Mengedukasi Konsumen dan Pelaku Usaha, Disperindag Sosialisasi Penyalahgunaan Bahan Berbahaya Pada Makanan

- Jurnalis

Rabu, 14 Maret 2018 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam rangka perlindungan konsumen, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan UPT Perlindungan Konsumen Surabaya melakukan sosialisasi penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan. Sosialisasi tersebut di gelar di aula kantor Disperindag Sampang, Rabu (14/03/2018). Hadir dalam acara tersebut yakni produsen, distributor, pedagang, konsumen hingga aparat pemerintah.

Menurut Kepala UPT Perlindungan Konsumen Surabaya Eka Setiabudi mengatakan, Disperindag punya program tentang perlindungan konsumen terkait bahan berbahaya (B2) yang tidak boleh bersentuhan dengan industri pangan maupun pangan olahan. Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya mempunyai tiga kegiatan yakni, penyalahgunaan B2, konsumen cerdas (koncer) dan undang-undang penggunaan B2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan sosialisasi kali ini, kami ingin mengedukasi baik pada konsumen dan pelaku usaha bahwa B2 itu di atur dalam tata niaganya. Bahan berbahaya ini tidak boleh bersentuhan dengan industri pangan maupun pangan olahan, hal itu dilakukan untuk melindungi konsumen,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama Staf Sertifikasi dan Layanan Informasi Balai Besar POM Surabaya Erlina mengatakan, pihaknya diminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan guna mensosialisakan penggunaan bahan berbahaya (B2) seperti boraks dan formalin.

Baca Juga :  Bantuan Gema Sahabat di Sampang Senilai Rp 1,5 Milyar Gagal Dilaksanakan

“Selama ini telah banyak disalah gunakan pada pangan oleh masyarakat, tentunya sangat berbahaya pada kesehatan jika itu di konsumsi. Kami berharap masyarakat setelah mengikuti sosialisasi tentang bahan pangan tersebut tidak bisa menggunakan lagi,” tuturnya.

Kepala Disperdagprin Kab. Sampang Wahyu Prihartono melalui Kasi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal, Slamet Satuli menambahkan, semakin terbukanya pasar nasional sebagai akibat dari proses globalisasi ekonomi menuntut konsumen untuk lebih teliti terhadap setiap produk yang beredar di pasaran mengingat banyaknya produsen yang bersaing secara tidak sehat.

“Oleh karena itu diperlukan kesadaran, pengetahuan, kepedulian kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi dirinya serta menumbuh kembangkan sikap perilaku usaha yang jujur dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Lebih lanjut Slamet Satuli mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan, peredaran dan penggunaan Bahan Berbahaya (B2) terus mengalami peningkatan baik jenis maupun jumlahnya. Kondisi ini tentu sangat riskan dan dapat memicu adanya penyalahgunaan peruntukan bahan berbahaya, utamanya untuk produk makanan dengan target pasar yang luas.

Baca Juga :  Mengaku Salah Deklarasi Atas Nama Koordinator Alumni Panyepen, IKBAS MPW Karang Penang Apresiasi

“Dampak negatif B2 sendiri tidak hanya dialami oleh konsumen, namun juga bisa berakibat pada produsen karena dapat mematikan potensi produsen lain yang jujur dan bertanggung jawab serta tidak mendidik produsen pangan dalam menghasilkan produk berdaya saing berbasis mutu serta memenuhi aspek keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen,” ungkapnya.

Sementara salah satu peserta sosialisasi, Nur Azizah yang saat ini tengah menjadi wakil dari pemilik Aisiyah Catering mengatakan, Ia mengaku banyak ilmu yang diserap dan paham tentang arti dari perlindungan konsumen terkait bahan berbahaya (B2) yang tidak boleh bersentuhan langsung dengan industri pangan maupun pangan olahan.

“Selain itu, kami yang berbisnis dalam bidang jasa catering (jasa boga untuk suatu event, red) atau jasa pangan eceran skala kecil dapat mencermati bahayanya penggunanaan boraks maupun formalin. Dari sosialisasi ini kami bisa meracik sebuah makanan yang awet dan sehat, tanpa harus menggunakan bahan berbahaya. Kalau misalnya ada yang mau pesan makanan bisa hubungi di nomor 085104229040,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot
Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak
Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat
DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH
‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan
Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 September 2025 - 16:58 WIB

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Sabtu, 13 September 2025 - 19:40 WIB

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 September 2025 - 16:39 WIB

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB

Caption: kondisi jalan rabat beton di Dusun Sumber Kuning Desa Jrengik tampak retak, (dok. regamedianews).

Daerah

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:39 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya acara maulid nabi Muhammad SAW, di Aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:18 WIB