Polisi Tetapkan Murid Yang Aniaya Guru Berujung Maut Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2018 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Usai pihak Kepolisian Resort (Polres) Sampang melakukan beberapa tahapan, mulai dari gelar gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di SMAN 1 Torjun, hingga serangkaian penyelidikan akhirnya polisi menetapkan pelaku berinisial MH sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, olah TKP dilakukan setelah jenazah Ahmad Budi Cahyanto (GTT di SMAN 1 Torjun) selesai di makamkan, Jum’at (02/02/2018) pagi. Dari hasil gerak cepat kepolisian setempat, MH yang berstatus murid dari korban akhirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, terbukti dengan adanya giat Pers Release di Mapolres Sampang, Jum’at (02/02) malam.

Baca Juga :  Korban Kecewa, Laporan Kasus Penipuan Investasi di Surabaya Mandek

Di depan awak media Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengungkapkan kronologis kejadian penganiayaan tersebut dengan menunjukkan beberapa barang bukti.

“setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi dan bukti, malam ini kita tetapkan status pelaku menjadi tersangka dan kita jerat dengan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” tegasnya.

Lebih lanjut AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, pelaku masih dibawah umur, itu terbukti dari tahun kelahirannya 2001 dan untuk kelanjutan proses hukumnya, pelaku akan didampingi PP2A Kabupaten Sampang, psikiater, penasehat hukum dan orang tua.

Baca Juga :  Apes, Jambret di Pamekasan Berhasil di Hadang Anggota TNI

“Dalam perkara ini, kami mengamankan beberapa barang bukti (BB). Di antaranya, celana panjang warna hitam dan pakaian milik korban yang dipakai saat kejadian. Sedangkan milik tersangka adalah seragam, sepatu, cat, serta kuas. Perlu diketahui sampai saat ini kondisi pelaku sehat tanpa adanya gangguan apapun,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB