Muhdi, Terdakwa Penembakan Sahral di Tuntut 12 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 29 Maret 2018 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri korban saat diwawancarai oleh awak media

Putri korban saat diwawancarai oleh awak media

Putri korban saat diwawancarai oleh awak media

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang tuntutan terdakwa penembakan yang menewaskan Sahral (45 th), warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, Jawa Timur, pada 14 Juni 2017, membuat keluarga korban tidak terima terhadap hasil agenda sidang.

Pasca agenda sidang tuntutan terhadap terdakwa Muhdi, membuat putri korban Ismana tidak sadarkan diri atau pingsan di dalam ruang persidangan Pengadilan Negeri Sampang.

Keponakan korban, Rohani menceritakan terkait kasus pemembakan yang menimpa Sahral. Bahwa yang membunuh atau pelaku menembakan terhadap korban bukan Muhdi. Tetapi, pelaku yang sebenarnya adalah Sifud sebutan akrab Syaifudin.

“Semenjak Sifud menembak Sahral, dia lari bersama anaknya dari rumah sendiri di Bira Timur ke Pamekasan. Sementara, Muhdi adalah orang sekampungnya,” tandasnya, Kamis (29/03/2018).

Sementara, setelah anak korban pulih dari pingsannya, Ismana merasa terpukul bila menyaksikan persidangan semacam drama, dan seakan-akan direkayasa.

Baca Juga :  Apes, Jambret di Pamekasan Berhasil di Hadang Anggota TNI

“Saya betul-betul terpukul. Saya sudah tidak tahu harus bilang apa. Bahkan telah mengikuti jalur hukum serta selalu sabar menghadapi proses persidangan yang sudah berkali-kali tertunda,” tambahnya.

Ia medesak kepada penegak hukum agar terdakwa Muhdi dibebaskan. Karena, dia (Muhdi,red) bukan penembaknya melainkan Sifud.

“Tidak apa-apa, penegak hukum tidak menangkap Sifud. Tetapi, Muhdi yang tidak bersalah dan tidak tahu apa-apa harus dibebaskan,” tuntutnya.

Di tempat yang sama, penasehat hukum terdakwa, Abd Rozak mengatakan, Muhdi secara sah melanggar pasal 338 KUHP.

“Tapi itu masih tuntutan. Masalah pembelaannya akan dilanjutkan pada Rabu mendatang,” ujarnya.

Lebih Lanjut Rozak mengatakan, bahwa pihakya akan menguraikan semua yang ada pada hasil persidangan. Hingga sampai di mana benar tidaknya untuk bukti terhadap terdakwa.

“Jadi, kami mengajukan pembelaan sebagaimana apa yang terjadi di persidangan. Terkait temuan bukti, tentu hakim yang dapat menyampaikan hasil keputusan,” katanya.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Madura Di Tol Kebomas Gresik Diringkus Polisi

Untuk memperkuat keterangan kasus terdakwa tersebut, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Tulus Ardiansyah menjelaskan, bahwa bagi Sifud tidak ditemukan alat bukti.

“Jika pelakunya memang Sifud, apa alat bukti yang dimilikinya. Sedangkan dari Muhdi, sudah cukup dengan alat bukti yang digunakan,” detailnya.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto mengatakan, terkait salah benarnya penangkapan dan hasil penyelidikan terhadapa kasus penembakan.

“Hal itu, kita sambil menunggu dulu biar hasil persidangan yang dapat menunjukkan segala bukti dari hasil penyelidikan,” singkatnya.

Insiden penembakan terhadap Sahrul, terjadi saat dia pulang bersama rombongan Kepala Desa Bira Timur terpilih pada pelantikan Pilkades serentak Juni 2017, di Pendopo Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB