Diduga Hendak Mencuri Ayam, Warga Torjun Dilarikan Ke RSUD Sampang

Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman saat mengecek kondisi pelaku NW di RSUD Sampang.
Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman saat mengecek kondisi pelaku NW di RSUD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Diduga hendak melakukan pencurian ayam punya warga Dusun Karang Pao, Desa Jerut Porot, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat lantaran kaki kanan pelaku terkena sabetan senjata tajam milik korban.

Saat dikonfirmasi Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengatakan, pelaku berinisial NW (40 th) diduga melakukan tindak pidana pencurian hewam jenis ayam di rumah korban Siri warga Dusun Karang Pao, Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun Kabupaten Setempat, Rabu, (31/01/2018) sekira Jam 02.00 Wib.

“Korban biasa melekan malam, sekira Jam 01.45 dan melihat sekelebatan pelaku NW memasuki pekarangan rumahnya, kemudian korban berusaha mencari pelaku didapati berada dikandang ayam miliknya. Merasa ada orang asing berniat mencuri, korban mengambil clurit untuk menjaga diri dikwatirkan pelaku tersebut membawa sajam,” terangnya.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan, korban mencoba keluar rumah sambil mencari pelaku dan mengetahui pemilik rumah keluar, pelaku berusaha kabur, dikejar oleh pemilik rumah, begitu hampir tertangkap pelaku berusaha ingin menyerang korban.

“Ketika diserang, korban membela diri dan berusaha melumpuhkan dengan menyabetkan clurit ke arah kaki pelaku sehingga mengalami cidera kaki yakni, luka sobek kaki kanan dan tulangnya patah. Pelaku akan tetap diproses sesuai dengan yang berlaku, sementara korban Siri tetap dilakukan pendalaman,” pungkasnya.

Menurut dr. Yuliono, Seksi Pelayanan Medis RSUD Sampang mengatakan, bahwa pihaknya membenarkan menerima pasien asal Desa Jeruk Porot Kecamatan sekira Jam 04.00 Wib. Rabu, (31/01/2018).

“Korban berinisial NW dengan luka di bagian kaki kanannya, akibat kena luka senjata tajam. Tetapi kondisi pasien dua hari ini bisa dibawa pulang,” imbuhnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *