Plt Sekda Kab. Pamekasan; Penyaluran Rastra Lambat Hingga Maret, Ini Alasannya

- Jurnalis

Kamis, 15 Maret 2018 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Bantuan beras dari pemerintah dalam program beras prasejahtera (rastra) di Kabupaten Pamekasan, masih belum tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat hingga pertengahan Maret 2018. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Muhammad Alwi.

“Hal itu dipicu karena terdapat perubahan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pendistrian, utamanaya pada perubahan jenis bantuan, yang dari awal bersubsidi, kini menjadi bantuan sosial,” jelasnya, Kamis (15/03/2018).

Baca Juga :  Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Menurut Muhammad Alwi, dalam aturan Rastra 2018 terdapat sejumlah perbedaan mendasar dibandingan Rastra 2017 .

“Misalnya, tahun lalu itu KPM harus bayar uang tebusan tapi diubah jadi gratis. Kemudian, sebelumnya jatah beras per KPM 15 kilogram juga berubah jadi 10 kilogram,” kata Alwi.

Baca Juga :  Semarak Mince, KKN Kelompok 23 UTM Gelar Senam dan Kerja Bakti Bersama

Lanjutnya, jumlah KPM di Kabupaten Pamekasan masih sama seperti tahun 2017, yaitu 82.758 keluarga. Saat ini pihaknya masih melakukan sosialiasi rastra, utamanya aturan baru yang diterapkan mulai tahun ini.

“Kami berharap bulan ini sudah bisa didistribusikan untuk rastra Januari dan Februari, karena informasi dari pihak Bulog, stok sudah siap dan mencukupi untuk melakukan pendistribusian,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB