Stok Memadai, Harga Cabe Merah Di Pasar Tradisional Sumenep Menurun

- Jurnalis

Kamis, 8 Maret 2018 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Harga cabai merah besar di pasar tradisional Kabupaten Sumenep, pada pekan ini terus menurun. Pada awal pekan, seharga Rp 30 ribu per kg, dari sebelumnya Rp 35 ribu dan hari ini kembali turun seharga Rp 25 ribu per kg.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pemerintah daerah melakukan pemantauan harga komoditas secara berkala di dua pasar tradisional yakni Pasar Anom Baru dan Pasar Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep.

Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Sukaris mengatakan, untuk harga komoditas cabai merah besar penurunannya pada awal pekan sebesar Rp 5 ribu dan saat ini juga Rp 5 ribu per kg. Selain cabai merah besar, harga daging ayam kampung juga turun, dari sebelumnya Rp 75 ribu menjadi Rp 70 ribu per kg.

Baca Juga :  Puluhan Warga Benowo Surabaya Keracunan Limbah B3

“Diprediksi penyebab turunnya cabai merah besar ini lantaran stok di pasaran memadai, sedangkan pembelian konsumen tidak terlalu tinggi. Jadi antara jumlah stok dan penjualan tidak berbanding lurus, akibatnya berpengaruh pada harga. Turunnya harga ini karena permintaannya minim dan stoknya relatif banyak,” ujarnya, Kamis (08/03/2018).

Sedangkan komoditas lainnya relatif stabil seperti beras jenis Ir 64 Rp 11.600 per kg, jenis ir desa Rp 11 ribu, gula pasir lokal Rp 11 ribu, minyak goreng curah Rp 12 ribu, daging sapi murni Rp 110 ribu, daging ayam broiler Rp 32 ribu, telur ayam petelur Rp 20 ribu, dan telur ayam kampung Rp 40.800 per kg.

Baca Juga :  Garnita Nasdem Sampang: Dirgahayu RI Ke-78 & Selamat Milad Bupati Sampang

“Harga cabai kecil biasa Rp 45 ribu, bawang merah Rp 20 ribu, bawang putih Rp 27 ribu, mentega curah Rp 21 ribu, kol/kubis Rp 6 ribu, kentang Rp 13 ribu, tomat Rp 10 ribu, wortel Rp 8 ribu, buncis Rp 10 ribu, dan kelapa Rp 5 ribu per buah,” urainya. (sap)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:08 WIB

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB