Awal Tahun 2018, Disnakertrans Sumenep Masih Belum Terima Info Adanya Deportasi TKI Ilegal

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2018 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Hingga pertengahan bulan kedua tahun 2018, Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, mengaku masih belum menerima informasi adanya deportasi TKI ilegal.

“Alhamdulillah dua bulan ini tidak ada, tidak ada informasi dari Kementerian Luar Negeri adanya deportasi ke Sumenep,” ujar Kadisnakertrans Sumenep, Moh. Fadhillah, Senin (19/02/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hal itu menjadi kenyataan positif, pasalnya pada periode yang sama di tahun sebelumnya, pihaknya sudah menerima sejumlah TKI ilegal yang dipulangkan paksa dari beberara negara, terutama Malaysia. Deportasi terakhir terjadi akhir tahun 2017, yakni ada sekitar 28 orang.

Baca Juga :  Animo Besar Masyarakat Terhadap Pacuan Kuda di Yosonegoro

“Setiap tahun Kabupaten Sumenep memang tidak pernah absen menjadi daerah penyumbang TKI ilegal, itu berdasar pada data deportasi TKI yang selalu ada yang berasal di Sumenep.
Contohnya pada tahun 2017 kemarin, total ada sekitar 170 orang TKI kita yang dipulangkan paksa. Tetapi Alhamdulillah jumlah itu menurun dari tahun 2016 yang melebihi jumlah itu,” terang Fadhillah.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Covid-19, Walikota Cimahi Sepakati Penerapan PSBB

Oleh karena itu, lanjut Fadhilah, ia berharap tren positif penurunan deportasi ilegal ke Sumebep terus berlanjut menyusul meningkatnya kesadaran masyarakat, bahwa menjadi TKI tidak resmi pada waktunya akan dipulangkan.

“Mungkin kesadaran masyarakat mulai tumbuh, karena dibeberapa negara sudah cukup ketat dalam menangani pekerja asing ilegal. Dan dari kami sendiri, pada tahun kemarin sudah memberangkatkan sekitar 7 orang sebagai TKI resmi,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB