Pamekasan, (regamedianews.com) – Dari 1075 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, sebanyak 200 narapidana (napi) tidak bisa membaca Al Qur’an. Hal ini disampaikan kepala Lapas Klas II A Pamekasan, HM. Latif.
Oleh karena itu, lanjut Latif, Lapas Pamekasan mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mubaroq Lapas. Pendirian pesantren itu untuk meningkatkan spritualitas para warga binaan, terutama yang belum bisa membaca Al Qur’an.
“Warga lapas itu termasuk orang tidak mampu, kaum duafa, perlu diberikan edukasi pemahaman tentang agama. Sebab, kalau diberikan sistem ceramah setiap hari itu tidak mampu,” tuturnya, Senin (05/03/2018).
Latif menambahkan, dengan adanya pembinaan sistem pondok pesantren, napi yang tidak tahu membaca Al Quran bisa belajar dengan baik. Sehingga ketika nanti sudah selesai menjalani hukuman bisa terjun ke tengah-tengah masyarakat secara khusnul khotimah.
“Sebelum mendirikan pondok pesantren ini, kami konsultasi dulu kepada kiai dan para ulama serta kepada Kantor Kemenag. Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak bisa terbit nomor statistik dari Kemenag, minimal syarat sahnya ponpes,” pungkasnya. (man)