Satpol PP; Di Pamekasan, APK Yang Tak Berijin Akan Di Copot

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2018 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak alat peraga kampanye (APK) yang terpampang di sejumlah pohon di pinggir jalan wilayah kota Pamekasan.

Tampak alat peraga kampanye (APK) yang terpampang di sejumlah pohon di pinggir jalan wilayah kota Pamekasan.

Tampak alat peraga kampanye (APK) yang terpampang di sejumlah pohon di pinggir jalan wilayah kota Pamekasan.

Pamekasan, (regamedianews.com) -Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, nampak semakin banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpangpang di pohon diantaranya diwilayah perkotaan. Menanggapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat bakal melakukan sweeping terhadap APK tersebut.

Dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf mengatakan, Pihaknya akan melakukan pencopotan terhadap APK yang melanggar zona terlarang dan tidak memiliki izin dari pemerintah.

Baca Juga :  Meski Pernah Viral, Jalan di Desa Ko'olan Bangkalan Ini Hingga Kini Belum Ada Perbaikan

“Satpol PP punya kewajiban untuk menertibkan APK milik pasangan bakal calon kepala daerah, namun sebelum melangkah ke penertiban, kami akan koordinasi dulu dengan penyelanggara pemilu yaitu ke KPU dan Panwaslu,” tandasnya, Selasa (06/02/2018).

Yusuf menambahkan, APK yang tidak berizin bukan sepenuhnya tugas Satpol PP, KPU dan Panwaslu juga punya kewenangan untuk mengatur dan menertibkan APK yang melanggar ketentuan.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Perbolehkan Sholat Berjamaah Idul Fitri Di Masjid

“Berbeda dengan baliho pada umumnya, kalau baliho umum langsung kami tertibkan sendiri. APK ini ada keterkaitan dengan penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, setiap pengambilan keputusan terlebih dahulu harus koordinasi dengan KPU dan Panwaslu,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB