Plt Sekda Kab. Pamekasan; Penyaluran Rastra Lambat Hingga Maret, Ini Alasannya

- Jurnalis

Kamis, 15 Maret 2018 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Bantuan beras dari pemerintah dalam program beras prasejahtera (rastra) di Kabupaten Pamekasan, masih belum tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat hingga pertengahan Maret 2018. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Muhammad Alwi.

“Hal itu dipicu karena terdapat perubahan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pendistrian, utamanaya pada perubahan jenis bantuan, yang dari awal bersubsidi, kini menjadi bantuan sosial,” jelasnya, Kamis (15/03/2018).

Baca Juga :  Blusukan Ke Pasar Hewan, 'Pak Binmas' Sampang Sampaikan Himbauan

Menurut Muhammad Alwi, dalam aturan Rastra 2018 terdapat sejumlah perbedaan mendasar dibandingan Rastra 2017 .

“Misalnya, tahun lalu itu KPM harus bayar uang tebusan tapi diubah jadi gratis. Kemudian, sebelumnya jatah beras per KPM 15 kilogram juga berubah jadi 10 kilogram,” kata Alwi.

Baca Juga :  Dandim 0107/Asel Bersama Forkopimda Laksanakan Panen Raya Padi 

Lanjutnya, jumlah KPM di Kabupaten Pamekasan masih sama seperti tahun 2017, yaitu 82.758 keluarga. Saat ini pihaknya masih melakukan sosialiasi rastra, utamanya aturan baru yang diterapkan mulai tahun ini.

“Kami berharap bulan ini sudah bisa didistribusikan untuk rastra Januari dan Februari, karena informasi dari pihak Bulog, stok sudah siap dan mencukupi untuk melakukan pendistribusian,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB