Plt Sekda Kab. Pamekasan; Penyaluran Rastra Lambat Hingga Maret, Ini Alasannya

- Jurnalis

Kamis, 15 Maret 2018 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Bantuan beras dari pemerintah dalam program beras prasejahtera (rastra) di Kabupaten Pamekasan, masih belum tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat hingga pertengahan Maret 2018. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Muhammad Alwi.

“Hal itu dipicu karena terdapat perubahan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pendistrian, utamanaya pada perubahan jenis bantuan, yang dari awal bersubsidi, kini menjadi bantuan sosial,” jelasnya, Kamis (15/03/2018).

Menurut Muhammad Alwi, dalam aturan Rastra 2018 terdapat sejumlah perbedaan mendasar dibandingan Rastra 2017 .

“Misalnya, tahun lalu itu KPM harus bayar uang tebusan tapi diubah jadi gratis. Kemudian, sebelumnya jatah beras per KPM 15 kilogram juga berubah jadi 10 kilogram,” kata Alwi.

Baca Juga :  Tahun 2018, Angka Perceraian di Sumenep Melambung

Lanjutnya, jumlah KPM di Kabupaten Pamekasan masih sama seperti tahun 2017, yaitu 82.758 keluarga. Saat ini pihaknya masih melakukan sosialiasi rastra, utamanya aturan baru yang diterapkan mulai tahun ini.

“Kami berharap bulan ini sudah bisa didistribusikan untuk rastra Januari dan Februari, karena informasi dari pihak Bulog, stok sudah siap dan mencukupi untuk melakukan pendistribusian,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB