Awal Tahun 2018, Disnakertrans Sumenep Masih Belum Terima Info Adanya Deportasi TKI Ilegal

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2018 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Hingga pertengahan bulan kedua tahun 2018, Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, mengaku masih belum menerima informasi adanya deportasi TKI ilegal.

“Alhamdulillah dua bulan ini tidak ada, tidak ada informasi dari Kementerian Luar Negeri adanya deportasi ke Sumenep,” ujar Kadisnakertrans Sumenep, Moh. Fadhillah, Senin (19/02/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hal itu menjadi kenyataan positif, pasalnya pada periode yang sama di tahun sebelumnya, pihaknya sudah menerima sejumlah TKI ilegal yang dipulangkan paksa dari beberara negara, terutama Malaysia. Deportasi terakhir terjadi akhir tahun 2017, yakni ada sekitar 28 orang.

Baca Juga :  Sebelum Bertugas, Satgas TMMD Kodim 0829 Bangkalan Laksanakan Apel

“Setiap tahun Kabupaten Sumenep memang tidak pernah absen menjadi daerah penyumbang TKI ilegal, itu berdasar pada data deportasi TKI yang selalu ada yang berasal di Sumenep.
Contohnya pada tahun 2017 kemarin, total ada sekitar 170 orang TKI kita yang dipulangkan paksa. Tetapi Alhamdulillah jumlah itu menurun dari tahun 2016 yang melebihi jumlah itu,” terang Fadhillah.

Baca Juga :  Soal Kartu Nelayan di Sumenep, Ini Penjelasan Dinas Perikanan

Oleh karena itu, lanjut Fadhilah, ia berharap tren positif penurunan deportasi ilegal ke Sumebep terus berlanjut menyusul meningkatnya kesadaran masyarakat, bahwa menjadi TKI tidak resmi pada waktunya akan dipulangkan.

“Mungkin kesadaran masyarakat mulai tumbuh, karena dibeberapa negara sudah cukup ketat dalam menangani pekerja asing ilegal. Dan dari kami sendiri, pada tahun kemarin sudah memberangkatkan sekitar 7 orang sebagai TKI resmi,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB