Camat Jrengik Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum Wartawan Ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Maret 2018 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedinews.com) – Tak terima dengan pemberitaan di salah satu media inisial (J). Marnilam yang menjabat sabagai Camat Jrengik Kabupaten Sampang diduga sebagai ketua Pokmas melaporkan oknum wartawan Inisial (AR) yang bertugas di Madura ke Mapolres Sampang. Pasalnya pemberitaan diduga sangat tidak benar,  fitnah dan menyudutkan pelapor sebagai ASN. Selasa, (6/3/2018).

Dari pantauan regamedianews.com pelapor mendatatangi Mapolres Sampang sejak pagi (06/03) masih menjalani pemeriksaan. Di sela-sela pemeriksaan pelapor didampingi kuasa hukumnya Arman Saputra memberikan keterangan terkait laporan tersebut didepan ruang penyidik Mapolres setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didepan awak media Marnilam mengatakan, maksud kedatangannya ke Mapolres untuk melaporkan oknum wartawan media online dengan inisial  AR, terkait pencemaran nama baik pelapor sebagai ASN.

“Saya sangat dirugikan atas pemberitaan oleh oknum wartawan AR, sebab tulisannya penuh fitnah dan tanpa konfirmasi pada saya, misalnya saya dianggap ketua pokmas. Saya adalah ASN dan menjabat Camat saat ini,  jadi bukan ketua pokmas,  seperti yang dituduhkan dan disebar beritanya,” tandasnya.

Baca Juga :  Motor Pemudik Mogok, Akses Jembatan Suramadu Macet Total

Ditempat yang sama kuasa hukum Marnilam, Arman Saputra mengatakan, pemberitaan salah satu media online tersebut sangat menyudutkan klaein kami dengan berita hoax dan penuh fitnah,  oleh sebab itu saat ini kami menempuh jalur hukum sebagaimana undang undang ITE Pasal 45, dan KUHP pasal 310 dan pasal 311.

“Selain upaya hukum tersebut, kami dalam waktu dekat juga akan melaporkan pada dewan pers terkait pemberitaan wartawan yang kami laporkan tersebut,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres AKP Hery Kusnanto, membenarkan pihaknya hari ini  mendapat laporan tindak pidana ITE,  dengan adanya pemberitaan yang tidak benar di salah satu media online. Pelapor adalah ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Sampang,  hingga saat ini penyidik masih mengambil keterangan pelapor yang didampingi kuasa hukumnya dengan barang bukti sementara yang diserahkan berupa link berita dan sejumlah screnshot berita yang dianggap merugikan pelapor.

Baca Juga :  Sampang Satu-Satunya Kabupaten Di Jatim Yang Masih Zona Hijau Setelah Sumenep Terpuruk Ke Zona Merah

“Sedangkan terlapor dengan inisial AR merupakan wartawan diwilayah madura,  dengan inisial nama medianya (J), terlapor dalam waktu dekat akan kami lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Saat ini penyidik masih menggelar keterangan dan bukti bukti sementara dari pelapor. Pasal yang akan digunakan terhadap terlapor yakni undang undang ITE pasal 45 dan KUHP 310, 311 dengan ancaman 6 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 12:03 WIB

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Berita Terbaru

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB