Pemenang Tender Dianggap Tak Terbuka, PPK Kedungdung Tak Mau Pasang APK

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang yang akan dilaksanakan secara serentak dengan Kabupaten lain yakni tanggal 27 Juni mendatang, Alat Peraga Kampanye (APK) sudah mulai bertebaran di sepanjang jalan area kota maupun desa. Namun dibalik terpangpangnya APK nampak sebuah problem yang tidak diketahui oleh masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, APK yang sudah ditender dianggap tidak terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungdung, Kabupaten Sampang. Pasalnya sampai saat ini PKK Kedungdung menolak pemasangan APK yang diberikan komisi pemilihan umum (KPU) setempat.

Disisi lain penyerahan spanduk APK hanya dianggarkan Rp 10.000 per Spanduk, tanpa perlengkapan alat bambu dan lain-lain. Hingga hal tersebut menuai kecurigaan ketidak transparannya anggaran yang ada.

PPK Kecamatan Kedungdung divisi Parmas Lukman mengatakan, penolakan pemasangan APK khusus di Kecamatan Kedungdung masih menunggu koordinasi langsung dengan pemenang tender. Namun pihaknya di instruksikan oleh staf komisi pemilihan umum (KPU) Sampang untuk memasang APK tersebut tanpa menjelaskan berapa biaya riil pemasangan APK.

“Pengadaan alat peraga kampanye sudah ditender dan ada pemenangnya, namun hingga saat ini kami belum mengetahui siapa pemenangnya dan berapa anggaran riil ditingkat Kecamatan untuk pemasangan APK,” ungkapnya, Senin (26/3/2018).

Lukman menjelaskan, untuk pemasangan APK, ia harus melibatkan panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa. Di Kecamatan Kedungdung ada18 desa, artinya ada 108 spanduk yang harus dipasang, dengan rincian masing masing Desa ada 6 spanduk. Ia menegaskan, tidak akan memasang APK tersebut, sampai KPU melakukan mediasi untuk mempertemukan pihak pemenang tender APK dengan PPK Kecamatan Kedungdung.

“Kami ingin transparansi terkait anggaran biaya operasional pemasangan AKP, kami di PPK tidak ingin ada kecurigaan dari internal PPK dan PPS di Kecamatan Kedundung,” cetusnya.

Hingga saat ini, materi spanduk masih numpuk di Kantor PPK Kecamatan, bahkan uang operasional yang diberikan staf KPU Sampang hingga saat ini masih utuh dan belum dipergunakan.

Terpisah, komisioner KPU Sampang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Miftahur Rozaq, membenarkan jika pengadaan alat peraga kampanye (APK) KPU Sampang sudah dilakukan lelang. Namun ia mengaku tidak mengatahui detail siapa pemenangnya dan berapa anggarannya.

“Yang mengetahui secara detail itu unit layanan pengadaan (ULP) yang ditunjuk oleh pemkab Sampang,” sebutnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *