Jelang Pilgub Jatim, Warga Sumenep Masih Banyak Belum Miliki E-KTP

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2018 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep

Sumenep, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Abd Waris mengatakan, masyarakat Sumenep banyak yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Data tersebut, berdasarkan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.

“Hasil laporan coklit dari petugas PPDP banyak penduduk yang tidak memiliki e-KTP, saat ini proses coklit di Sumenep mencapai 70 persen,” ujarnya, Kamis (08/02/2018).

Baca Juga :  Takut Hilang, Guru SMPN 5 Bangkalan Tidur Diruangan Komputer

Abd. Waris menambahkan, bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP disarankan untuk membuat keterangan khusus pada petugas PPDP. Namun, mereka tetap memiliki hak untuk menyalurkan suaranya di pesta demokrasi.

“Di sana sudah ada form khusus,gerakan coklit serentak didampingi oleh 223.482 orang, dilakukan oleh 385.791 PPDP untuk mencoklit 1.928.955 rumah,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Omben Dihimbau Cegah Kebakaran

Dalam Pilgub Jawa Timur 2018, KPU Sumenep menyiapkan 2.400 PPDP. Jumlah PPDP tersebut sama persis dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilgub.

“2.400 TPS itu tersebar di 330 desa dan 4 kelurahan di 27 kecamatan. Proses coklit yang dilakukan PPDP dimulai pada 20 Januari 2018 hingga 18 Februari 2018,” imbuhnya. (sap)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB