Sungguh Terlalu, Kakek Asal Banyuates Ini Tega Cabuli Anak SD

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2018 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HS saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian dihadapan awak media.

Tersangka HS saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian dihadapan awak media.

Tersangka HS saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian dihadapan awak media.

Sampang, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial HS (60 th) asal warga Dusun Nongkonyik, Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, kini harus menjalani masa tua rentanya dibalik sel jeruji besi Mapolres Sampang. Pasalnya, kakek ini telah tega mencabuli anak dibawah umur.

Dalam pers releasenya Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, tersangka HS telah mencabuli siswi yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar berinisial AS yang masih berumur 9 tahun di belakang rumah tetangganya.

“Tersangka menyetubuhi korban ketika ia baru pulang dari rumah sepupunya. Kemudian korban diberi uang sebesar 5 ribu dan digandeng ke belakang rumah tetangganya untuk diajak bersetubuh,” ujarnya, saat pers release di Mapolres.Sampang, Jum’at (09/02/2018).

Baca Juga :  Dua Pria di Blitar Lari ke Sawah Saat Kepergok Curi Burung

Lebih lanjut Budi mengungkapkan, Tersangka menyetubuhi korban satu kali ketika itu namun dua bulan sebelumnya telah melakukan hal yang sama. Mirisnya, korban tersebut diketahui merupakan anak yatim, aksi bejat pelaku diketahui setelah dipergoki oleh keluarga korban.

“Kejadiannya pada hari selasa lalu, pada tanggal 6 Februari 2018, kemudian keluarga korban melapor polisi dan pelaku langsung kami amankan. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia beralasan karena terangsang  melihat kecantikan korban yang masih anak-anak,” terangnya.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Sampang Kembali Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni diantaranya satu buah celana dalam, satu buah sandal, satu buah kaos warna putih, satu buah sarung berwarna merah dan satu kopiah.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB