Kompak, Kepolisian dan Pemkab Pamekasan Gencar Lakukan Penertiban Orang Gila

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2018 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh pengidap gangguan jiwa / orang gila, seperti maraknya pemberitaan sebelumnya, Kepolisian Polres Pamekasan, gencar melakukan penertiban orang gila (orgil) di pinggir jalan dalam kota.

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan, langkah tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas oleh mereka (orang gila, red). Seperti terjadi di sejumlah daerah lain, orang-orang yang mengidap penyakit gangguan jiwa itu menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami telah mengamankan beberapa orang gila yang berkeliaran di wilayah kota. Selanjutnya, kami serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan untuk dilakukan langkah lanjutan,” tandasnya, Rabu (28/02/2017).

Sementara ditempat terpisah, Kepala Dinsos Pamekasan, Syaiful Anam mengatakan, setelah menerima orang gila dari kepolisian, pihaknya langsung mencari tahu keluarganya untuk berkoordinasi mengenai penanganannya.

“Kebetulan orang gila yang kami terima dari polisi itu masih bisa diajak bicara. Dari keterangannya itu, kami cari tahu sanak saudaranya,” ujar.

Baca Juga :  Polres Sampang Hiasi Isro' Mi'raj Dengan Santuni Yatim Piatu

Syaiful menambahkan, sebelum diserahkan ke pihak keluarga, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar dilakukan pemeriksaan awal para orgil itu.

“Setelah diperiksa di pelayanan kesehatan, kami tawarkan kepada keluarga, apakah yang bersangkutan (orang gila) akan dilakukan rehabilitasi atau dirawat sendiri di rumahnya,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB