Kurangi Angka Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Sumenep Kebut Dengan Program Jampersal

- Jurnalis

Kamis, 15 Maret 2018 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Angka kematian ibu dan anak yang meningkat setiap tahun terus menjadi perhatian pemerintah di seluruh Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Sumenep, Madura.

Perhatian ini dibuktikan pemerintah dengan memberikan pelayanan Jaminan Persalinan (Jampersal) yang mengacu pada standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jampersal adalah jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas, dan pelayanan Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan serta pelayanan bayi baru lahir.

Baca Juga :  Daftar Ke KPU Bangkalan, Lukman-Fauzan Didukung 12 Parpol

Kepala Dinas Kesehatan Sumenep dr A Fatoni mengatakana, Jampersal tidak hanya diberikan pada warga tidak mampu, melainkan juga bagi orang kaya.

“Siapa pun yang mau menggunakan diperkenankan. Cukup menunjukkan identitas kartu dimana dia tinggal, KTP. Jadi, semua ibu hamil memiliki jaminan. Itu semuanya gratis, meski dirujuk ke Surabaya,” tandasnya, Kamis (15/03/2018).

Karena itulah, lanjut Fatoni, jika ada bidan atau Polindes menarik biaya persalinan, masuk ranah pungutan liar (pungli). pelayanan jaminan persalinan khusus pelayanan kesehatan dasar tidak hanya diberikan oleh puskesmas, tetapi melibatkan bidan praktik, klinik bersalin, juga oleh dokter praktik yang berkerja sama dengan tim pengelola jamkesmas dan BOK Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Polsek Pangarengan Akan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

“Kalau ada bidan, klinik, atau puskesmas yang menarik biaya persalinan, maka itu masuk pungli. Kecuali bidan yang menyediakan peralatan bayi, kalau itu (peralatan dan perlengkapan bayi, red) tidak ditanggung oleh negara,” terangnya. (sap)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB