Pemkab Sumenep Rencanakan Ubah Bantuan Rastra Menjadi Bansos

- Jurnalis

Kamis, 1 Maret 2018 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, berencana akan mengubah bantuan beras untuk warga sejahtera (Rastra) menjadi bantuan sosial (bansos) nontunai. Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep Mustangin, realisasinya bakal berbentuk kartu elektronik dengan saldo Rp 110.000 setiap bulan. Kartu yang berisi saldo bantuan uang tersebut bisa dibelikan beberapa macam bahan pokok, tidak hanya beras, di toko-toko yang telah ditentukan pemerintah.

“Diperkirakan tahun 2019 nanti sudah nontunai, tapi itu Kemensos (Kementerian Sosial) yang punya gawe,” ujarnya, Kamis (01/03/2018).

Baca Juga :  Meski Pernah Viral, Jalan di Desa Ko'olan Bangkalan Ini Hingga Kini Belum Ada Perbaikan

Mustangin mengungkapkan, tahun ini pendistribusian Rastra tetap sebagaimana tahun sebelumnya. Hanya saja, tidak dikenakan biaya atau gratis. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi desa tidak mendistribusikan rastra setiap bulan.

“Penerima manfaat tahun ini hanya menerima 10 kg gratis. Jika tahun sebelumnya setiap penerima manfaat dapat 15 Kg dengan tebusan Rp 1600 per satu kilo,” jelasnya.

Mustangin menambahkan, saat ini masih melakukan pencocokan data dengan Dinas Sosial setempat, sehingga belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. Bahkan, pekan pertama Maret 2018 masih melakukan rapat dan penyampaian data penerima kepada masyarakat melalui desa.

Baca Juga :  PAD Kota Bandung Dari Reklame Baru Mencapai 13%

“Baru pertengahan bulan depan nanti, mungkin bisa direalisasikan pada penerima. Pada tahun 2018 alokasi berasnya mengalami penurunan. Sebelumnya, totalnya 1.920 ton 24 kilogram, kini menjadi 1.280 ton 16 kilogram. Sementara jumlah penerima manfaat sama dengan tahun sebelumnya, sebanyak 128.016 orang,” urainya. (sap)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB