Diduga Hendak Mencuri Ayam, Warga Torjun Dilarikan Ke RSUD Sampang

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman saat mengecek kondisi pelaku NW di RSUD Sampang.

Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman saat mengecek kondisi pelaku NW di RSUD Sampang.

Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman saat mengecek kondisi pelaku NW di RSUD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Diduga hendak melakukan pencurian ayam punya warga Dusun Karang Pao, Desa Jerut Porot, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat lantaran kaki kanan pelaku terkena sabetan senjata tajam milik korban.

Saat dikonfirmasi Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengatakan, pelaku berinisial NW (40 th) diduga melakukan tindak pidana pencurian hewam jenis ayam di rumah korban Siri warga Dusun Karang Pao, Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun Kabupaten Setempat, Rabu, (31/01/2018) sekira Jam 02.00 Wib.

“Korban biasa melekan malam, sekira Jam 01.45 dan melihat sekelebatan pelaku NW memasuki pekarangan rumahnya, kemudian korban berusaha mencari pelaku didapati berada dikandang ayam miliknya. Merasa ada orang asing berniat mencuri, korban mengambil clurit untuk menjaga diri dikwatirkan pelaku tersebut membawa sajam,” terangnya.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan, korban mencoba keluar rumah sambil mencari pelaku dan mengetahui pemilik rumah keluar, pelaku berusaha kabur, dikejar oleh pemilik rumah, begitu hampir tertangkap pelaku berusaha ingin menyerang korban.

“Ketika diserang, korban membela diri dan berusaha melumpuhkan dengan menyabetkan clurit ke arah kaki pelaku sehingga mengalami cidera kaki yakni, luka sobek kaki kanan dan tulangnya patah. Pelaku akan tetap diproses sesuai dengan yang berlaku, sementara korban Siri tetap dilakukan pendalaman,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap Alumni & Simpatisan Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap RKH.Muddatsir Badruddin Pamekasan

Menurut dr. Yuliono, Seksi Pelayanan Medis RSUD Sampang mengatakan, bahwa pihaknya membenarkan menerima pasien asal Desa Jeruk Porot Kecamatan sekira Jam 04.00 Wib. Rabu, (31/01/2018).

“Korban berinisial NW dengan luka di bagian kaki kanannya, akibat kena luka senjata tajam. Tetapi kondisi pasien dua hari ini bisa dibawa pulang,” imbuhnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB