Polisi Tetapkan Murid Yang Aniaya Guru Berujung Maut Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2018 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Usai pihak Kepolisian Resort (Polres) Sampang melakukan beberapa tahapan, mulai dari gelar gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di SMAN 1 Torjun, hingga serangkaian penyelidikan akhirnya polisi menetapkan pelaku berinisial MH sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, olah TKP dilakukan setelah jenazah Ahmad Budi Cahyanto (GTT di SMAN 1 Torjun) selesai di makamkan, Jum’at (02/02/2018) pagi. Dari hasil gerak cepat kepolisian setempat, MH yang berstatus murid dari korban akhirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, terbukti dengan adanya giat Pers Release di Mapolres Sampang, Jum’at (02/02) malam.

Di depan awak media Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengungkapkan kronologis kejadian penganiayaan tersebut dengan menunjukkan beberapa barang bukti.

“setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi dan bukti, malam ini kita tetapkan status pelaku menjadi tersangka dan kita jerat dengan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” tegasnya.

Lebih lanjut AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, pelaku masih dibawah umur, itu terbukti dari tahun kelahirannya 2001 dan untuk kelanjutan proses hukumnya, pelaku akan didampingi PP2A Kabupaten Sampang, psikiater, penasehat hukum dan orang tua.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Akan Tangani Langsung Kasus Asusila Oknum Kepala Sekolah

“Dalam perkara ini, kami mengamankan beberapa barang bukti (BB). Di antaranya, celana panjang warna hitam dan pakaian milik korban yang dipakai saat kejadian. Sedangkan milik tersangka adalah seragam, sepatu, cat, serta kuas. Perlu diketahui sampai saat ini kondisi pelaku sehat tanpa adanya gangguan apapun,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB