Pemasangan APK Pilgub Jatim 2018 Di Sumenep Belum Ditentukan, Ini Alasan KPU

Sumenep, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa timur, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Madura, belum bisa memastikan kapan pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk Pilgub Jatim 2018 di daerahnya bisa dilakukan.

Ketua KPUD Sumenep, A. Warits mengatakan, pengadaan APK di Sumenep tidak bisa melalui proses penunjukan seperti kebanyakan kabupaten/kota lain di Jawa Timur, sebab anggarannya lebih dari Rp 200 juta.

“Kalau kami ingin secepatnya. Tapi untuk menentukan target, misalnya tanggal berapa akan dipasang, itu sulit, karena kami harus mengikuti prosedur pelelangan. Kalau penunjukan bisa lebih cepat. Tapi, kalau lelang harus mengikuti prosedur pelelangan,” jelasnya, Jum’at (09/04/2018).

Menurut Warist, sesuai aturan pemasangan APK, sebagai salah satu bahan sosialisasi kepada masyarakat, sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak masa kampanye dimulai, yaitu per 15 Februari lalu. Namun, di Sumenep belum bisa dilakukan.

“Kami masih perlu konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur terkait pengadaan APK. Pasalnya, setelah melakukan survei harga untuk menentukan harga perkiraan sendiri (HPS), ternyata melebihi pagu anggaran yang ada. Kalau kami menetapkan HPS sesuai pagu, berarti kami menetapkan HPS di bawah hasil survei. Sedangkan kalau ditetapkan sesuai hasil survei, kami akan kekurangan dana,” ungkapnya. (sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *