Pemkab Sumenep Rencanakan Ubah Bantuan Rastra Menjadi Bansos

- Jurnalis

Kamis, 1 Maret 2018 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, berencana akan mengubah bantuan beras untuk warga sejahtera (Rastra) menjadi bantuan sosial (bansos) nontunai. Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep Mustangin, realisasinya bakal berbentuk kartu elektronik dengan saldo Rp 110.000 setiap bulan. Kartu yang berisi saldo bantuan uang tersebut bisa dibelikan beberapa macam bahan pokok, tidak hanya beras, di toko-toko yang telah ditentukan pemerintah.

“Diperkirakan tahun 2019 nanti sudah nontunai, tapi itu Kemensos (Kementerian Sosial) yang punya gawe,” ujarnya, Kamis (01/03/2018).

Baca Juga :  Gelar Wicara Kebahasaan, BEM FISIB UTM Mengawal Pentingnya Bahasa Madura

Mustangin mengungkapkan, tahun ini pendistribusian Rastra tetap sebagaimana tahun sebelumnya. Hanya saja, tidak dikenakan biaya atau gratis. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi desa tidak mendistribusikan rastra setiap bulan.

“Penerima manfaat tahun ini hanya menerima 10 kg gratis. Jika tahun sebelumnya setiap penerima manfaat dapat 15 Kg dengan tebusan Rp 1600 per satu kilo,” jelasnya.

Mustangin menambahkan, saat ini masih melakukan pencocokan data dengan Dinas Sosial setempat, sehingga belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. Bahkan, pekan pertama Maret 2018 masih melakukan rapat dan penyampaian data penerima kepada masyarakat melalui desa.

Baca Juga :  Maraknya Jasa Pinjol, Disperindag Aceh Dan OJK Gelar Sosialisasi 

“Baru pertengahan bulan depan nanti, mungkin bisa direalisasikan pada penerima. Pada tahun 2018 alokasi berasnya mengalami penurunan. Sebelumnya, totalnya 1.920 ton 24 kilogram, kini menjadi 1.280 ton 16 kilogram. Sementara jumlah penerima manfaat sama dengan tahun sebelumnya, sebanyak 128.016 orang,” urainya. (sap)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB