Tunggu Instruksi Dari BPOM, Dinkes Sumenep Belum Tarik Albothyl

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2018 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Belakangan Albothyl menjadi perbincangan publik, bahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan imbauan kepada profesional kesehatan dan masyarakat agar menghentikan pemakaian obat tersebut berkaitan dengan keamanan.

Meski begitu, di Kabupaten Sumenep, obat tersebut masih banyak digunakan hingga sekarang. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat tampaknya tak terlalu mengiraukan imbauan BPOM tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinkes Sumenep, Ahmad Fatoni mengatakan, sejauh ini pihaknya belum pernah menerima aduhan mengenai efek samping obat berbentuk cair itu, baik dari masyarakat maupun profesional kesehatan. Seperti bidan maupun dokter.

Baca Juga :  Satpol PP Kab. Bandung Tertibkan APK Yang Langgar Aturan

“Kalau di Sumenep belum ada keluhan baik dari masyarakat maupun bidan atau dokter gigi. Kalau di Sumenep masih banyak digunakan. Karena lebih banyak manfaatnya,” ujarnya, Kamis (22/02/2018).

Lebih lanjut Fatoni mengatakan, yang paling banyak menggunakan obat tersebut kalau di kabupaten sumenep ini ialah dokter gigi dan bidan. Dengan begitu, Dinkes Sumenep tak bisa serta merta melakukan penarikan terhadap obat yang biasa dipakai untuk mengobati luka baru dan iritasi tersebut.

Baca Juga :  Sidak DD/ADD, Kecamatan Tambelangan Tak Berikan Data Ke Komisi I DPRD Sampang

“Apalagi sejauh ini belum ada intruksi dari atasannya. Baik Dinkes Jawa Timur maupun langsung dari BPOM. Jadi kami tidak bisa serta merta melakukan penarikan obat itu,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB