Mengedukasi Konsumen dan Pelaku Usaha, Disperindag Sosialisasi Penyalahgunaan Bahan Berbahaya Pada Makanan

- Jurnalis

Rabu, 14 Maret 2018 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam rangka perlindungan konsumen, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan UPT Perlindungan Konsumen Surabaya melakukan sosialisasi penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan. Sosialisasi tersebut di gelar di aula kantor Disperindag Sampang, Rabu (14/03/2018). Hadir dalam acara tersebut yakni produsen, distributor, pedagang, konsumen hingga aparat pemerintah.

Menurut Kepala UPT Perlindungan Konsumen Surabaya Eka Setiabudi mengatakan, Disperindag punya program tentang perlindungan konsumen terkait bahan berbahaya (B2) yang tidak boleh bersentuhan dengan industri pangan maupun pangan olahan. Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya mempunyai tiga kegiatan yakni, penyalahgunaan B2, konsumen cerdas (koncer) dan undang-undang penggunaan B2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan sosialisasi kali ini, kami ingin mengedukasi baik pada konsumen dan pelaku usaha bahwa B2 itu di atur dalam tata niaganya. Bahan berbahaya ini tidak boleh bersentuhan dengan industri pangan maupun pangan olahan, hal itu dilakukan untuk melindungi konsumen,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama Staf Sertifikasi dan Layanan Informasi Balai Besar POM Surabaya Erlina mengatakan, pihaknya diminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan guna mensosialisakan penggunaan bahan berbahaya (B2) seperti boraks dan formalin.

Baca Juga :  Belum Ada Kejelasan, Pilkades Tahap II di Bangkalan Potensi Batal

“Selama ini telah banyak disalah gunakan pada pangan oleh masyarakat, tentunya sangat berbahaya pada kesehatan jika itu di konsumsi. Kami berharap masyarakat setelah mengikuti sosialisasi tentang bahan pangan tersebut tidak bisa menggunakan lagi,” tuturnya.

Kepala Disperdagprin Kab. Sampang Wahyu Prihartono melalui Kasi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal, Slamet Satuli menambahkan, semakin terbukanya pasar nasional sebagai akibat dari proses globalisasi ekonomi menuntut konsumen untuk lebih teliti terhadap setiap produk yang beredar di pasaran mengingat banyaknya produsen yang bersaing secara tidak sehat.

“Oleh karena itu diperlukan kesadaran, pengetahuan, kepedulian kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi dirinya serta menumbuh kembangkan sikap perilaku usaha yang jujur dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Lebih lanjut Slamet Satuli mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan, peredaran dan penggunaan Bahan Berbahaya (B2) terus mengalami peningkatan baik jenis maupun jumlahnya. Kondisi ini tentu sangat riskan dan dapat memicu adanya penyalahgunaan peruntukan bahan berbahaya, utamanya untuk produk makanan dengan target pasar yang luas.

Baca Juga :  Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto Pimpin Langsung Upacara Harkitnas Ke 110

“Dampak negatif B2 sendiri tidak hanya dialami oleh konsumen, namun juga bisa berakibat pada produsen karena dapat mematikan potensi produsen lain yang jujur dan bertanggung jawab serta tidak mendidik produsen pangan dalam menghasilkan produk berdaya saing berbasis mutu serta memenuhi aspek keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen,” ungkapnya.

Sementara salah satu peserta sosialisasi, Nur Azizah yang saat ini tengah menjadi wakil dari pemilik Aisiyah Catering mengatakan, Ia mengaku banyak ilmu yang diserap dan paham tentang arti dari perlindungan konsumen terkait bahan berbahaya (B2) yang tidak boleh bersentuhan langsung dengan industri pangan maupun pangan olahan.

“Selain itu, kami yang berbisnis dalam bidang jasa catering (jasa boga untuk suatu event, red) atau jasa pangan eceran skala kecil dapat mencermati bahayanya penggunanaan boraks maupun formalin. Dari sosialisasi ini kami bisa meracik sebuah makanan yang awet dan sehat, tanpa harus menggunakan bahan berbahaya. Kalau misalnya ada yang mau pesan makanan bisa hubungi di nomor 085104229040,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB