Awal Tahun 2018, Disnakertrans Sumenep Masih Belum Terima Info Adanya Deportasi TKI Ilegal

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2018 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Hingga pertengahan bulan kedua tahun 2018, Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, mengaku masih belum menerima informasi adanya deportasi TKI ilegal.

“Alhamdulillah dua bulan ini tidak ada, tidak ada informasi dari Kementerian Luar Negeri adanya deportasi ke Sumenep,” ujar Kadisnakertrans Sumenep, Moh. Fadhillah, Senin (19/02/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hal itu menjadi kenyataan positif, pasalnya pada periode yang sama di tahun sebelumnya, pihaknya sudah menerima sejumlah TKI ilegal yang dipulangkan paksa dari beberara negara, terutama Malaysia. Deportasi terakhir terjadi akhir tahun 2017, yakni ada sekitar 28 orang.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Sokobanah Daya Akan Dipelajari Kembali

“Setiap tahun Kabupaten Sumenep memang tidak pernah absen menjadi daerah penyumbang TKI ilegal, itu berdasar pada data deportasi TKI yang selalu ada yang berasal di Sumenep.
Contohnya pada tahun 2017 kemarin, total ada sekitar 170 orang TKI kita yang dipulangkan paksa. Tetapi Alhamdulillah jumlah itu menurun dari tahun 2016 yang melebihi jumlah itu,” terang Fadhillah.

Baca Juga :  Terpilih Kembali Sebagai Kades Gunung Rancak, Mohammad Juhar Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat

Oleh karena itu, lanjut Fadhilah, ia berharap tren positif penurunan deportasi ilegal ke Sumebep terus berlanjut menyusul meningkatnya kesadaran masyarakat, bahwa menjadi TKI tidak resmi pada waktunya akan dipulangkan.

“Mungkin kesadaran masyarakat mulai tumbuh, karena dibeberapa negara sudah cukup ketat dalam menangani pekerja asing ilegal. Dan dari kami sendiri, pada tahun kemarin sudah memberangkatkan sekitar 7 orang sebagai TKI resmi,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Senin, 7 Jul 2025 - 06:58 WIB

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB