Banyak Napi Lapas Kelas II A Pamekasan Yang Tak Bisa Ngaji

- Jurnalis

Senin, 5 Maret 2018 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dari 1075 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, sebanyak 200 narapidana (napi) tidak bisa membaca Al Qur’an. Hal ini disampaikan kepala Lapas Klas II A Pamekasan, HM. Latif.

Oleh karena itu, lanjut Latif, Lapas Pamekasan mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mubaroq Lapas. Pendirian pesantren itu untuk meningkatkan spritualitas para warga binaan, terutama yang belum bisa membaca Al Qur’an.

“Warga lapas itu termasuk orang tidak mampu, kaum duafa, perlu diberikan edukasi pemahaman tentang agama. Sebab, kalau diberikan sistem ceramah setiap hari itu tidak mampu,” tuturnya, Senin (05/03/2018).

Latif menambahkan, dengan adanya pembinaan sistem pondok pesantren, napi yang tidak tahu membaca Al Quran bisa belajar dengan baik. Sehingga ketika nanti sudah selesai menjalani hukuman bisa terjun ke tengah-tengah masyarakat secara khusnul khotimah.

Baca Juga :  Realisasi Bantuan RTLH di Sampang Segera Dicairkan

“Sebelum mendirikan pondok pesantren ini, kami konsultasi dulu kepada kiai dan para ulama serta kepada Kantor Kemenag. Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak bisa terbit nomor statistik dari Kemenag, minimal syarat sahnya ponpes,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB