Polisi Tetapkan Murid Yang Aniaya Guru Berujung Maut Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2018 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Usai pihak Kepolisian Resort (Polres) Sampang melakukan beberapa tahapan, mulai dari gelar gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di SMAN 1 Torjun, hingga serangkaian penyelidikan akhirnya polisi menetapkan pelaku berinisial MH sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, olah TKP dilakukan setelah jenazah Ahmad Budi Cahyanto (GTT di SMAN 1 Torjun) selesai di makamkan, Jum’at (02/02/2018) pagi. Dari hasil gerak cepat kepolisian setempat, MH yang berstatus murid dari korban akhirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, terbukti dengan adanya giat Pers Release di Mapolres Sampang, Jum’at (02/02) malam.

Baca Juga :  Resmob Polres Sampang Bekuk Buronan Penggelap Mobil

Di depan awak media Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengungkapkan kronologis kejadian penganiayaan tersebut dengan menunjukkan beberapa barang bukti.

“setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi dan bukti, malam ini kita tetapkan status pelaku menjadi tersangka dan kita jerat dengan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” tegasnya.

Lebih lanjut AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, pelaku masih dibawah umur, itu terbukti dari tahun kelahirannya 2001 dan untuk kelanjutan proses hukumnya, pelaku akan didampingi PP2A Kabupaten Sampang, psikiater, penasehat hukum dan orang tua.

Baca Juga :  Jambret di Taman Paliatif Surabaya Ditangkap, Satu DPO

“Dalam perkara ini, kami mengamankan beberapa barang bukti (BB). Di antaranya, celana panjang warna hitam dan pakaian milik korban yang dipakai saat kejadian. Sedangkan milik tersangka adalah seragam, sepatu, cat, serta kuas. Perlu diketahui sampai saat ini kondisi pelaku sehat tanpa adanya gangguan apapun,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB