Sampang Diduga Lakukan Pencatutan Beberapa Nama Oknum Wartawan dan LSM Menerima Proyek TA 2017

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2018 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Muncul dugaan pencatutan beberapa nama oknum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang biasa bertugas di Wilayah Kabupaten Sampang, yang telah terdaftar di plotingan proyek Dana ALokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan Pemilihan Langsung (PL) oleh Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura.

Dugaan tujuan Pemkab membagi-bagi proyek kepada beberapa oknum Wartawan serta LSM guna membungkam agar situasi dan kondisi pemerintahan menjadi kondusif. Ironisnya tidak sedikit pula teman-teman Wartawan maupun LSM gigit jari lantaran namanya masuk tetapi tidak menerima apa-apa alias tidak mengerjakan proyek tersebut. Padahal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang Wartawan/LSM bukanlah mengerjakan proyek, tetapi menjadi kontrol sosial dan pemerintahan.
 
Menurut Tamsul seorang aktivis Jaka Jatim Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa bagi-bagi proyek itu sebenarnya sudah berlangsung lama dan berulang-ulang terjadi setiap tahunnya. Tetapi baru kali ini terendus ada modus barucara pembagian proyek kepada oknum wartawan maupun LSM yang bertugas di Kabupaten Sampang.

“Plotingan itu sebenarnya berdasarkan kesepakatan bersama antara dinas terkait denganBupati. Ada dua kemungkinan kenapa pada tingkatan eksekusi meleset dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal karena daftar penerima proyek itu tidak tersampaikan kepada penerima. Itu disebabkan karena ada oknum di luar dinas terkait yang sengaja memotong informasi sehingga tidak tersampaikan kepada pihak penerima proyek yang sudah terdaftar. Kemungkinan kedua karena oknum dinas terkait sengaja menggelapkan informasi itu dengan maksud untuk menjual kembali proyek itu kepada pihak lain,” ungkapnya kepada regamedianews.com di KPS Sampang, Kamis (25/01/2018).

Baca Juga :  Bernuansa Religi, Satgas TMMD Adakan Yasinan dan Tahlil Bersama Warga

Seharusnya aparat penegak hukum jeli melihat situasi seperti itu. Sebab, menurutnya ada beberapa oknum pejabat atau PNS memanfaatkan kondisi tersebut untuk menarik dan menerima setoran baik secara langsung maupun lewat tangan orang lain. Praktek-praktekitu sebenarnya masuk dalam katagori gratifikasi atau suap.

“Transaksi jual-beli proyek di Sampang sudah menjadi rahasia umum dan melibatkan banyak pihak. Baikitu kontraktor, oknum pejabat, oknum LSM, maupun oknum wartawan. Bahkan yang lebih mengerikan lagi ada beberapa pihak yang mengaku anggota sebagai LSM bekerja sebagai konsultan program baik fisik maupun non fisik. Padahal mereka sama sekali tidak memiliki kompetensi dibidangnya,” tegasnya.

Lanjut Tamsul, “Rusaknya tatanan di Kabupaten Sampang bukan hanya disebabkan oleh pejabat saja. Tetapi disebabkan oleh kolaborasi banyak pihak. Sehingga dampak serius yang ditimbulkan dari situasi ini adalah kualitas proyek yang tidak sesuai dengan RAB serta masa manfaat yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Tentu saja yang sangat dirugikan adalah rakyat kecil, karena pada umumnya proyek ini berkaitan dengan fasilitas umum terutama yang berasal daribelanja modal,” papar Aktivis berambut gondrong tersebut.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Jurnalis di Surabaya, Kapolda Jatim Bentuk Timsus

Sementara Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Saat dikonfirmasi pihaknya tidak membantah bahwa plotingan proyek TA 2017 yang dilakukan tim 8 dengan mencantumkan daftar nama serta profesi LSM dan wartawan. Ia mengakui memang ada nama-nama yang masuk dalam daftar plotingan penerima proyek 2017, tetapi yang bersangkutan tidak mengerjakan proyek seperti apa yang sudah ada dalam daftar plotingan karena memang tidak mengetahui sebelumnya.

“Itu memang ada sekitar 1000 lebih paket proyek. disitu juga ada beberapa nama lainnya yang masuk daftar plotingan proyek itu, tetapi orang tidak menerina pengerjaan proyek itu juga. Iya memang namanya di dicatut, tapi pekerjaannya gak terima. Ya kerjaannya Kabid di masing-masing Dinas itu,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait kordinator tim 8 yang membagi-bagikan proyek melalui daftar plotingan dimaksud. Fadhilah mengakui jika Malik Amrullah yang menjadi koordinator tim 8 bertugas memploting nama-nama penerima pekerjaan proyek DAK dan DAU TA 2017 di Kabupaten Sampang.

“Yang menjadi koordinator itu Malik Amrullah, kalau Rudi Setiady gak ikut dan gaktau apa-apa dia. Jadi memang Malik itu yang menjadi koordinatornya untuk plotingan proyek itu,” pungkas mantan Kapolres Sampang tersebut. (*)

Berita Terkait

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:46 WIB

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Berita Terbaru

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB