Satpol PP; Di Pamekasan, APK Yang Tak Berijin Akan Di Copot

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2018 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak alat peraga kampanye (APK) yang terpampang di sejumlah pohon di pinggir jalan wilayah kota Pamekasan.

Tampak alat peraga kampanye (APK) yang terpampang di sejumlah pohon di pinggir jalan wilayah kota Pamekasan.

Tampak alat peraga kampanye (APK) yang terpampang di sejumlah pohon di pinggir jalan wilayah kota Pamekasan.

Pamekasan, (regamedianews.com) -Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, nampak semakin banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpangpang di pohon diantaranya diwilayah perkotaan. Menanggapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat bakal melakukan sweeping terhadap APK tersebut.

Dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf mengatakan, Pihaknya akan melakukan pencopotan terhadap APK yang melanggar zona terlarang dan tidak memiliki izin dari pemerintah.

Baca Juga :  Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Selama 14 Hari

“Satpol PP punya kewajiban untuk menertibkan APK milik pasangan bakal calon kepala daerah, namun sebelum melangkah ke penertiban, kami akan koordinasi dulu dengan penyelanggara pemilu yaitu ke KPU dan Panwaslu,” tandasnya, Selasa (06/02/2018).

Yusuf menambahkan, APK yang tidak berizin bukan sepenuhnya tugas Satpol PP, KPU dan Panwaslu juga punya kewenangan untuk mengatur dan menertibkan APK yang melanggar ketentuan.

Baca Juga :  Para Atlet Di Bangkalan Dapat Uluran Tangan KONI

“Berbeda dengan baliho pada umumnya, kalau baliho umum langsung kami tertibkan sendiri. APK ini ada keterkaitan dengan penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, setiap pengambilan keputusan terlebih dahulu harus koordinasi dengan KPU dan Panwaslu,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB