KPUD Bangkalan; Pemasangan Alat Peraga Kampanye Paslon Cabup-Cawabup Dibatasi

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2018 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan yang akan digelar pada 27 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, membatasi pemasangan alat peraga kampanye bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak bisa memasang baliho, spanduk dan umbul-umbul di sembarang tempat.

Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar mengatakan, pemasangan alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU, akan dipasang tiga hari setelah dilakukan penetapan pasangan calon (Paslon) pada 12 Februari 2018 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baliho, spanduk dan umbul-umbul itu, diletakan di wilayah kota, kecamatan dan desa. Baliho basisnya kabupaten, umbul-umbul di kecamatan dan spanduk di desa. Masa kampanye dimulai 15 Februari 2018. Jadi ada waktu 4 bulan untuk masa kampanye,” terangnya, Rabu (31/01/2018).

Baca Juga :  Kasus Perzinahan ASN Sampang Dalam Mobil Masuk Tahap Penuntutan

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, masing-masing paslon mendapat jatah 5 baliho dari KPU. Namun, tim pemenangan boleh menambah sebanyak 7 baliho. Dengan demikian, setiap calon hanya boleh memasang 12 baliho di seluruh wilayah Bangkalan.

“Jatah umbul-umbul yang dipasang di kecamatan 20, boleh ditambah 30. Totalnya, 50 umbul-umbul. Untuk spanduk, KPU hanya menyediakan 2 buah, boleh ditambah 3, totalnya 5 di setiap desa. Melebihi ketentuan itu dilarang,” urainya.

Baca Juga :  BPN Bangkalan Disarankan Buka Help Desk

Fauzan menambahkan, menyikapi gambar-gambar milik bakal pasangan calon (Bapaslon) yang sudah bertebaran, pihaknya berjanji menurunkan secara paksa alat peraga itu, setelah penetapan paslon.Pembongkaran tersebut, nantinya melibatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan instansi terkait.

“Kami akan keliling bersama-sama untuk menurunkan alat peraga yang sudah dipasang. Tidak terkecuali reklame. Meskipun masih ada kontrak dengan vendor, tetap harus diturunkan,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB