Pemkab Sumenep Rencanakan Ubah Bantuan Rastra Menjadi Bansos

- Jurnalis

Kamis, 1 Maret 2018 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, berencana akan mengubah bantuan beras untuk warga sejahtera (Rastra) menjadi bantuan sosial (bansos) nontunai. Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep Mustangin, realisasinya bakal berbentuk kartu elektronik dengan saldo Rp 110.000 setiap bulan. Kartu yang berisi saldo bantuan uang tersebut bisa dibelikan beberapa macam bahan pokok, tidak hanya beras, di toko-toko yang telah ditentukan pemerintah.

“Diperkirakan tahun 2019 nanti sudah nontunai, tapi itu Kemensos (Kementerian Sosial) yang punya gawe,” ujarnya, Kamis (01/03/2018).

Mustangin mengungkapkan, tahun ini pendistribusian Rastra tetap sebagaimana tahun sebelumnya. Hanya saja, tidak dikenakan biaya atau gratis. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi desa tidak mendistribusikan rastra setiap bulan.

“Penerima manfaat tahun ini hanya menerima 10 kg gratis. Jika tahun sebelumnya setiap penerima manfaat dapat 15 Kg dengan tebusan Rp 1600 per satu kilo,” jelasnya.

Mustangin menambahkan, saat ini masih melakukan pencocokan data dengan Dinas Sosial setempat, sehingga belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. Bahkan, pekan pertama Maret 2018 masih melakukan rapat dan penyampaian data penerima kepada masyarakat melalui desa.

Baca Juga :  Pasca Ops Zebra, Pelajar Sampang Diimbau Tetap Beretika Berlalu Lintas

“Baru pertengahan bulan depan nanti, mungkin bisa direalisasikan pada penerima. Pada tahun 2018 alokasi berasnya mengalami penurunan. Sebelumnya, totalnya 1.920 ton 24 kilogram, kini menjadi 1.280 ton 16 kilogram. Sementara jumlah penerima manfaat sama dengan tahun sebelumnya, sebanyak 128.016 orang,” urainya. (sap)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB