Polisi Tetapkan Murid Yang Aniaya Guru Berujung Maut Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2018 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Usai pihak Kepolisian Resort (Polres) Sampang melakukan beberapa tahapan, mulai dari gelar gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di SMAN 1 Torjun, hingga serangkaian penyelidikan akhirnya polisi menetapkan pelaku berinisial MH sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, olah TKP dilakukan setelah jenazah Ahmad Budi Cahyanto (GTT di SMAN 1 Torjun) selesai di makamkan, Jum’at (02/02/2018) pagi. Dari hasil gerak cepat kepolisian setempat, MH yang berstatus murid dari korban akhirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, terbukti dengan adanya giat Pers Release di Mapolres Sampang, Jum’at (02/02) malam.

Di depan awak media Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengungkapkan kronologis kejadian penganiayaan tersebut dengan menunjukkan beberapa barang bukti.

“setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi dan bukti, malam ini kita tetapkan status pelaku menjadi tersangka dan kita jerat dengan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” tegasnya.

Lebih lanjut AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, pelaku masih dibawah umur, itu terbukti dari tahun kelahirannya 2001 dan untuk kelanjutan proses hukumnya, pelaku akan didampingi PP2A Kabupaten Sampang, psikiater, penasehat hukum dan orang tua.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan di Ploso, Praktisi Nyentrik Surabaya Angkat Bicara

“Dalam perkara ini, kami mengamankan beberapa barang bukti (BB). Di antaranya, celana panjang warna hitam dan pakaian milik korban yang dipakai saat kejadian. Sedangkan milik tersangka adalah seragam, sepatu, cat, serta kuas. Perlu diketahui sampai saat ini kondisi pelaku sehat tanpa adanya gangguan apapun,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB