Plt Sekda Kab. Pamekasan; Penyaluran Rastra Lambat Hingga Maret, Ini Alasannya

- Jurnalis

Kamis, 15 Maret 2018 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Bantuan beras dari pemerintah dalam program beras prasejahtera (rastra) di Kabupaten Pamekasan, masih belum tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat hingga pertengahan Maret 2018. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Muhammad Alwi.

“Hal itu dipicu karena terdapat perubahan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pendistrian, utamanaya pada perubahan jenis bantuan, yang dari awal bersubsidi, kini menjadi bantuan sosial,” jelasnya, Kamis (15/03/2018).

Menurut Muhammad Alwi, dalam aturan Rastra 2018 terdapat sejumlah perbedaan mendasar dibandingan Rastra 2017 .

“Misalnya, tahun lalu itu KPM harus bayar uang tebusan tapi diubah jadi gratis. Kemudian, sebelumnya jatah beras per KPM 15 kilogram juga berubah jadi 10 kilogram,” kata Alwi.

Baca Juga :  Mudik Lebaran, Dinkes dan Polres Bangkalan Dirikan Posko Kesehatan

Lanjutnya, jumlah KPM di Kabupaten Pamekasan masih sama seperti tahun 2017, yaitu 82.758 keluarga. Saat ini pihaknya masih melakukan sosialiasi rastra, utamanya aturan baru yang diterapkan mulai tahun ini.

“Kami berharap bulan ini sudah bisa didistribusikan untuk rastra Januari dan Februari, karena informasi dari pihak Bulog, stok sudah siap dan mencukupi untuk melakukan pendistribusian,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB