Satpol PP; Di Pamekasan, APK Yang Tak Berijin Akan Di Copot

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2018 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak alat peraga kampanye (APK) yang terpampang di sejumlah pohon di pinggir jalan wilayah kota Pamekasan.

Tampak alat peraga kampanye (APK) yang terpampang di sejumlah pohon di pinggir jalan wilayah kota Pamekasan.

Tampak alat peraga kampanye (APK) yang terpampang di sejumlah pohon di pinggir jalan wilayah kota Pamekasan.

Pamekasan, (regamedianews.com) -Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, nampak semakin banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpangpang di pohon diantaranya diwilayah perkotaan. Menanggapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat bakal melakukan sweeping terhadap APK tersebut.

Dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf mengatakan, Pihaknya akan melakukan pencopotan terhadap APK yang melanggar zona terlarang dan tidak memiliki izin dari pemerintah.

Baca Juga :  Isu Pembatalan Proyek Pembangunan Badan Jalan Bulohseuma Kecewakan Warga

“Satpol PP punya kewajiban untuk menertibkan APK milik pasangan bakal calon kepala daerah, namun sebelum melangkah ke penertiban, kami akan koordinasi dulu dengan penyelanggara pemilu yaitu ke KPU dan Panwaslu,” tandasnya, Selasa (06/02/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusuf menambahkan, APK yang tidak berizin bukan sepenuhnya tugas Satpol PP, KPU dan Panwaslu juga punya kewenangan untuk mengatur dan menertibkan APK yang melanggar ketentuan.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Bupati Harapkan KONI Sampang Konsisten Bersinergi Dengan Pemkab

“Berbeda dengan baliho pada umumnya, kalau baliho umum langsung kami tertibkan sendiri. APK ini ada keterkaitan dengan penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, setiap pengambilan keputusan terlebih dahulu harus koordinasi dengan KPU dan Panwaslu,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’
Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut
Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL
Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Andi Buna aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Senin, 13 Okt 2025 - 20:02 WIB

Caption: polisi saat berada di lokasi kejadian driver ojol dibegal dan dibakar, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Okt 2025 - 19:06 WIB

Caption: sebelum dirujuk ke RSUD Sampang, korban begal sempat dibawa ke Puskesmas Jrengik, (dok. foto viral).

Hukum&Kriminal

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Senin, 13 Okt 2025 - 17:59 WIB

Caption: lokasi terjadinya penganiayaan seorang adik kepada kakaknya di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Senin, 13 Okt 2025 - 08:09 WIB