Diduga Hendak Mencuri Ayam, Warga Torjun Dilarikan Ke RSUD Sampang

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman saat mengecek kondisi pelaku NW di RSUD Sampang.

Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman saat mengecek kondisi pelaku NW di RSUD Sampang.

Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman saat mengecek kondisi pelaku NW di RSUD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Diduga hendak melakukan pencurian ayam punya warga Dusun Karang Pao, Desa Jerut Porot, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat lantaran kaki kanan pelaku terkena sabetan senjata tajam milik korban.

Saat dikonfirmasi Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengatakan, pelaku berinisial NW (40 th) diduga melakukan tindak pidana pencurian hewam jenis ayam di rumah korban Siri warga Dusun Karang Pao, Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun Kabupaten Setempat, Rabu, (31/01/2018) sekira Jam 02.00 Wib.

“Korban biasa melekan malam, sekira Jam 01.45 dan melihat sekelebatan pelaku NW memasuki pekarangan rumahnya, kemudian korban berusaha mencari pelaku didapati berada dikandang ayam miliknya. Merasa ada orang asing berniat mencuri, korban mengambil clurit untuk menjaga diri dikwatirkan pelaku tersebut membawa sajam,” terangnya.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan, korban mencoba keluar rumah sambil mencari pelaku dan mengetahui pemilik rumah keluar, pelaku berusaha kabur, dikejar oleh pemilik rumah, begitu hampir tertangkap pelaku berusaha ingin menyerang korban.

“Ketika diserang, korban membela diri dan berusaha melumpuhkan dengan menyabetkan clurit ke arah kaki pelaku sehingga mengalami cidera kaki yakni, luka sobek kaki kanan dan tulangnya patah. Pelaku akan tetap diproses sesuai dengan yang berlaku, sementara korban Siri tetap dilakukan pendalaman,” pungkasnya.

Baca Juga :  Massa GMPK Kawal Sidang Vonis Kasus Pantai Rongkang Bangkalan

Menurut dr. Yuliono, Seksi Pelayanan Medis RSUD Sampang mengatakan, bahwa pihaknya membenarkan menerima pasien asal Desa Jeruk Porot Kecamatan sekira Jam 04.00 Wib. Rabu, (31/01/2018).

“Korban berinisial NW dengan luka di bagian kaki kanannya, akibat kena luka senjata tajam. Tetapi kondisi pasien dua hari ini bisa dibawa pulang,” imbuhnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB