Polisi Tetapkan Murid Yang Aniaya Guru Berujung Maut Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2018 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Usai pihak Kepolisian Resort (Polres) Sampang melakukan beberapa tahapan, mulai dari gelar gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di SMAN 1 Torjun, hingga serangkaian penyelidikan akhirnya polisi menetapkan pelaku berinisial MH sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, olah TKP dilakukan setelah jenazah Ahmad Budi Cahyanto (GTT di SMAN 1 Torjun) selesai di makamkan, Jum’at (02/02/2018) pagi. Dari hasil gerak cepat kepolisian setempat, MH yang berstatus murid dari korban akhirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, terbukti dengan adanya giat Pers Release di Mapolres Sampang, Jum’at (02/02) malam.

Baca Juga :  Bawa Sabu Dari Sulteng, 2 Warga Kota Gorontalo Diciduk Polisi

Di depan awak media Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengungkapkan kronologis kejadian penganiayaan tersebut dengan menunjukkan beberapa barang bukti.

“setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi dan bukti, malam ini kita tetapkan status pelaku menjadi tersangka dan kita jerat dengan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” tegasnya.

Lebih lanjut AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, pelaku masih dibawah umur, itu terbukti dari tahun kelahirannya 2001 dan untuk kelanjutan proses hukumnya, pelaku akan didampingi PP2A Kabupaten Sampang, psikiater, penasehat hukum dan orang tua.

Baca Juga :  Warga Pamekasan Ditangkap Polisi Sampang

“Dalam perkara ini, kami mengamankan beberapa barang bukti (BB). Di antaranya, celana panjang warna hitam dan pakaian milik korban yang dipakai saat kejadian. Sedangkan milik tersangka adalah seragam, sepatu, cat, serta kuas. Perlu diketahui sampai saat ini kondisi pelaku sehat tanpa adanya gangguan apapun,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB