Camat Jrengik Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum Wartawan Ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Maret 2018 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedinews.com) – Tak terima dengan pemberitaan di salah satu media inisial (J). Marnilam yang menjabat sabagai Camat Jrengik Kabupaten Sampang diduga sebagai ketua Pokmas melaporkan oknum wartawan Inisial (AR) yang bertugas di Madura ke Mapolres Sampang. Pasalnya pemberitaan diduga sangat tidak benar,  fitnah dan menyudutkan pelapor sebagai ASN. Selasa, (6/3/2018).

Dari pantauan regamedianews.com pelapor mendatatangi Mapolres Sampang sejak pagi (06/03) masih menjalani pemeriksaan. Di sela-sela pemeriksaan pelapor didampingi kuasa hukumnya Arman Saputra memberikan keterangan terkait laporan tersebut didepan ruang penyidik Mapolres setempat.

Didepan awak media Marnilam mengatakan, maksud kedatangannya ke Mapolres untuk melaporkan oknum wartawan media online dengan inisial  AR, terkait pencemaran nama baik pelapor sebagai ASN.

“Saya sangat dirugikan atas pemberitaan oleh oknum wartawan AR, sebab tulisannya penuh fitnah dan tanpa konfirmasi pada saya, misalnya saya dianggap ketua pokmas. Saya adalah ASN dan menjabat Camat saat ini,  jadi bukan ketua pokmas,  seperti yang dituduhkan dan disebar beritanya,” tandasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Sampang Sosialisasi "Gempar" Pemilu Serentak 2024

Ditempat yang sama kuasa hukum Marnilam, Arman Saputra mengatakan, pemberitaan salah satu media online tersebut sangat menyudutkan klaein kami dengan berita hoax dan penuh fitnah,  oleh sebab itu saat ini kami menempuh jalur hukum sebagaimana undang undang ITE Pasal 45, dan KUHP pasal 310 dan pasal 311.

“Selain upaya hukum tersebut, kami dalam waktu dekat juga akan melaporkan pada dewan pers terkait pemberitaan wartawan yang kami laporkan tersebut,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres AKP Hery Kusnanto, membenarkan pihaknya hari ini  mendapat laporan tindak pidana ITE,  dengan adanya pemberitaan yang tidak benar di salah satu media online. Pelapor adalah ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Sampang,  hingga saat ini penyidik masih mengambil keterangan pelapor yang didampingi kuasa hukumnya dengan barang bukti sementara yang diserahkan berupa link berita dan sejumlah screnshot berita yang dianggap merugikan pelapor.

Baca Juga :  Polres Tanjung Perak Musnahkan Puluhan Kilo Narkotika Jaringan China

“Sedangkan terlapor dengan inisial AR merupakan wartawan diwilayah madura,  dengan inisial nama medianya (J), terlapor dalam waktu dekat akan kami lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Saat ini penyidik masih menggelar keterangan dan bukti bukti sementara dari pelapor. Pasal yang akan digunakan terhadap terlapor yakni undang undang ITE pasal 45 dan KUHP 310, 311 dengan ancaman 6 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:46 WIB

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB