Satpol PP; Di Pamekasan, APK Yang Tak Berijin Akan Di Copot

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2018 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak alat peraga kampanye (APK) yang terpampang di sejumlah pohon di pinggir jalan wilayah kota Pamekasan.

Tampak alat peraga kampanye (APK) yang terpampang di sejumlah pohon di pinggir jalan wilayah kota Pamekasan.

Tampak alat peraga kampanye (APK) yang terpampang di sejumlah pohon di pinggir jalan wilayah kota Pamekasan.

Pamekasan, (regamedianews.com) -Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, nampak semakin banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpangpang di pohon diantaranya diwilayah perkotaan. Menanggapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat bakal melakukan sweeping terhadap APK tersebut.

Dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf mengatakan, Pihaknya akan melakukan pencopotan terhadap APK yang melanggar zona terlarang dan tidak memiliki izin dari pemerintah.

Baca Juga :  RSUD Sampang Gali Saran Kritik Soal Layanan

“Satpol PP punya kewajiban untuk menertibkan APK milik pasangan bakal calon kepala daerah, namun sebelum melangkah ke penertiban, kami akan koordinasi dulu dengan penyelanggara pemilu yaitu ke KPU dan Panwaslu,” tandasnya, Selasa (06/02/2018).

Yusuf menambahkan, APK yang tidak berizin bukan sepenuhnya tugas Satpol PP, KPU dan Panwaslu juga punya kewenangan untuk mengatur dan menertibkan APK yang melanggar ketentuan.

Baca Juga :  Instan, Phutut Budi Santoso Diganti Yuliadi Setiawan Jadi Pj Sekda

“Berbeda dengan baliho pada umumnya, kalau baliho umum langsung kami tertibkan sendiri. APK ini ada keterkaitan dengan penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, setiap pengambilan keputusan terlebih dahulu harus koordinasi dengan KPU dan Panwaslu,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB