Pilkada 2018, KPU; Warga Pamekasan Yang Jadi TKI Tidak Masuk Dalam DPT

- Jurnalis

Rabu, 14 Maret 2018 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada pemilihan kepala paerah (Pemilukada) Pamekasan 2018 sudah mencapai 100 persen. Dari 100 persen pencoklitan, ditemukan perubahan data pemilih yang bergeser 1 hingga 2 persen dari DPT Pilpres 2014 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, data sidang pleno rekapitulasi daftar pemilih Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa. Perubahan data pemilih, baik perubahan data bertambah maupun data berkurang, didominasi oleh sejumlah desa yang tersebar di wilayah Pamekasan bagian utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Mohammad Subhan menjelaskan, perubahan data pemilih di wilayah Pantura, secara keseluruhan dipengaruhi oleh kebiasaan warga menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

Baca Juga :  Peristiwa Kekerasan Seksual di Sampang Meningkat

“Perubahan data di setiap desa pasti ada. Namun perubahan data yang signifikan terjadi di Pantura, setiap desa terdapat perubahan 2 hingga 3 persen,” terangnya, Rabu (14/03/2018).

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, warga yang tidak sedang berada di kediamannya, tidak bisa menyalurkan hak suara, sehingga pihaknya belum memasukan data warga yang menjadi TKI ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Subhan menambahkan, jika yang bersangkutan tetap dimasukkan, khawatir hak suaranya akan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memberikan keuntungan kepada salah satu peserta pemilukada.

Baca Juga :  Sosialisasikan Prokes Melalui Gambar Kartun

“Kalau yang bersangkutan ada di luar negeri, harus pulang dulu. Karena hak pilihnya tidak bisa diwakilkan kepada siapapun,” katanya.

Sekedar diketahui, berdasarkan dari hasil coklit terkahir. Tercatat sebanyak 762.630 orang sudah dicoklit, dengan status cocok sebanyak 516.113 orang dan perubahan data pemilih sebanyak 119.054 orang. Sementara pemilih baru tercatat sebanyak 54.792 orang dan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 72.671 orang dan jumlah pemilih non KTP-el sebanyak 24.304 orang. (man)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB